Ilustrasi UMKM. (Sumber foto: Pexels/Ketut Subiyanto)

Menangkap Peluang E-Katalog Bagi UMKM

11 October 2023   |   14:00 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah didorong untuk naik kelas dan meningkatkan skala usahanya dengan masuk ke dalam ekosistem digital. Mungkin selama ini banyak pelaku UMKM yang lebih akrab dengan perdagangan digital melalui e-commerce maupun media sosial yang sifatnya business to consumer (B to C).

Padahal, terdapat potensi perdagangan digital yang peluangnya jauh lebih besar melalui marketplace atau platform katalog elektronik (e-katalog) dan proses e-purchasing yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga: Strategi Kunci Menjaring UMKM Lewat Katalog Elektronik

Terlebih, semua proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang menyangkut pemenuhan kebutuhan nasional yang ditetapkan menteri, kepala lembaga, atau kepala daerah wajib dilakukan melalui e-purchasing dari produk yang ada di e-katalog.  

Setidaknya LKPP menargetkan transaksi sebesar Rp500 triliun untuk pengadaan barang dan jasa dari instansi pemerintah, lembaga, BUMN/BUMD yang menggunakan dana APBN/APBD di dalam e-katalog tahun ini.

Dari nilai tersebut, para pelaku UMKM memiliki kesempatan besar untuk dapat mengambil bagian dan masuk ke dalam platform e-katalog pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut.Apalagi, pemerintah mendorong agar 40 persen belanja kementerian/lembaga harus menyerap produk UMKM.

Namun sayang, hingga saat ini belum banyak pelaku UMKM yang sudah onboard ke dalam e-katalog. Setidaknya dari total UMKM yang saat ini mencapai 65,4 juta, baru sekitar 1 juta UMKM yang sudah onboard di e-katalog per Januari 2023, sedangkan yang sudah onboard ke ekosistem digital secara keseluruhan sudah mencapai 22,68 juta.

Masih minimnya UMKM yang memanfaatkan perdagangan digital melalui platform e-katalog karena kurangnya proses sosialisasi dan edukasi. Selain itu, tak sedikit pula yang merasa kesulitan untuk dapat bergabung ke dalam e-katalog karena tampilannya yang dinilai kurang user friendly.

Salah satunya seperti yang dialami oleh Riene Mahardiani pemilik usaha Zee Collection yang ketika itu pernah mendapatkan permintaan pengadaan souvenir oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Riene mengaku sudah mencoba beberapa kali untuk dapat memasukkan produknya melalui e-katalog tetapi sudah hampir satu tahun masih belum juga mendapatkan persetujuan dari sistem.

“Karena UMKM ini kan dia Chief of Everything, apapun dikerjakan semua. Jadi ketika merasa stuck atau kesulitan di satu sistem ya sudah, akan sulit. Kalau bisa pemerintah buat sistem yang lebih mudah, sederhana, dan tampilan yang user friendly sehingga UMKM yang ingin memasukkan produknya di e-katalog juga tidak kesulitan,” tuturnya.

Padahal, dia merasa bahwa platform e-katalog tersebut sangat membantu UMKM. Apalagi, biasanya pihak Kementerian akan meminta agar proses transaksi, terutama yang dalam jumlah besar dapat dilakukan melalui e-katalog.

“Ya, cuma karena memang masih belum juga approve padahal sudah dipandu tetapi tetap sulit juga, akhirnya ketika Kementerian minta melalui e-katalog kita akan mundur,” ucapnya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by LKPP RI (@lkpp_ri)


Hal serupa disampaikan oleh Yudiana Lyn, Owner HomLiv yang mengaku sempat mendapatkan pesanan dari Kemenparekraf untuk pengadaan souvenir. Waktu itu, dirinya diarahkan oleh pihak dari Kementerian untuk memasukkan produknya melalui e-katalog.

Awalnya Yudiana memang kesulitan saat mencoba sendiri, tetapi akhirnya dia meminta bantuan kepada pihak Kemenparekraf dengan mengunjungi langsung gedung Sapta Pesona. “Di situ ada staf yang siap membantu, ternyata setelah dibantu prosesnya cepat dan berikutnya jadi lebih mudah sehingga saya pun bisa meng-upload sendiri produknya,” ujar Yudiana.

Setelah memasukkan produknya di e-katalog, dia pun mendapatkan pesanan sebanyak 42 paket souvenir set alat memasak dari Kemenparekraf dengan nilai sekitar Rp8 jutaan. Meski nilainya masih belum terlalu besar tetapi dia melihat ada potensi di dalamnya. Apalagi prosesnya cukup mudah, transaksinya transparan serta sistem pembayaran yang sudah terjamin.

Ke depan, Yudiana akan memperbanyak jumlah produk yang ditayangkan di e-katalog, dia pun akan lebih serius memasarkan kepada pihak kementerian/lembaga terkait mengenai kebutuhan akan perlengkapan souvenir.

“Dengan masuk ke e-katalog, kita sebagai UMKM mendapatkan kesempatan yang sama dengan perusahaan yang sudah lama. Yang penting kita sanggup memenuhi kebutuhan yang ada karena permintaan dari pemerintah sudah pasti akan selalu ada,” tuturnya.

Namun, seperti halnya Riane, Yudiana juga berharap agar e-katalog yang dihadirkan oleh LKPP tersebut juga dapat lebih sederhana sehingga pelaku UMKM yang notabene nya masih banyak yang belum melek digital dapat lebih dimudahkan saat akan menayangkan produknya ke e-katalog.

Sementara itu, Ketua BPD Asephi DKI Jakarta Sholahudin Fuad mengatakan, masih belum banyak UMKM yang onboarding ke e-katalog karena terkendala dalam hal kelengkapan administrasi.

Meskipun diakui olehnya bahwa proses dan persyaratan untuk masuk ke e-katalog saat ini sudah jauh lebih longgar dan lebih mudah dibandingkan 2018 lalu ketika dirinya pertama kali diajak untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa dari Dinas Pendidikan melalui e-katalog.

“Saat 2018, itu syaratnya masih ribet dan butuh 9 langkah untuk dapat onboarding. Kalau sekarang sejak November 2022, pemerintah sudah memberikan banyak kelonggaran, UMKM hanya perlu melewati 2 langkah saja, produknya bisa langsung tayang di e-katalog,” tuturnya.

Memang langkah paling utama adalah pelaku UMKM harus sudah berbadan hukum, tetapi sejak adanya UU Cipta Kerja, UMKM yang hanya satu orang pun sudah bisa membuat badan hukum perorangan tanpa besaran modal minimal. Termasuk melengkapi surat keterangan dan NPWP perusahaan.

“Dan itu pun mereka sudah bisa mengambil proyek dengan nilai Rp5 miliar dalam satu tahun. Setelah itu, mereka bisa upgrade skala bisnisnya dan di tahun kedua sudah bisa bikin PT yang berbadan hukum untuk mengambil pesanan dengan nilai hingga Rp10 miliar atau lebih,” jelasnya.

Menurutnya, hal menarik dari sistem e-katalog ini, para pelaku UMKM yang ada di suatu daerah tertentu akan mendapatkan prioritas untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa dari pemerintah daerah setempat.

Sebab, untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang pendanaannya berasal dari APBB/APBN tidak lagi bisa dilakukan secara offline tetapi harus online melalui e-katalog sehingga pelaku UMKM dari daerah manapun akan mendapatkan kesempatan yang sama besarnya tanpa perlu khawatir tidak mendapatkan orderan.

“Produknya bebas apa saja, sesuai dengan kebutuhan yang ada di dalam e-katalog. UMKM pun ngga perlu ikut tender, yang terpenting ketika ada pesanan, maka harus tepat waktu. Kualitas dan spesifikasi barang yang ditayangkan sesuai dengan deskripsi,” tuturnya.

Saat ini, pihak Asephi baik nasional maupun daerah juga terus mendorong para anggotanya untuk dapat segera bergabung. Sebab, potensinya masih sangat besar dan sangat membantu para pelaku UMKM yang ingin naik kelas atau meningkatkan skala bisnisnya.

Pihak Asephi pun rutin mengadakan workshop yang membantu para anggotanya untuk dapat langsung bergabung secara real time saat itu juga sehingga bisa segera mengikuti proses pengadaan mulai dari tingkat desa hingga pusat.

“E-katalog ini seperti kolam yang sudah disediakan oleh pemerintah. Ikannya pun sudah ada karena permintaan yang sudah pasti ada dari dana APBN/APBD. Tinggal kita sebagai pelaku UMKM yang memancingnya, dan untuk pembayaran dijamin tidak akan gagal bayar," katanya.

Baca juga: 3 Tip UMKM Mengelola Keuangan Tanpa Perlu Lirik-lirik Pinjaman Online

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

3 Jenis Kain yang Cocok Digunakan untuk Gaun

BERIKUTNYA

Resep Simpel Bikin Cheesecake Lotus Biscoff, Dessert Nikmat ala Kafe

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: