Perpres Industri Gim Lokal Final, Isinya Cakup Pembiayaan dan Penyediaan Infrastruktur
19 February 2024 |
16:55 WIB
Kabar baik untuk seluruh pelaku industri gim Indonesia, pemerintah telah merampungkan regulasi mengenai percepatan pengembangan industri gim lokal. Termasuk di dalamnya mengatur sumber pembiayaan dan permodalan untuk mengembangkan sektor ini.
Ditandai dengan peresmian Peraturan Presiden (Perpres) No 19/2024 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ertujuan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pengembangan industri gim nasional.
Baca juga: Asosiasi Minta Regulasi Proteksi Untuk Atasi Tantagan Sistematis Industri Gim Lokal
Nia Niscaya selaku Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama memaparkan, perpres ini diharapkan dapat mengoptimalkan ekosistem usahanya. Seperti yang diketahui, negara kita memiliki potensi gim yang cukup kuat dengan pemain-pemainnya yang sudah melebarkan sayap ke kancah global.
Berdasarkan data Gamalytic, banyak pemain Indonesia sudah bermain di kompetisi global sepanjang 2022-2023, mereka di antaranya berasal dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Tangerang.
"Karena itu perlu regulasi yang clear, supaya bisa lebih cepat lagi menguasai pangsa pasar domestik dan bermain ke luar, jangan sampai industri gim nasional hanya didominasi produk luar," katanya dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (19/2/2023).
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekosistem gim yang lebih maju. dilihat dari jumlah penduduknya yang menempati posisi terbesar keempat di dunia, sektor gim akan menjadi pasar yang besar. Berdasarkan data Statista 2023, pasar gim Indonesia diproyeksikan mendapat 1117 juta USD beberapa tahun ke depan dengan nilai pasar 343 juta USD.
Dari sisi pengguna, data dari Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia) mencatat ada 121,7 juta pemain gim di Indonesia yang meningkat jadi 174,1 juta pada 2022, diperkirakan 2025 jumlahnya akan mencapai 192,1 juta orang. Selain itu, jumlah pemain gim Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, ada sebesar 43 persen pada 2022
Robinson H Sinaga, Direktur Regulasi Kemenparekraf mengkonfirmasi bahwa Perpres No 19/2024 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional telah ditandatangani oleh Presiden pada 12 Februari 2024.
"Dalam perpres ini ada 8 muatan substansi yang diharapkan dapat mendorong industri gim indonesia supaya perkembangannya semakin pesat," kata Robinson yang juga turut hadir dalam acara tersebut.
Kedelapan regulasi tersebut, di antaranya mencakup Strategi pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, pelindungan hasil kreativitas.
Terkait pendanaan percepatan pengembangan industri gim nasional akan bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui peraturan tersebut, dibentuk pula Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang beranggotakan kementerian dan lembaga nasional. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua pengarah tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional oleh presiden Joko Widodo.
Selain itu Sandiga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menduduki jabatan ketua pelaksana harian dalam tim tersebut. Berikut susunan tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional:
Ketua Pengarah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Wakil Ketua Pengarah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Kepala Staf Kepresidenan
Gubernur Bank Indonesia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Pelaksana Harian
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Wakil Ketua Pelaksana Harian
Menteri Komunikasi dan Informatika
Anggota Pelaksana Harian
Menteri Dalam Negeri
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menteri Keuangan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Perindustrian
Menteri Perdagangan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Menteri Pemuda dan Olahraga
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
Potensi ekonomi dan peluang pasar gim yang besar dan berkembang seiring dengan peningkatan penggunaan teknologi dan informasi, baik di tingkat global maupun dalam negeri, belum mampu dimanfaatkan secara optimal oleh para Pelaku Industri Gim Nasional. Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh industri Gim Nasional, baik internal maupun eksternal, seperti berikut ini
1. Ketersediaan sumber daya manusia belum sesuai dengan kebutuhan industri Gim
2. Pengembang Gim Nasional masih belum punya pengalaman dalam manajemen produksi dan aspek pengembangan bisnis Gim skala global
3. Kurikulum pendidikan vokasi yang dikembangkan tidak selaras dengan kebutuhan industri Gim
4. Minimnya skema beasisrwa untuk talenta-talenta berprestasi di sektor pengembangan Gim.
1. Belum adanya akses pendanaan dan pembiayaan, termasuk matching fund
2. Belum adanya kebijakan yang dapat memberikan fasilitas pajak bagi pengembang Gim dan penerbit Gim
3. Belum optimalnya akses pasar bagi gim nasional di dalam dan luar negeri dengan mendorong Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah sebagai offtaker licensor kekayaan intelektualnya
4. Belum optimalnya promosi penyelenggaraan kegiatan gim nasional di dalam negeri
5. Belum optimalnya kebijakan terkait penambahan nilai tingkat komponen dalam negeri industri perangkat seluler yang melibatkan gim nasional
6. Belum optimalnya pemanfaatan gim nasionalsebagai alat diplomasi budaya dalam mendukung aspek ketahanan negara
Dengan pertimbangan berbagai fakta di atas, industri gim nasional membutuhkan upaya percepatan pengembangan ekosistem usahanya, baik untuk meningkatkan penguasaan pangsa pasar di dalam negeri, maupun pangsa pasar global. Apabila permasalahan yang dihadapi tidak segera diatasi, Indonesia dapat kehilangan manfaat ekonomi yang besar dari potensi ekonomi dan peluang dari industri gim yang ada saat ini dan ke depannya.
Baca juga: Punya Peluang Besar, Begini Tantangan Industri Gim Lokal Indonesia di Pasar Global
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Ditandai dengan peresmian Peraturan Presiden (Perpres) No 19/2024 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ertujuan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pengembangan industri gim nasional.
Baca juga: Asosiasi Minta Regulasi Proteksi Untuk Atasi Tantagan Sistematis Industri Gim Lokal
Nia Niscaya selaku Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama memaparkan, perpres ini diharapkan dapat mengoptimalkan ekosistem usahanya. Seperti yang diketahui, negara kita memiliki potensi gim yang cukup kuat dengan pemain-pemainnya yang sudah melebarkan sayap ke kancah global.
Berdasarkan data Gamalytic, banyak pemain Indonesia sudah bermain di kompetisi global sepanjang 2022-2023, mereka di antaranya berasal dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Tangerang.
"Karena itu perlu regulasi yang clear, supaya bisa lebih cepat lagi menguasai pangsa pasar domestik dan bermain ke luar, jangan sampai industri gim nasional hanya didominasi produk luar," katanya dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (19/2/2023).
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekosistem gim yang lebih maju. dilihat dari jumlah penduduknya yang menempati posisi terbesar keempat di dunia, sektor gim akan menjadi pasar yang besar. Berdasarkan data Statista 2023, pasar gim Indonesia diproyeksikan mendapat 1117 juta USD beberapa tahun ke depan dengan nilai pasar 343 juta USD.
Dari sisi pengguna, data dari Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia) mencatat ada 121,7 juta pemain gim di Indonesia yang meningkat jadi 174,1 juta pada 2022, diperkirakan 2025 jumlahnya akan mencapai 192,1 juta orang. Selain itu, jumlah pemain gim Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, ada sebesar 43 persen pada 2022
Robinson H Sinaga, Direktur Regulasi Kemenparekraf mengkonfirmasi bahwa Perpres No 19/2024 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional telah ditandatangani oleh Presiden pada 12 Februari 2024.
"Dalam perpres ini ada 8 muatan substansi yang diharapkan dapat mendorong industri gim indonesia supaya perkembangannya semakin pesat," kata Robinson yang juga turut hadir dalam acara tersebut.
Kedelapan regulasi tersebut, di antaranya mencakup Strategi pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, pelindungan hasil kreativitas.
Terkait pendanaan percepatan pengembangan industri gim nasional akan bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui peraturan tersebut, dibentuk pula Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang beranggotakan kementerian dan lembaga nasional. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua pengarah tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional oleh presiden Joko Widodo.
Selain itu Sandiga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menduduki jabatan ketua pelaksana harian dalam tim tersebut. Berikut susunan tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional:
Ketua Pengarah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Wakil Ketua Pengarah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Kepala Staf Kepresidenan
Gubernur Bank Indonesia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Pelaksana Harian
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Wakil Ketua Pelaksana Harian
Menteri Komunikasi dan Informatika
Anggota Pelaksana Harian
Menteri Dalam Negeri
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menteri Keuangan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Perindustrian
Menteri Perdagangan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Menteri Pemuda dan Olahraga
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
Permasalahan Industri Gim Nasional
Mengutip dari lampiran Perpres Nomor 19 Tahun 2024, pasar gim Indonesia diperkirakan mencapai Rp36 triliun. Sayangnya potensi yang besar tersebut masih didominasi oleh industri gim asing dengan persentase sekitar 99,51 persen dan sisanya yang hanya 0,49 persen dimiliki oleh industri Gim Nasional.Potensi ekonomi dan peluang pasar gim yang besar dan berkembang seiring dengan peningkatan penggunaan teknologi dan informasi, baik di tingkat global maupun dalam negeri, belum mampu dimanfaatkan secara optimal oleh para Pelaku Industri Gim Nasional. Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh industri Gim Nasional, baik internal maupun eksternal, seperti berikut ini
Masalah Internal
1. Ketersediaan sumber daya manusia belum sesuai dengan kebutuhan industri Gim2. Pengembang Gim Nasional masih belum punya pengalaman dalam manajemen produksi dan aspek pengembangan bisnis Gim skala global
3. Kurikulum pendidikan vokasi yang dikembangkan tidak selaras dengan kebutuhan industri Gim
4. Minimnya skema beasisrwa untuk talenta-talenta berprestasi di sektor pengembangan Gim.
Masalah Eksternal
1. Belum adanya akses pendanaan dan pembiayaan, termasuk matching fund2. Belum adanya kebijakan yang dapat memberikan fasilitas pajak bagi pengembang Gim dan penerbit Gim
3. Belum optimalnya akses pasar bagi gim nasional di dalam dan luar negeri dengan mendorong Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah sebagai offtaker licensor kekayaan intelektualnya
4. Belum optimalnya promosi penyelenggaraan kegiatan gim nasional di dalam negeri
5. Belum optimalnya kebijakan terkait penambahan nilai tingkat komponen dalam negeri industri perangkat seluler yang melibatkan gim nasional
6. Belum optimalnya pemanfaatan gim nasionalsebagai alat diplomasi budaya dalam mendukung aspek ketahanan negara
Dengan pertimbangan berbagai fakta di atas, industri gim nasional membutuhkan upaya percepatan pengembangan ekosistem usahanya, baik untuk meningkatkan penguasaan pangsa pasar di dalam negeri, maupun pangsa pasar global. Apabila permasalahan yang dihadapi tidak segera diatasi, Indonesia dapat kehilangan manfaat ekonomi yang besar dari potensi ekonomi dan peluang dari industri gim yang ada saat ini dan ke depannya.
Baca juga: Punya Peluang Besar, Begini Tantangan Industri Gim Lokal Indonesia di Pasar Global
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.