Kenali Kelebihan dan Kekurangan Bekerja Freelance
27 March 2024 |
22:20 WIB
Dengan dukungan perangkat elektronik dan konektivitas Internet, sekarang banyak individu yang lebih memilih untuk bekerja secara freelance dalam berbagai industri. Graphic design, digital marketing, dan web development adalah beberapa layanan yang ditawarkan para freelancer dengan potensi yang tidak terbatas.
Sebenarnya apa itu bekerja secara freelance? Menurut Cambridge Dictionary, freelance atau bekerja lepas, adalah seseorang yang melakukan pekerjaan tertentu untuk organisasi yang berbeda-beda dan tidak terikat bekerja sepanjang waktu untuk satu organisasi. Selain dukungan dari kebebasan internet, banyak perusahaan yang membuka platform untuk freelancing seperti Upwork, Fiverr, dan Fastwork.id untuk pasar Indonesia.
Baca juga: Ini Peluang Freelance yang Cocok Untuk Para Ibu di Era Digital
Tentu layaknya semua opsi karier, bekerja freelance memiliki kelebihan dan kekurangan yang dapat menjadi referensi bagi Genhype yang ingin mengejar karier sebagai seorang freelancer. Yuk simak kelebihan dan kekurangan bekerja freelance!
Dengan jam kerja fleksibel dan deadline yang lebih longgar, kalian dapat menikmati setiap proses pekerjaan tanpa terikat ruang dan waktu. Meski fleksibel, pemenuhan pekerjaan sesuai tenggat waktu atau bahkan lebih cepat dari permintaan pengguna, akan turut memengaruhi portfolio dan professionalitas kalian sebagai pekerja lepas.
Selain jam kerja yang fleksibel, pekerja freelance dapat bekerja di manapun, asalkan terhubung dengan konektivitas digital. Kelonggaran ini yang membuat freelance populer untuk para Digital Nomad, seseorang yang bekerja secara online di berbagai lokasi yang mereka pilih sendiri, dan tidak menetap di satu lokasi spesifik.
Berbeda dengan kontrak pekerjaan biasa yang membatasi kalian di satu organisasi atau perusahaan, freelancing memungkinkan pekerja untuk memiliki banyak klien. Lebih banyak klien berarti lebih banyak proyek, dan lebih banyak proyek berarti lebih banyak bayaran.
Selain mendapat keuntungan lebih, memiliki banyak klien dapat mengurangi risiko pemberhentian hubungan kerja (PHK). Jika diberhentikan satu perusahaan, masih ada perusahaan lain yang akan menerima pekerja freelance, juga mengurangi kerumitan proses pencarian kerja dan wawancara yang memakan banyak waktu.
Editor: Fajar Sidik
Sebenarnya apa itu bekerja secara freelance? Menurut Cambridge Dictionary, freelance atau bekerja lepas, adalah seseorang yang melakukan pekerjaan tertentu untuk organisasi yang berbeda-beda dan tidak terikat bekerja sepanjang waktu untuk satu organisasi. Selain dukungan dari kebebasan internet, banyak perusahaan yang membuka platform untuk freelancing seperti Upwork, Fiverr, dan Fastwork.id untuk pasar Indonesia.
Baca juga: Ini Peluang Freelance yang Cocok Untuk Para Ibu di Era Digital
Tentu layaknya semua opsi karier, bekerja freelance memiliki kelebihan dan kekurangan yang dapat menjadi referensi bagi Genhype yang ingin mengejar karier sebagai seorang freelancer. Yuk simak kelebihan dan kekurangan bekerja freelance!
Kelebihan Freelance
1. Jam Kerja Fleksibel
Jika Genhype mengalami kesulitan untuk bangun pagi, tidak memiliki cukup waktu untuk bersantai dan menghabiskan waktu bersama teman dan keluarga, serta tidak senang bekerja dengan tenggat waktu yang ketat, maka pekerjaan lepas adalah pilihan yang tepat.Dengan jam kerja fleksibel dan deadline yang lebih longgar, kalian dapat menikmati setiap proses pekerjaan tanpa terikat ruang dan waktu. Meski fleksibel, pemenuhan pekerjaan sesuai tenggat waktu atau bahkan lebih cepat dari permintaan pengguna, akan turut memengaruhi portfolio dan professionalitas kalian sebagai pekerja lepas.
2. Bekerja di mana saja
Selain jam kerja yang fleksibel, pekerja freelance dapat bekerja di manapun, asalkan terhubung dengan konektivitas digital. Kelonggaran ini yang membuat freelance populer untuk para Digital Nomad, seseorang yang bekerja secara online di berbagai lokasi yang mereka pilih sendiri, dan tidak menetap di satu lokasi spesifik.3. Bebas memilih jenis pekerjaan
Dalam dunia kerja, terkadang ada beberapa karyawan yang mengambil pekerjaan di luar minat khusus dan pendidikan akademisnya. Dengan bekerja freelance, Genhype dapat memilih jenis pekerjaan apa yang paling cocok. Namun jangan terlalu labil dan pilih-pilih karena pasti akan menemukan jenis pekerjaan yang dapat dinikmati berdasarkan gaji serta kepuasan pribadi.
4. Peluang mendapat keuntungan lebih
Berbeda dengan kontrak pekerjaan biasa yang membatasi kalian di satu organisasi atau perusahaan, freelancing memungkinkan pekerja untuk memiliki banyak klien. Lebih banyak klien berarti lebih banyak proyek, dan lebih banyak proyek berarti lebih banyak bayaran.
5. Penurunan resiko pemberhentian hubungan kerja
Selain mendapat keuntungan lebih, memiliki banyak klien dapat mengurangi risiko pemberhentian hubungan kerja (PHK). Jika diberhentikan satu perusahaan, masih ada perusahaan lain yang akan menerima pekerja freelance, juga mengurangi kerumitan proses pencarian kerja dan wawancara yang memakan banyak waktu.Kekurangan Freelance
1. Beban kerja yang tidak pasti
Meskipun mempunyai kebebasan untuk memiliki klien dan proyek sebanyak-banyaknya, menjadi pekerja lepas bisa saja berbahaya jika kita tidak hati-hati. Ingatlah untuk selalu mengatur waktu, sumber daya, dan tenaga saat bekerja freelance. Pilihlah pekerjaan yang benar-benar sanggup dikerjakan, dan jangan serakah mengambil semua pekerjaan dalan waktu bersamaan dengan risiko terbengkalai dan terkena denda/penalti.2. Harus lapor pajak sendiri
Jika pekerja kantoran bisa langsunh mengurangi pajak dari gaji, pekerja freelance harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sendiri secara online di website resmi djponline.pajak.go.id. Jangan lupa mencatat pendapatan dan pengeluaran pada sebuah spreadsheet, sehingga lebih mudah untuk dikelola dan dilaporkan.3. Tidak memiliki tunjangan karyawan
Salah satu kelemahan terbesar dari pekerjaan lepas adalah tidak menawarkan manfaat bagi pekerja dibandingkan dengan tawaran pekerjaan biasa, seperti asuransi kesehatan, dana pensiun, dan bonus lainnya seperti tunjangan hari raya (THR).Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.