ilustrasi (sumber gambar : Gustavo Fring/ pexels)

Punya Kompetensi Sama, Ini Bedanya Dokter Sp.KK, Sp.DV, dan Sp.DVE

01 February 2024   |   18:35 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Bagi Genhype yang memiliki permasalahan pada kulit wajah, tidak bisa asal memilih produk untuk diaplikasikan ke wajah. Maka penting bagi kita untuk berkonsultasi ke dokter yang memang memiliki spesialis di bidang tersebut.

Nah, bila sebelumnya dokter spesialis yang menangani berbagai permasalahan dan kelainan pada kulit termasuk kulit wajah ada dokter spesialis kulit dan kelamin (Sp. KK). Namun, kini gelar Sp. KK tersebut telah berganti menjadi Sp.DVE atau spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika.

Nomenklatur tentang perubahan gelar dari Sp.KK menjadi Sp.DVE tersebut tertuang dalam peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Nomor 99 Tahun 2021 tentang standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Dermatologi dan Venereologi.

Baca Juga: 3 Kombinasi Treatment Kulit yang Aman di Klinik Kecantikan

Kedua, Salinan Keputusan Dirjen Diktiristek Nomor: 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Ketiga, Surat Pemberitahuan Kolegium Dermatologi dan Venereologi Indonesia (KDVI) No.: 1322-1/Kolegium-DV/VIII/2022 mengenai Pemberitahuan Perubahan Nomenklatur dan Gelar.

Sebenarnya ada lagi namaya SpDV yang merupakan singkatan dari spesialis dermatologi dan venereologi. Nah, yang membedakan gelar Sp.DV, Sp.KK dan, Sp.DVE adalah tahun kelulusan. Untuk kelulusan tahun 2019 dan sebelumnya mendapat gelar Sp.KK, lulusan 2019 – 2022 memiliki gelar Sp.DV, sedangkan lulusan 2022 hingga setelahnya mendapat gelar Sp.DVE.

Ketiga gelar tersebut merujuk pada kompetensi yang sama. Hanya saja perbedaan penggelaran terletak dari penetapan gelar tersebut.
 

Ruang Lingkup Dokter Sp.DVE

 

Ilustrasi seseorang dermatologi melakukan perawatan kulit. (Sumber gambar: Canva)

Ilustrasi seseorang dermatologi melakukan perawatan kulit. (Sumber gambar: Canva)


Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) M Yulianto Listiawan mengatakan perubahan gelar Sp.KK/Sp.DV menjadi Sp.DVE telah dimulai sejak akhir 2023. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir karena kompetensi Sp.KK/Sp.DV sama dengan dokter Sp.DVE.

"Seluruh dokter spesialis kulit ini sahih sesuai bidang yang dipelajari," tuturnya dalam webinar HUT ke-58 tahun Perdoski dengan tema ‘Perdoski menjadi Rumah Bersama sebagai Organisasi yang Solid dan Bersatu’, 

Menurutnya, ruang lingkup dokter SpDVE, menangani berbagai kelainan kulit peradangan, infeksi, tumor dan bedah kulit, alergi, hingga infeksi menular seksual.

Selain itu juga menangani berbagai tindakan kosmetik medik, seperti laser, injeksi botoks, microneedling, peeling, filler, threadlift, bedah kulit, hingga berbagai tindakan di bidang estetika lainnya, juga masuk di dalamnya. "Seluruh ruang lingkup Sp.DVE mencakup seluruh rentang usia, dari bayi hingga lansia," ujar Yulianto

Yulianto mengatakan perubahan gelar ini akan terus diinformasikan secara luas kepada masyarakat sehingga merasa nyaman dan tidak ragu untuk berobat atau berkonsultasi mengenai berbagai persoalan kulit yang mereka hadapi kepada Sp.DVE.

Dia berharap dalam perayaan HUT ke-58 Perdoski ini dapat memberikan sejumlah responsibilitas bagi seluruh anggota Perdoski sekaligus momen untuk berkomitmen dalam mengedukasi berbagai lapisan masyarakat mengenai perubahan gelar Sp.KK/Sp.DV menjadi Sp.DVE.

Adapun seluruh dokter Sp.DVE tersebut dinaungi oleh satu organisasi, yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski). Saat ini, Perdoski menaungi 29 Perdoski Cabang yang tersebar dari Aceh hingga Jayapura dan juga 13 Kelompok Studi.

Perubahan gelar dari Sp.KK menjadi Sp.DVE ini pada mulanya sempat menimbulkan kebingungan dari beberapa pasien termasuk Putri Indonesia 2004 Artika Sari Devi.

Dia mengatakan sempat kesulitan membedakan antara gelar Sp.KK dan SP.DVE karena khawatir apakah dokter yang menanganinya tersebut memang benar-benar tepat dan berkompeten untuk memenuhi kebutuhannya di bidang kecantikan dan perawatan wajah.

"Setelah memahami bahwa memang terjadi perubahan gelar, saya menjadi tenang dan tidak khawatir lagi. Informasi perubahan gelar ini penting sekali untuk mengedukasi diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari kebingungan dan salah paham," ucap Artika.

Baca Juga: Sederet Fakta Skincare Diet, Kulit Sehat dengan Minim Perawatan

Editor: M. Taufikul Basari
 

SEBELUMNYA

Antara Amrus, Bumi Tarung, dan Moral Revolusioner

BERIKUTNYA

Naskah untuk Film Terbaru dari Franchise Fast and Furious Sedang Digarap

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: