ilustrasi (sumber gambar : Liza Summer/pexels)

Yuk Simak! Begini Pandangan Analis Tentang Saham UMKM

02 February 2024   |   08:00 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Beberapa tahun terakhir mulai banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Hal ini tidak lepas dari dukungan yang diberikan oleh pemerintah maupun otoritas bursa yang memfasilitasi para pelaku UMKM untuk go public.

Tak sedikit pelaku usaha yang berhasil meningkatkan skala bisnisnya setelah berhasil menghimpun dana dari publik, tetapi tak sedikit pula yang gagal hingga berakhir delisting sehingga sahamnya tidak lagi dapat diperdagangkan di bursa.

Baca juga: Kiat Investasi Saham & Reksa Dana Biar Cuan untuk Pemula Tahun 2024

Reza Priyambada, Investment Consultant PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk mengatakan, kebijakan pemerintah dan otoritas bursa yang mendorong para UMKM memang menjadi langkah yang bagus. UMKM juga harus memperhatikan kondisi nyata yang ada di lapangan. Sebab bagaimanapun, membawa suatu instansi untuk  tercatat di bursa akan diiringi dengan berbagai konsekuensi.

Pertama, dari sisi penjamin emisi efek. Sebagai pihak yang menyajikan instansi tersebut untuk IPO tentu dia harus dapat meyakinkan investor agar tertarik untuk membeli saham para pelaku UMKM tersebut. Penjamin emisi, menurutnya harus dapat menunjukkan bahwa kinerja dan fundamental perusahaan tersebut memang menarik bagi investor.

“Apakah ada kepastian bahwa nanti setelah IPO Harga sahamnya akan di maintain? Karena kalau tidak ada kepastian terkait hal itu, semua maka akan menjadi backfire bagi si Penjamin Emisi Efek karena memberikan calon emiten yang dianggap tidak menarik,” tuturnya.

Kedua, dari sisi UMKM apakah benar-benar siap dengan berbagai keterbukaan informasi perusahaan yang disajikan kepada publik termasuk konsisten menerapkan pembukuan sesuai dengan aturan akuntansi dan pelaporannya sesuai dengan OJK maupun organisasi regulator mandiri. Karena hal tersebut akan terkait dengan good corporate governance (GCG) dari perusahaan.

Menurut Reza, adanya berbagai konsekuensi tersebut akan terkait dengan minat investor untuk membeli saham pelaku UMKM. “Jangan sampai, karena mengejar banyaknya calon emiten yang akan IPO tetapi malah para investor yang menjadi korban. Bisa hilang kepercayaannya [terhadap pasar modal],” jelasnya.

Pengamat Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan masuknya UMKM ke bursa memang akan menambah jumlah emiten dan membantu mereka bisa mendapatkan pendanaan lebih besar untuk meningkatkan skala bisnisnya.

Namun, hadirnya pelaku UMKM ke bursa efek Indonesia menurutnya tidak banyak menaikan kapitalisasi pasar BEI karena nilainya yang kecil. Apalagi, investor yang mungkin tertarik dengan saham dari emiten UMKM ini sebagian besar adalah investor ritel sedangkan investor institusi tidak tertarik.

“Ini yang dikhawatirkan, tanpa adanya market maker maka saham-saham ini kemungkinan besar akan menjadi tidak likuid,” ucapnya.

Karena itulah, Reza menyarankan agar calon emiten yang berasal dari UMKM dapat lebih dulu bergabung dengan incubator untuk pembinaan, pembenahan, edukasi, hingga persiapan untuk nantinya benar-benar siap menjadi instansi terbuka (Tbk) yang memenuhi GCG sebagai perusahaan terbuka.

Seperti diketahui, otoritas bursa telah menyediakan empat papan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, yakni papan utama, papan utama ekonomi baru, papan pengembangan, dan papan akselerasi. Para pelaku UMKM biasanya masuk ke dalam papan akselerasi atau papan pengembangan.

Papan Perdagangan Saham  terdiri dari perusahaan-perusahaan dalam fase pertumbuhan dan memiliki prospek pengembangan kedepannya. Perusahaan yang masuk dalam papan pencatatan ini minimal sudah beroperasi selama satu tahun atau lebih dengang jumlah pemegang saham minimal 500 pihak.

Harga saham perdana perusahaan yang masuk dalam Papan Pengembangan lebih dari Rp100. Saat ini, jumlah emiten yang tercatat di papan pegembangan yakni sebanyak 317 perusahaan.
 
Adapun Papan Akselerasi adalah papan pencatatan yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia untuk perusahaan-perusahaan dengan Aset Skala Kecil dengan aset dibawah Rp50 miliar dan Aset Skala Menengah dengan aset Rp50 miliar sampai Rp250 miliar. Saat ini, jumlah emiten yang tercatat di papan akselerasi mencapai 40 perusahaan.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Indonesia Now Ajak Desainer Lokal Melenggang di New York Fashion Week 2024

BERIKUTNYA

Moms, Begini Cara Menjaga Nutrisi ASI Tetap Maksimal

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: