Daftar Kartu yang Bisa Digunakan Untuk Memanfaatkan Tarif Rp1 MRT Jakarta
22 June 2024 |
18:18 WIB
Mulai 22 sampai 23 Juni 2024, siapa pun dapat menikmati tarif Rp1 saat menggunakan moda transportasi MRT seiring langkah mdalam rangka Hari Ulang Tahun ke-497 Jakarta. Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengungkapkan bahwa pemberlakukan tarif ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 23.59 WIB. Adapun, Pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0051 Tahun 2024 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 DKI Jakarta.
"Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-497 DKI Jakarta, kami menerapkan traif layanan khusus Rp1 ini," ujarnya dalam siaran pers yang dilihat Hypeabis.id pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Baca Juga: Cek 5 Rekomendasi Museum Interaktif untuk Merayakan Libur Sekolah, dari Jakarta hingga Tegal
Baca Juga: Cek 5 Rekomendasi Museum Interaktif untuk Merayakan Libur Sekolah, dari Jakarta hingga Tegal
Dia menjelaskan bahwa pengguna jasa tetap harus memindai kartu di passenger gate baik saat masuk maupun keluar seperti hari-hari biasa kala menggunakan moda transportasi ini. Menurutnya, perbedaan hanya ada pada tarif. Pada dua hari ini, tarif yang akan dikenakan oleh manajemen kepada masyarakat hanya sebesar Rp1.
Menurut jakartamrt.co.id, kartu yang bisa digunakan untuk menikmati layanan MRT a.l:
Menurut jakartamrt.co.id, kartu yang bisa digunakan untuk menikmati layanan MRT a.l:
- Kartu Jelajah Berganda (multi trip), kartu single trip, dan JakLingko;
- Kartu uang elektronik yang diterbitkan oleh bank: Brizzi, Flazz, e-Money, Tapcash, dan Jakcard; dan
- Kode QR melalui aplikasi MRT-J: AstraPay, i.Saku, dan blu
Manajemen berharap penerapan tarif layanan khusus yang berlaku dari Sabtu sampai Minggu pada 22-23 Juni 2024 itu dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan hari ulang tahun DKI Jakarta tahun ini.
Untuk diketahui, selain MRT, moda transportasi yang menerapkan kebijakan serupa adalah LRT Jakarta dan Transjakarta. masyarakat yang hendak menggunakan moda transportasi tersebut hanya cukup membayar Rp1.
Dikutip dari unggahan akun media sosial Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pemberlakuan tarif Rp1 saat menggunakan MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 22-23 Juni 2024 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah istimewa untuk kamu yang ingin bepergian menggunakan Transportasi Publik," demikian tertulis.
Sementara itu, khusus untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 yang sudah memiliki tarif Rp0 akan tetap berlaku sesuai tarif awal.
Baca Juga: Spesial Ultah Jakarta: Naik Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1, Ancol-Dufan hingga TMII Diskon
Editor: M. Taufikul Basari
Baca Juga: Spesial Ultah Jakarta: Naik Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1, Ancol-Dufan hingga TMII Diskon
Editor: M. Taufikul Basari
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.