Asosiasi Minta Regulasi Proteksi Untuk Atasi Tantagan Sistematis Industri Gim Lokal
01 February 2024 |
20:00 WIB
Pengembangan ekosistem industri gim nasional terbilang mengalami berbagai tantangan sistematis. Kondisi ini membuat asosiasi hingga developer gim lokal berharap adanya solusi yang juga sistematis, salah satunya melalui regulasi proteksi.
Ketua Asosiasi Intellectual Property (IP) Cakra, Ivan Chen mengatakan Indonesia menjadi potensial market bagi industri gim karena bonus demografinya terbesar di dunia. Diketahui, transaksi gim di Indonesia saat ini mencapai Rp31 triliun per tahun, namun 99 persennya dihasilkan oleh gim-gim asing.
Oleh karena itu, dia berpendapat industri gim nasional membutuhkan kebijakan untuk membangun ekosistem gim nasional yang sustainable dan mampu mendorong industri ini menjadi pemain global. Dengan demikian, sumber pertumbuhan ekonomi baru yang resilien bisa diciptakan, termasuk nilai tambah ekonomi untuk sektor industri lain.
Baca Juga: 5 Game Terbaik Rilis Februari 2024, Ada Gim Adaptasi Anime Jujutsu Kaisen
“Systemic problem gim nasional hanya bisa dipecahkan dengan systemic solution,” tegasnya melalui pesan singkat yang diterima Hypeabis.id, Kamis (1/4/2024).
Ivan yang juga pendiri perusahaan pengembang gim lokal, Anantarupa ini menilai jika hanya satu atau dua kebijakan saja yang berjalan, maka rantai ekosistem akan terputus. Hasilnya tidak akan sesuai dengan indikator kinerja utama yang diharapkan.
Terkait Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) yang akan terbit, menurutnya ini menjadi bagian dari systemic solution. Hanya saja, kemarin sempat terjadi kesalahpahaman karena pertanyaan yang diajukan kurang relevan dengan tujuan adanya Permenkominfo tersebut.
Merujuk pada Cina, Korea, Vietnam, dan India, negara-negara ini sangat ketat dalam regulasi gim impor yang merupakan produk cross-border. Bahkan, Amerika mendorong kebijakan Global Minimum Tax (GMT) untuk memecahkan masalah pajak untuk cross-border transaction.
Setelah ada penjelasan dari Kominfo, Ivan mengapresiasi karena dari sekian banyak kebijakan publik yang dibutuhkan dalam systemic solution ini, Kominfo justru paling cepat, walaupun ada pasal yang perlu penyesuaian. Saat ini, Kominfo katanya melibatkan Asosiasi seperti Cakra dan AGI mereview Permenkominfo yang akan terbit ini.
Sementara itu, Ivan menjabarkan systemic problem lain dari industri gim nasional yakni regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memberikan insentif pajak pada produsen hardware yang melakukan preload aplikasi atau gim lokal. Kebijakan ini menurutnya tidak bisa berjalan jika definisi KBLI 3240 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) tidak diperkuat. Pasalnya, Peraturan Menteri yang mengatur TKDN ini diatur oleh Kementerian Perindustrian yang juga merupakan Kementerian pengampu KBLI 3240.
“Harapannya, setelah Permenkominfo ini maka kementerian-kementerian yang lain akan turut mengikuti langkah Kominfo untuk mempercepat pertumbuhan industri gim nasional,” harap Ivan.
Baca Juga: Kemkominfo Wajibkan Publisher Gim punya Badan Hukum di Indonesia, Kalau Tidak Bakal Diblokir!
Editor: M. Taufikul Basari
Ketua Asosiasi Intellectual Property (IP) Cakra, Ivan Chen mengatakan Indonesia menjadi potensial market bagi industri gim karena bonus demografinya terbesar di dunia. Diketahui, transaksi gim di Indonesia saat ini mencapai Rp31 triliun per tahun, namun 99 persennya dihasilkan oleh gim-gim asing.
Oleh karena itu, dia berpendapat industri gim nasional membutuhkan kebijakan untuk membangun ekosistem gim nasional yang sustainable dan mampu mendorong industri ini menjadi pemain global. Dengan demikian, sumber pertumbuhan ekonomi baru yang resilien bisa diciptakan, termasuk nilai tambah ekonomi untuk sektor industri lain.
Baca Juga: 5 Game Terbaik Rilis Februari 2024, Ada Gim Adaptasi Anime Jujutsu Kaisen
“Systemic problem gim nasional hanya bisa dipecahkan dengan systemic solution,” tegasnya melalui pesan singkat yang diterima Hypeabis.id, Kamis (1/4/2024).
Ivan yang juga pendiri perusahaan pengembang gim lokal, Anantarupa ini menilai jika hanya satu atau dua kebijakan saja yang berjalan, maka rantai ekosistem akan terputus. Hasilnya tidak akan sesuai dengan indikator kinerja utama yang diharapkan.
Terkait Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) yang akan terbit, menurutnya ini menjadi bagian dari systemic solution. Hanya saja, kemarin sempat terjadi kesalahpahaman karena pertanyaan yang diajukan kurang relevan dengan tujuan adanya Permenkominfo tersebut.
Merujuk pada Cina, Korea, Vietnam, dan India, negara-negara ini sangat ketat dalam regulasi gim impor yang merupakan produk cross-border. Bahkan, Amerika mendorong kebijakan Global Minimum Tax (GMT) untuk memecahkan masalah pajak untuk cross-border transaction.
Setelah ada penjelasan dari Kominfo, Ivan mengapresiasi karena dari sekian banyak kebijakan publik yang dibutuhkan dalam systemic solution ini, Kominfo justru paling cepat, walaupun ada pasal yang perlu penyesuaian. Saat ini, Kominfo katanya melibatkan Asosiasi seperti Cakra dan AGI mereview Permenkominfo yang akan terbit ini.
Sementara itu, Ivan menjabarkan systemic problem lain dari industri gim nasional yakni regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memberikan insentif pajak pada produsen hardware yang melakukan preload aplikasi atau gim lokal. Kebijakan ini menurutnya tidak bisa berjalan jika definisi KBLI 3240 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) tidak diperkuat. Pasalnya, Peraturan Menteri yang mengatur TKDN ini diatur oleh Kementerian Perindustrian yang juga merupakan Kementerian pengampu KBLI 3240.
“Harapannya, setelah Permenkominfo ini maka kementerian-kementerian yang lain akan turut mengikuti langkah Kominfo untuk mempercepat pertumbuhan industri gim nasional,” harap Ivan.
Baca Juga: Kemkominfo Wajibkan Publisher Gim punya Badan Hukum di Indonesia, Kalau Tidak Bakal Diblokir!
Editor: M. Taufikul Basari
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.