Jembatan Barelang Batam, Kepulauan Riau (Sumber gambar: Wikimedia Commons/toffeespin)

Visa on Arrival di Kepulauan Riau Segera Terbit, Begini Kata Pelaku Industri

02 July 2024   |   15:57 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan aturan Visa on Arrival (VoA) di Kepulauan Riau untuk wisatawan mancanegara. Menteri Sandiaga Uno menyebut kebijakan ini telah masuk tahap finalisasi dan segera disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Skema VoA di Kepulauan Riau (Kepri) akan diberlakukan dalam dua jenis durasi yakni 30 hari dan 7 hari. Visa durasi 7 hari atau short term akan dikenakan tarif sebesar Rp100.000, sementara untuk durasi 30 hari, wisatawan akan dikenai biaya Rp500.000. 

Menanggapi kebijakan tersebut, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menilai langkah pemerintah menerapkan kebijakan visa on arrival di Kepulauan Riau dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke dalam negeri. 

Baca juga: 5 Negara Bebas Visa untuk Liburan Singkat 

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pengurus Pusat Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (DPP GIPI) Maulana Yusran mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak positif terhadap kunjungan wisatawan mancanegara, mengingat berbagai keunggulan akan menarik traveler untuk datang. 

Dia mengungkapkan, salah satu satu daerah yang akan memiliki dampak positif dari kebijakan itu adalah Batam. Saat ini, Batam yang dekat dengan Singapura menjadi destinasi wisata bagi traveler dari negara lain yang sedang berada di negeri jiran itu.

“Kalau kita bicara lintas border dan potensi Singapura sebagai negara hub di Asean yang cukup baik, banyak juga berbagai perusahaan internasional yang ada, ekspatriat di situ, potensi [mendatangkan wisatawan mancanegara] cukup besar,” katanya kepada Hypeabis.id.

Dia mengatakan bahwa wisatawan mancanegara yang dapat dengan mudah masuk ke Batam bisa melakukan banyak kegiatan yang akan berdampak terhadap devisa negara. Mereka bisa menikmati kuliner, one day tour, aktivitas lain yang bakal memutar roda perekonomian daerah. 

Tidak hanya itu, kebijakan visa on arrival juga dapat membuat wisatawan mancanegara datang wilayah lain di Pulau Sumatra, melalui Batam. Selain itu, daerah lain yang juga memiliki potensi peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara dengan kebijakan visa on arrival adalah Bintan, yang terkenal dengan lapangan golfnya karena memiliki pemandangan indah.

“Kalau bicara negara lain jadi menarik karena itu juga berpotensi mendatangkan wisatawan mancanegara ke sisi Indonesia bagian Barat. Itu juga harus dilihat. Jangan hanya melihat wisatawan internasional masuk dari Jakarta dan Bali saja. Kita negara besar, kepulauan, sehingga tidak bisa [hanya] fokus di Jakarta, Bali, dan Surabaya,” katanya.

Meskipun berpotensi mendatangkan wisman, dia mengingatkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan visa on arrival. Misalnya, wisatawan yang kerap berbuat ulah seperti di Bali. Selain itu, perhatian lainnya tentang harga barang-barang yang diterapkan oleh pelaku usaha, yang kadang menjadi acuan bagi para wisatawan.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kebijakan visa on arrival di Kepulauan Riau bagi wisatawan mancanegara telah memasuki tahap finalisasi.

"Setelah perjuangan yang cukup lama, sekitar dua pekan yang lalu saya telah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden terkait dengan kebebasan untuk regulasi bagi ekspatriat yang tinggal di Singapura dan kunjungan wisatawan," ujarnya dalam siaran pers Kemenparekraf. 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Jadwal Mobile Legends MSC 3 Juli 2024, Duel EVOS Glory vs RRQ Akira

BERIKUTNYA

Lee Seung Hoon WINNER Bersiap Debut Solo, Rilis Juli 2024

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: