Ilustrasi anak (Sumber gambar: Unsplash/ Chayene Rafaela)

Menilik Sejarah & Tema Hari Anak Nasional 2024

22 July 2024   |   20:26 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Tanggal 23 Juli selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia. Peringatan yang rutin digelar setiap tahun ini menjadi sebuah momentum dan komitmen bersama untuk selalu berusaha memenuhi hak-hak setiap anak yang lahir dan tumbuh di Indonesia.

Kesadaran tentang pentingnya peran anak dalam sebuah bangsa telah muncul sejak lama. Namun, upaya mewujudkan adanya peringatan Hari Anak Nasional di Tanah Air tetap melalui perjuangan dan sejarah yang panjang.

Gagasan peringatan Hari Anak Nasional telah muncul sejak Kongres Wanita Indonesia (Kowani) terbentuk. Ini adalah organisasi kaum perempuan Indonesia yang embrionya tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 1928. 

Tatkala Indonesia Merdeka, ide penting ini terus dipertahankan. Melansir buku Pedoman Peringatan HAN ke-40 Tahun 2024, ide tentang pentingnya memperhatikan hak-hak hidup anak bahkan telah tertuang pada Undang-Undang Dasar 1945. 

Baca juga: Anak Juga Bisa Stres, Cek Gejala & Cara Mengawal Kesehatan Mental Si Kecil

Hal itu misalnya dapat terlihat pada Pasal 28 huruf b ayat (2) UUD 1945. Dalam pasar tersebut, negara telah menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Selanjutnya, hak tentang anak juga muncul pada UU No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dengan mempertimbangkan bahwa anak adalah potensi serta penerus cita-cita bangsa yang dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya. 

Menurut UU tersebut, anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial. Sejak disahkan UU ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan hak-hak anak-anak Indonesia.

Dalam upaya mengoptimalkan tersebut, tercetuslah Hari Anak Nasional. Ide turunan ini kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 44 Tahun 1984. Dalam Keppres itu, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli, sesuai tanggal pengesahannya. 
 

Ilustrasi anak (Sumber gambar: Unsplash/Conner Baker)

Ilustrasi anak (Sumber gambar: Unsplash/Conner Baker)


Tema Hari Anak Nasional 2024

Hingga hari ini, peringatan Hari Anak Nasional terus dirayakan setiap tahunnya dengan berbagai kegiatan kunci. Umumnya, rangkaian kegiatan tersebut akan disesuaikan dengan tema tahunan.

Hari Anak Nasional tahun ini mengangkat tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Ada enam subtema yang diusung, yakni Suara Anak Membangun Bangsa; Anak Cerdas, Berinternet Sehat; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting; dan Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting.

Melalui tema ini, diharapkan hak-hak anak dan upaya menciptakan generasi emas bagi Indonesia pada masa mendatang bisa terwujud. Sebab, anak-anak sejatinya punya peran penting bagi sebuah bangsa.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), anak-anak Indonesia saat ini berjumlah 79,4 juta jiwa atau 28,82 persen dari total penduduk saat ini. Keberadaan mereka saat ini sangat signifikan, terutama saat Indonesia ingin mencetak generasi emas pada 2045 nanti.

“Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri untuk sama-sama berbenah dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” demikian pernyataan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam buku Pedoman Peringatan HAN ke-40 Tahun 2024

Baca juga: Hypereport: Wisata Edutainment Ramah Anak, Penuh Aktivitas Menarik dan Menambah Wawasan

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Ciptakan Rumah Terkesan Modern dan Nyaman dengan Lima Cara Ini

BERIKUTNYA

Waspada, Polusi Berdampak Negatif pada Kesehatan Mental

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: