Ilustrasi salah satu bangunan di kota Madinah- Ryan Pradipta Putra (Dok. Unsplash)

Ini Alasan Kenapa Libur Tahun Baru Islam Digeser ke Tanggal 11 Agustus 2021

09 August 2021   |   12:21 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Diumumkan melalui laman resmi Kemenag, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pemerintah hanya memindahkan tanggal merahnya, yang semula tanggal 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. 

“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi,” tegas Kamaruddin.

g

Ilustrasi Ka'bah di kota Mekah- Shams Alam Ansari (Dok. Pexels)



Perubahan itu juga tertuang dalam Keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 Hijriah, Kamaruddin mengatakan bahwa ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 Hijriah.

“Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 masehi,” ungkapnya.

Adapun, dia juga mengatakan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 masehi akan ditiadakan.

Kamaruddin menuturkan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus Covid-19. 

“Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 masehi. Jadi, hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Tahun Baru Hijriah atau Tahun Baru Islam sendiri merupakan suatu hari yang penting bagi umat Islam karena menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam yaitu proses hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari kota Mekah ke Madinah pada tahun 622 masehi. 

Tahun hijrah dan tanggal 1 Muharram itu kemudian diambil sebagai awal perhitungan bagi kalender hijriah.


Editor: Avicenna

SEBELUMNYA

5 Hal Ini Bisa Jadi Tanda Diet Penurunan Berat Badan Sukses

BERIKUTNYA

Resmi! Jungwoo NCT & Lee Know Stray Kids Jadi MC Baru di Music Core

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: