Tanaman kratom (Sumber gambar: Wikimedia Commons/ThorPorre)

Menimbulkan Pro Kontra, Cek 5 Fakta Tanaman Kratom yang Bakal Dilegalisasi

24 June 2024   |   20:55 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Beberapa waktu terakhir daun kratom sedang menjadi perbincangan hangat netizen. Pasalnya, pemerintah sedang meneliti dan membuat peraturan mengenai tata kelola, niaga, dan legalitas tanaman tersebut untuk meningkatkan daya ekonomi masyarakat.

Kratom (Mitragyna speciosa) adalah tanaman yang berasal dari Asia Tenggara, terutama di Thailand, Indonesia, Malaysia, Myanmar, dan Papua Nugini. Daun kratom banyak digunakan sebagai obat tradisional, tapi jika dikonsumsi berlebihan memiliki efek seperti narkotika. 

Baca juga: 3 Tanaman Herbal Asal Kalimantan Ini Punya Banyak Manfaat Kesehatan

Mengutip laman BNN, daun kratom mengandung alkaloid yang mempunyai efek stimulan, yang pada dosis tinggi mempunyai efek sedatif-narkotika. kratom juga mengandung senyawa mitragyna dan 7-hidroksi mitragyna, yang jika dikonsumsi secara berlebih memiliki efek serupa dengan kokain dan morfin.

Lantas, apa saja fakta mengenai daun yang saat ini regulasinya sedang disiapkan pemerintah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat itu? Dihimpun dari berbagai sumber resmi, berikut 5 di antaranya. 
 

1. Obat tradisional

Di daerah asalnya, daun kratom telah digunakan selama berabad-abad sebagai obat tradisional. Penduduk setempat sering mengunyah daun kratom untuk meningkatkan energi, mengurangi rasa sakit, dan mengatasi kelelahan setelah seharian melakukan aktivitas fisik. 

Dosis rendah kratom memang memiliki efek stimulan untuk meningkatkan energi, fokus, dan mood. Namun, pada dosis yang lebih tinggi, efeknya berubah menjadi lebih sedatif dan analgesik, digunakan untuk mengatasi nyeri kronis, kecemasan, dan masalah tidur. 
 

2. Penggunan & konsumsi

Secara tradisional, konsumsi kratom dilakukan dengan cara dikunyah saat masih segar atau kering. Beberapa ada pula yang diseduh menjadi teh, atau diolah menjadi kapsul, tablet, dan ekstrak. Di sejumlah daerah di Kalimantan, kratom yang dikenal dengan sebutan daun sapat kerap digunakan untuk pereda nyeri.

Sementara itu, di Amerika Serikat, daun ini digunakan obat rekreasional, dan opioid dalam bentuk ekstrak, bubuk, dan suplemen. Bahkan, sejumlah negara tertentu sudah menggunakan serbuk kratom yang dicampur ke dalam smoothie, jus, kue brownis dan kudapan lain untuk menutupi rasa pahitnya. 
 

4. Potensi kecanduan & efek samping

Penggunaan kratom secara berlebihan dapat menyebabkan kecanduan. Efek samping lainnya termasuk mual, konstipasi, kehilangan nafsu makan, dan dalam kasus yang parah, kerusakan hati. Gejala putus zat juga dapat terjadi pada pengguna yang sudah terbiasa. 

Dari segi dosis, efek kratom juga bervariasi. Menurut beberapa penelitian, dosis rendah (1-5 gram) cenderung memberikan efek stimulan, sedangkan dosis tinggi (5-15 gram) memiliki efek sedatif dan analgesik. Oleh karena itu, perlu dilakukan lebih banyak studi untuk memahami profil keamanan daun kratom. 
 

4. Legalitas 

Status legal kratom bervariasi di berbagai negara. Beberapa negara, seperti Thailand, dan sebagian besar negara di Asia Tenggara, mengizinkan penggunaannya. Namun, di beberapa negara Barat, kratom diatur lebih ketat atau dilarang karena kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dan efek samping.

Hingga saat ini, penelitian daun kratom juga masih berlangsung, terutama terkait penggunaannya sebagai pengobatan untuk nyeri kronis dan kecanduan opioid. Namun, lebih banyak studi diperlukan untuk memahami profil keamanan dan efektivitasnya.


5. Pro Kontra 

Kratom menjadi subjek kontroversi karena potensi manfaat kesehatannya dan risiko penyalahgunaannya. Pendukung kratom menekankan manfaatnya dalam mengelola nyeri dan sebagai alternatif untuk obat-obatan opioid, sementara pihak yang menentang mengkhawatirkan efek samping dan risiko kecanduan.

Namun, di satu sisi daun ini memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan karena diminati di pasar internasional. Satu kilogram daun kratom kering yang dibeli dari petani berkisar Rp30,000-35.000. Namun, jika berhasil tembus ke Amerika dan Eropa dihargai sekitar U$22-25 per kilogram daun kering atau sekitar Rp330.000-400.000. 

Baca juga: Genhype Perlu Tahu, 4 Tanaman Endemik Indonesia Ini Terancam Punah

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Menyelami Karya Arsitektural Mustafa Pamuntjak dalam Pameran Dari Rumah ke Rumah: Keseharian

BERIKUTNYA

5 PTN yang Buka Ujian Mandiri Online, Cek Jadwal Pendaftarannya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: