Ilustrasi keamanan siber (Sumber gambar: Deactivated Account/Unsplash)

Mengenal VIDA Deepfake Shield, Teknologi Keamanan Digital Fintech Syariah

10 July 2024   |   07:05 WIB
Image
Indah Permata Hati Jurnalis Hypeabis.id

Dunia digital terus bertarung melawan serangan siber. Sebagai salah satu negara dengan penduduk terbesar di dunia, Indonesia yang sedang banyak terjun dalam industri digital juga tak mau kalah. Utamanya dalam bidang keuangan dan perbankan, proteksi digalakkan untuk memastikan keamanan data digital nasabah.

Dalam hal perbankan Syariah, Indonesia memiliki potensi besar melalui masyarakat beragama Islam yang mencapai 86,7 persen dari seluruh jumlah penduduk. Indonesia pun masuk dalam peringkat teratas sebagai negara dengan pangsa pasar teknologi finansial (fintech) Syariah terbaik di dunia, dibandingkan dengan Uni Emirat Arab.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan, pertumbuhan pangsa pasar bank Syariah bisa mencapai 18 persen pada 2028. Dengan akselerasi digitalisasi perbankan Syariah yang pesat, perlindungan terhadap data pribadi nasabah juga makin diperhatikan. 

Baca juga: Ini Daftar PR Untuk Mencetak Ahli Keamanan Siber Sesuai Standar Industri

Pasalnya, perusahaan keamanan siber Kaspersky tercatat telah memblokir total 5,8 juta ancaman online selama periode Januari hingga Maret 2024. Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), lebih dari 204 juta serangan siber di Indonesia terjadi sejak Januari hingga Juni 2023, dengan sektor keuangan menempati peringkat ketiga yang paling banyak menerima serangan siber.

Antisipasi yang mumpuni dipercepat untuk menangani ancaman serangan siber yang dinilai makin rumit dan canggih. OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) juga berupaya memitigasi praktik kecurangan di sektor fintech dengan meluncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meluncurkan VIDA Deepfake Shield, teknologi yang dikeluarkan VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), yang berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Teknologi ini diluncurkan sebagai solusi kecerdasan buatan (AI) yang memungkinkan institusi fintech Syariah untuk memerangi penipuan deepfake secara efektif. 

Dengan menerapkan VIDA Deepfake Shield, institusi fintech syariah dapat membangun pertahanan yang kuat melawan deepfake, sehingga dapat membuat ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya serta lebih kuat.

SVP Product VIDA Ahmad Taufik mengatakan, peluncuran teknologi ini melihat pada banyaknya kejadian serangan siber di sektor fintech Syariah, sehingga langkah terkait keamanan siber dalam setiap transaksi digital perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan nasabah. 

“Mitigasi risiko peretasan pada sejumlah simpul keamanan siber layanan fintech syariah akan menentukan seberapa jauh ekosistem keuangan digital syariah yang aman dan terpercaya bisa terwujud," katanya. 

Menurut Ahmad, masifnya deepfake juga menjadi ancaman serius bagi sektor fintech Syariah. Salah satu kunci pertahanan melawan serangan yang bisa dilakukan adalah dengan teknologi verifikasi identitas secara real time saat melakukan transaksi.

“Nantinya foto pengguna dengan cepat akan dianalisa dari sisi kualitas maupun otentisitas, serta memastikan keamanan perangkat dan kamera yang digunakan, sekaligus pemanfaatan AI untuk memberikan sinyal jika ada kemungkinan fraud,” ungkap Ahmad.

Sebagai informasi, Laporan Whitepaper VIDA (2017-2019) menyebutkan penipuan deepfake meningkat lebih dari 900 persen, dan semakin mampu mengelabui sistem keamanan biometrik, termasuk teknologi pengenalan wajah untuk verifikasi dan autentikasi identitas.

Beberapa kasus penipuan pun terjadi di bank-bank besar. Contohnya kasus penipuan perbankan menggunakan teknologi deepfake yang baru-baru ini terjadi di sebuah institusi keuangan Hongkong. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sebesar US$25 juta atau setara Rp392 miliar.

Penipuan terjadi ketika  karyawan institusi perbankan yang menjadi korban diperintah untuk bertransaksi secara rahasia, tetapi rupanya semuanya hanyalah perintah palsu yang menggunakan teknologi deepfake. 

Baca juga: Apa Itu Deepfake & Bagaimana Cara Menghindarinya 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Kata-kata Penyemangat (Quotes) yang Dapat Memotivasi Siswa Baru saat MPLS

BERIKUTNYA

Label Musik yang Sukses Orbitkan Mikha Angelo & Rendy Pandugo Ucapkan Sayonara

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: