Penting Enggak Sih Beli Asuransi Mobil Sekarang?
04 August 2021 |
11:30 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memaksa kita membatasi mobilitas. Kebijakan tersebut membuat sebagian masyarakat memilih tinggal di rumah, sehingga mobil jadi lebih sering berada di garasi. Meski kendaraan pribadi jadi jarang digunakan untuk bepergian, bukan berarti pemilik kendaraan tidak membutuhkan asuransi mobil.
Sebab, meskipun tak pernah dipakai, mobil tetap berisiko hilang dicuri atau rusak akibat kecelakaan pada saat dipakai sesekali.
Asuransi mobil adalah salah satu bentuk penjagaan yang dapat dilakukan ketika memiliki kendaraan dan sewaktu-waktu dapat membantu kita bertanggung jawab pada pihak ketiga.
Perencana Keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal Aulia Akbar menilai, ada beberapa alasan mengapa Anda masih membutuhkan asuransi mobil meskipun kendaraan berada di garasi.
Risiko mengalami kehilangan atau kerusakan mobil harus dihadapi setiap pemilik kendaraan, sekalipun mobil Anda hanya berada di dalam garasi.
"Dengan asuransi mobil, tentu saja dapat memberikan rasa tenang kepada pemiliknya ketika meninggalkan kendaraan di garasi. Karena jika hilang, toh Anda bisa mencairkan uang pertanggungan dari asuransi," tulis Aulia.
Kehilangan kendaraan tentu sama halnya dengan kehilangan tabungan dalam jumlah yang tidak sedikit.
Pakai TLO jika Bujet Terbatas
Jika GenHype punya mobil yang jarang dipakai, kalian bisa membeli asuransi jenis Total Loss Only (TLO) yang memiliki premi lebih murah dari All Risk. Meski begitu, kalian tetap bisa mengajukan klaim jika mobil hilang dicuri atau rusak parah.
Walaupun ada embel-embel loss (hilang), tapi risiko yang ditanggung bukan sekadar kehilangan kendaraan karena aksi criminal tapi juga kerusakan. Hanya saja kerusakan yang ditanggung dalam asuransi TLO ini sekurang-kurangnya 75 persen.
Kerusakan 75 persen itu sengaja jadi patokan karena bisa dipastikan kendaraan itu dalam kondisi rusak parah yang tak mungkin lagi digunakan. Kendaraan sebagai alat mobilitas sudah tak dapat difungsikan meski sejatinya kendaraan itu masih ada.
Pada pokoknya, cara kerja asuransi kendaraan jenis TLO adalah menjamin kerugian bila kendaraan mengalami kecelakaan dengan kerusakan di atas 75 persen, kendaraan terbakar, hilang akibat dicuri maupun perampasan paksa.
Artinya, bila kendaraan yang diasuransikan dengan jenis perlindungan TLO mengalami kerusakan minor seperti baret di body, spion patah, atau kerusakan kecil lain, maka si pemilik tidak bisa klaim asuransi.
Jadi penting bagi pemilik mobil dengan asuransi TLO untuk menyediakan dana darurat khusus untuk mobilnya.
Alokasikan Dana Perawatan Mobil
Mobil tetap butuh perawatan. Seperti, mobil harus dipanaskan secara teratur agar aki tidak cepat soak, oli tetap harus diganti sesuai jadwal, sehingga meskipun mobil jarang digunakan ada baiknya kita tetap mengalokasikan dana perawatan kendaraan.
Supaya alokasi dana lebih mudah, pisahkan apa saja yang termasuk biaya operasional bulanan dan tahunan. Misalnya, untuk pengeluaran bulanan adalah biaya BBM, parkir, dan tol. Biaya ini bisa kalian alokasikan dari penghasilan bulanan.
Sementara itu, untuk pengeluaran tahunan meliputi servis besar hingga pajak mobil dan asuransi yang nominalnya bisa mencapai Rp8 juta.
Editor: Fajar Sidik
Sebab, meskipun tak pernah dipakai, mobil tetap berisiko hilang dicuri atau rusak akibat kecelakaan pada saat dipakai sesekali.
Asuransi mobil adalah salah satu bentuk penjagaan yang dapat dilakukan ketika memiliki kendaraan dan sewaktu-waktu dapat membantu kita bertanggung jawab pada pihak ketiga.
Perencana Keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal Aulia Akbar menilai, ada beberapa alasan mengapa Anda masih membutuhkan asuransi mobil meskipun kendaraan berada di garasi.
Risiko mengalami kehilangan atau kerusakan mobil harus dihadapi setiap pemilik kendaraan, sekalipun mobil Anda hanya berada di dalam garasi.
"Dengan asuransi mobil, tentu saja dapat memberikan rasa tenang kepada pemiliknya ketika meninggalkan kendaraan di garasi. Karena jika hilang, toh Anda bisa mencairkan uang pertanggungan dari asuransi," tulis Aulia.
Kehilangan kendaraan tentu sama halnya dengan kehilangan tabungan dalam jumlah yang tidak sedikit.
Pakai TLO jika Bujet Terbatas
Jika GenHype punya mobil yang jarang dipakai, kalian bisa membeli asuransi jenis Total Loss Only (TLO) yang memiliki premi lebih murah dari All Risk. Meski begitu, kalian tetap bisa mengajukan klaim jika mobil hilang dicuri atau rusak parah.
Walaupun ada embel-embel loss (hilang), tapi risiko yang ditanggung bukan sekadar kehilangan kendaraan karena aksi criminal tapi juga kerusakan. Hanya saja kerusakan yang ditanggung dalam asuransi TLO ini sekurang-kurangnya 75 persen.
Kerusakan 75 persen itu sengaja jadi patokan karena bisa dipastikan kendaraan itu dalam kondisi rusak parah yang tak mungkin lagi digunakan. Kendaraan sebagai alat mobilitas sudah tak dapat difungsikan meski sejatinya kendaraan itu masih ada.
Pada pokoknya, cara kerja asuransi kendaraan jenis TLO adalah menjamin kerugian bila kendaraan mengalami kecelakaan dengan kerusakan di atas 75 persen, kendaraan terbakar, hilang akibat dicuri maupun perampasan paksa.
Artinya, bila kendaraan yang diasuransikan dengan jenis perlindungan TLO mengalami kerusakan minor seperti baret di body, spion patah, atau kerusakan kecil lain, maka si pemilik tidak bisa klaim asuransi.
Jadi penting bagi pemilik mobil dengan asuransi TLO untuk menyediakan dana darurat khusus untuk mobilnya.
Alokasikan Dana Perawatan Mobil
Mobil tetap butuh perawatan. Seperti, mobil harus dipanaskan secara teratur agar aki tidak cepat soak, oli tetap harus diganti sesuai jadwal, sehingga meskipun mobil jarang digunakan ada baiknya kita tetap mengalokasikan dana perawatan kendaraan.
Supaya alokasi dana lebih mudah, pisahkan apa saja yang termasuk biaya operasional bulanan dan tahunan. Misalnya, untuk pengeluaran bulanan adalah biaya BBM, parkir, dan tol. Biaya ini bisa kalian alokasikan dari penghasilan bulanan.
Sementara itu, untuk pengeluaran tahunan meliputi servis besar hingga pajak mobil dan asuransi yang nominalnya bisa mencapai Rp8 juta.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.