Daftar Tanggal Merah Libur Nasional & Cuti Bersama Februari 2024
29 January 2024 |
20:34 WIB
Februari boleh dibilang menjadi bulan favorit banyak orang pada tahun ini. Sebab, dibandingkan bulan-bulan lain pada 024, Februari memiliki jumlah tanggal merah yang cukup banyak. Hal ini tentunya menjadi angin segar terutama bagi mereka yang berencana ingin mengajukan cuti pekerjaan untuk berbagai keperluan.
Ada sejumlah hari libur pada bulan Februari 2024 yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama. Hal ini sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Hari libur nasional pada Februari 2024 mencakup peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, sementara tanggal merah cuti bersama lantaran adanya Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, peringatan Isra Mikraj jatuh pada 8 Februari 2024 sehingga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Baca juga: 7 Film Indonesia Tayang di Bioskop Februari 2024, Ada Pasutri Gaje dan Sinden Gaib
Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 Kementerian Agama (Kemenag), Isra Mikraj 2024 Masehi adalah Isra Mikraj 1445 Hijriah. Menurut kalender tersebut, Isra Mikraj diperingati tanggal 27 Rajab 1445 Hijriah bertepatan pada 8 Februari 2024.
Setelah peringatan Isra Mikraj, akan ada perayaan Tahun Baru Imlek yang biasanya dirayakan oleh masyarakat Tionghoa. Tahun ini, Imlek bertepatan pada 10 Februari 2024. Berdasarkan keputusan pemerintah, Cuti Bersama Tahun Baru Imlek akan dilakukan terlebih dahulu yakni pada 9 Februari 2024, dilanjutkan dengan hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili pada 10 Februari 2024.
Kedua hari besar ini diperingati secara berturut-turut pada pekan kedua Februari, tepatnya menjelang akhir pekan. Dengan demikian, akan ada momen long weekend alias akhir pekan panjang pada Februari yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk liburan.
Selain itu, akan ada pula satu hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Hari pencoblosan ini pun menjadi hari libur nasional guna memberikan kesempatan bagi warga Indonesia untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
Aturan hari libur Pemilu tersebut mengacu pada Pasal 167 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menetapkan bahwa hari pemungutan suara sebagai hari libur. Disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. Meski begitu, untuk pengumuman resmi terkait libur nasional tanggal 14 Februari 2024 tersebut akan diumumkan lebih lanjut nantinya melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Selain hari libur nasional dan cuti bersama, Februari juga memiliki beberapa hari besar yang diperingati secara nasional maupun internasional, meskipun tidak termasuk dalam tanggal merah atau hari libur. Berikut adalah daftar hari besar nasional dan internasional Februari 2024.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Ada sejumlah hari libur pada bulan Februari 2024 yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama. Hal ini sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Hari libur nasional pada Februari 2024 mencakup peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, sementara tanggal merah cuti bersama lantaran adanya Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, peringatan Isra Mikraj jatuh pada 8 Februari 2024 sehingga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Baca juga: 7 Film Indonesia Tayang di Bioskop Februari 2024, Ada Pasutri Gaje dan Sinden Gaib
Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 Kementerian Agama (Kemenag), Isra Mikraj 2024 Masehi adalah Isra Mikraj 1445 Hijriah. Menurut kalender tersebut, Isra Mikraj diperingati tanggal 27 Rajab 1445 Hijriah bertepatan pada 8 Februari 2024.
Setelah peringatan Isra Mikraj, akan ada perayaan Tahun Baru Imlek yang biasanya dirayakan oleh masyarakat Tionghoa. Tahun ini, Imlek bertepatan pada 10 Februari 2024. Berdasarkan keputusan pemerintah, Cuti Bersama Tahun Baru Imlek akan dilakukan terlebih dahulu yakni pada 9 Februari 2024, dilanjutkan dengan hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili pada 10 Februari 2024.
Kedua hari besar ini diperingati secara berturut-turut pada pekan kedua Februari, tepatnya menjelang akhir pekan. Dengan demikian, akan ada momen long weekend alias akhir pekan panjang pada Februari yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk liburan.
Selain itu, akan ada pula satu hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Hari pencoblosan ini pun menjadi hari libur nasional guna memberikan kesempatan bagi warga Indonesia untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
Aturan hari libur Pemilu tersebut mengacu pada Pasal 167 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menetapkan bahwa hari pemungutan suara sebagai hari libur. Disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. Meski begitu, untuk pengumuman resmi terkait libur nasional tanggal 14 Februari 2024 tersebut akan diumumkan lebih lanjut nantinya melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Februari 2024
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama pada Februari 2024.- 8 Februari 2024: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 9 Februari 2024: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- 10 Februari 2024: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 14 Februari 2024: Libur nasional Pemilu 2024
Daftar Hari Besar Nasional & Internasional Februari 2024
Selain hari libur nasional dan cuti bersama, Februari juga memiliki beberapa hari besar yang diperingati secara nasional maupun internasional, meskipun tidak termasuk dalam tanggal merah atau hari libur. Berikut adalah daftar hari besar nasional dan internasional Februari 2024.
- 2 Februari: Hari Lahan Basah Sedunia
- 4 Februari: Hari Kanker Sedunia
- 5 Februari: Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
- 5 Februari: Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi (Zeven Provinciën)
- 9 Februari: Hari Kavaleri
- 9 Februari: Hari Persatuan Wartawan Indonesia
- 9 Februari: Hari Pers Nasional
- 10 Februari: Imlek 2024
- 13 Februari: Hari Persatuan Farmasi Indonesia
- 14 Februari: Hari Peringatan Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA)
- 14 Februari: Hari valentine
- 15 Februari: Hari Kanker Anak-anak Sedunia
- 19 Februari: Hari Komando Pertahanan Udara Nasional
- 20 Februari: Hari Keadilan Sosial Sedunia
- 21 Februari: Hari Bahasa Ibu Internasional
- 21 Februari: Hari Sampah Nasional
- 22 Februari: Hari Istiqlal
- 22 Februari: Hari Kepanduan Sedunia
- 23 Februari: Hari Rotary Club
- 28 Februari: Hari Gizi Nasional Indonesia.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.