Ilustrasi seseorang sedang membaca buku. (Sumber gambar: Joel Muniz/Unsplash)

Rekomendasi 177 Buku Sastra Kemendikbud Tuai Kritik di Kalangan Penulis

25 May 2024   |   13:36 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Kemendikbudristek RI resmi meluncurkan program Sastra Masuk Kurikulum sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka. Program ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan budaya literasi pelajar dengan menggunakan buku sastra untuk meningkatkan minat baca, empati, kreativitas, dan nalar kritis.
 
Program ini diinisiasi oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan sejak 2023 dengan mengumpulkan beberapa sastrawan, akademisi, dan pendidik yang memiliki perhatian khusus terhadap pemanfaatan sastra dalam pembelajaran di sekolah. 

Baca juga: 8 Buku Sastra yang Menarik untuk Jadi Bahan Diskusi di Sekolah
 
Salah satu luaran (output) dari program ini ialah diluncurkannya Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra yang berisikan daftar rekomendasi buku untuk menjadi pertimbangan bagi para pendidik, dalam memilih buku sastra agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.
 
Sebanyak 177 buku telah dipilih sebagai rekomendasi oleh tim kurator yang terdiri dari penulis serta akademisi, seperti Eka Kurniawan, Okky Puspa Madasari, dan Zen Hae. 
 
Namun, rupanya daftar rujukan buku tersebut menuai pro dan kontra di kalangan publik khususnya pegiat sastra. Sejumlah pihak mengaku keberatan dengan panduan rujukan buku sastra tersebut, yang dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan justru semakin melanggengkan budaya kanonisasi pada sastra.
 
Budayawan Nirwan Demanto, dalam surat terbuka, mengungkapkan secara terang-terangan keberatannya terhadap panduan daftar rujukan buku sastra yang dikeluarkan Kemendikbudristek. Bahkan, dia juga tidak terima jika buku kumpulan puisinya, Jantung Lebah Ratu (2008), dimasukkan ke dalam daftar.
 
Nirwan menilai buku panduan tersebut tidak memenuhi standar perbukuan, baik dari segi penyajian, penyuntingan, bahasa, maupu isinya. Sebaliknya, lanjutnya, buku itu justru menyebarkan disinformasi yang bersifat sistematis akibat cara kerja yang tidak proporsional.
 
"Susah dipercaya, bagaimana mungkin hasil kerja yang seceroboh dan seburuk ini [akan] digunakan untuk memajukan pendidikan dan persekolahan. Sungguh cara kerja yang berbanding terbalik dengan prinsip merdeka mengajar dan merdeka belajar," katanya dikutip dari keterangan tertulisnya yang telah mengizinkan Hypeabis.id untuk mengutip.
 
Dia juga mengkritisi kerja kurasi dari para kurator yang terlibat menyusun panduan tersebut. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah terdapat sejumlah buku hasil karya kurator yang juga dimasukkan ke dalam daftar rujukan. Menurutnya, jika berkaca pada prinsip kerja kekuratoran dalam pameran seni rupa, kurator tidak boleh memamerkan karya-karyanya sendiri. 
 
"Saya anggap ini pemelesetan wewenang, jika bukan tindakan yang tanpa malu. Maka, misalnya, terhadap mereka yang mengecam hasil kerja Anda, pilihan Anda, daftar Anda, sebagaimana terjadi di banyak kanal media sosial belakangan ini, Anda tidak punya dasar moral untuk mempertahankan diri, untuk mempertanggungjawabkan pilihan Anda. Mohon maaf," tegasnya.
 
Menurutnya, sudah sepatutnya buku-buku karangan kurator sendiri dikeluarkan dari daftar rujukan tersebut. Sebaliknya, seharusnya proses kurasi daftar buku itu melibatkan orang lain yang lebih netral-merdeka dan berkompeten.
 
Penulis berusia 62 tahun itu juga tidak terima buku kumpulan puisinya, Jantung Lebah Ratu (2008), dimasukkan ke dalam daftar rujukan bacaan program Sastra Masuk Kurikulum. Dia tidak ingin karyanya masuk dalam kanonisasi, sebagai buku yang direkomendasikan untuk dibaca. Sedangkan, pada saat yang bersamaan, secara tidak langsung seolah mendiskreditkan buku-buku yang tidak masuk dalam daftar.
 
Terlebih, pemasukan bukunya ke dalam daftar juga tidak dimintai persetujuan terlebih dahulu dari pihak tim kurator. "Dengan berbagai alasan di atas sejak surat ini bermula, saya mohon Anda untuk tidak menyertakan buku puisi saya, Jantung Lebah Ratu, ke dalam daftar Anda. Selamat bekerja," terangnya.
 
Wakil Ketua I Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta Hasan Aspahani berpendapat panduan daftar karya sastra yang dibuat oleh Kemendikbudristek di satu sisi mungkin memang bisa memudahkan pelajar dan peserta didik untuk mencari rujukan bacaan. Namun, di sisi lain, hal itu juga memunculkan pertanyaan di kalangan publik terkait standar atau landasan yang digunakan untuk mengkurasi dan memilih buku-buku tersebut.
 
Menurutnya, secara tidak langsung, panduan tersebut menampilkan variasi topografi sastra Indonesia, mulai dari karya-karya yang dianggap 'serius' hingga bacaan populer yang ringan. "Tapi ada tidak penjelasan argumennya bahwa publik harus membaca karya-karya itu," katanya.
 
Selain itu, dia pun berharap bahwa program ini tidak hanya berhenti pada memberikan daftar rujukan bacaan sastra, tetapi juga mengupayakan pengadaan buku-bukunya yang bisa diakses oleh anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. 
 
Sementara itu, panduan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek itu menyebutkan bahwa proses kuratorial untuk menyusun panduan tersebut dilakukan dalam kurun waktu Juli 2023 sampai dengan Desember 2023. Dimulai dengan penentuan dan penyusunan kriteria kurasi.
 
Kriteria utama disusun berdasarkan Dimensi, Elemen, dan Subelemen pada Profil Pelajar Pancasila yang tertuang dalam Keputusan Kepala BSKAP No.009/H/KR/2022. Kemudian ditambahkan pula kriteria sastrawi dengan menimbang beberapa variabel yaitu:
 
  1. Karya sastra dalam daftar tersebut merepresentasikan keberagaman gender serta daerah/geografis para sastrawan maupun topik yang dibahas;
  2. Keberagaman zaman dengan menyertakan karya-karya dari periode awal hingga para penulis dari generasi terkini;
  3. Merepresentasikan keberagaman tema;
  4. Merepresentasikan kelompok minoritas, serta;
  5. Merepresentasikan keragaman bentuk sastra, dalam artian karya sastra yang dipilih tidak terbatas pada prosa/puisi tetapi juga bentuk-bentuk lainnya yakni komik, cerita bergambar, naskah drama, skenario film, hingga esai-esai kebudayaan.
 
Untuk memastikan standar mutu karya-karya tersebut, tim kurator juga menimbang berdasarkan penghargaan yang telah diperoleh, apakah karya tersebut telah diterjemahkan ke bahasa asing, dialihwahanakan, hingga dibahas dalam resensi-resensi di media yang memiliki kredibilitas ataupun menjadi subjek kajian akademis berupa skripsi, tesis, atau disertasi. 

Baca juga: Kemendikbudristek Masukkan Sastra ke Kurikulum Merdeka, 177 Buku Jadi Rujukan Bacaan
 
Setelah itu, proses kurasi dilanjutkan dengan proses reviu dan penyusunan panduan penggunaan buku sastra oleh para pendidik dalam kurun waktu Februari-April 2024. "Kedua proses tersebut menghasilkan Daftar Rekomendasi Buku Sastra dan Panduan Penggunaan Buku Sastra untuk mendukung terlaksananya Program Sastra Masuk Kurikulum hingga ke ruang-ruang kelas," tulis panduan tersebut.
 
Editor: Fajar Sidik 

SEBELUMNYA

Musikal Keluarga Cemara Siap Hadirkan Pertunjukan Penuh Emosional

BERIKUTNYA

Daftar Musisi yang Jadi Highlight di BNI Java Jazz Festival 2024 Hari Kedua

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: