Ilustrasi Yogyakarta (Sumber gambar: Unsplash/Angga Kurniawan)

UNESCO Resmi Jadikan Sumbu Filosofi Yogyakarta Jadi Warisan Budaya Dunia

19 September 2023   |   09:41 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) akhirnya menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta menjadi salah satau warisan dunia dari Indonesia. Penetapan itu dilakukan di Sidang Luar Biasa ke-45 Komite Warisan Dunia di Riyadh, Arab Saudi.

Sumbu Filosofi Yogyakarta didaftarkan sebagai world heritage atau warisan dunia dengan tajuk The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks. Pengakuan ini membuat Indonesia kembali menambah daftar warisan dunia yang berasal dari negerinya.

“Inkripsi baru pada daftar Unesco: Poros Filosofi Yogyakarta dan Bangunan Bersejarahnya,” tulis akun X resmi UNESCO setelah penetapan, dikutip Hypeabis.id Selasa (19/09/2023).

Baca juga:   Ini Daftar Budaya Tak Benda yang Diakui UNESCO

Mengutip laman resmi UNESCO, sumbu filosofi Yogyakarta dibangun pada abad ke-18 oleh Sultan Mangkubumi dan terus menjadi pusat pemerintahan dan tradisi budaya Jawa. Sumbu Utara-Selatan sepanjang enam kilometer ini menghubungkan Gunung Merapi, Kraton, dan Samudra India.

Dalam tiga unsur tersebut, Kraton berada di titik tengah dan menjadi pusat keseimbangan. Hal ini diketahui mencerminkan keyakinan tentang kosmos dalam budaya Jawa, termasuk simbol siklus kehidupan.

Melansir dari laman Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, pengajuan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia UNESCO sudah dimulai sejak 2014. Pengajuan ini kemudian ditanggapi UNESCO dan menetapkannya sebagai tentative list pada 2017.

Dalam perjalanannya, naskah usulan untuk UNESCO telah melewati proses voluntary submission pada 2019. Setelahnya, berbagai upaya pun terus dilakukan agar Sumbu Filosofi bisa diterima sebagai bagian warisan budaya dunia.

Pengajuan nominasi ini punya arti yang penting bagi Yogyakarta. Sebab, hal ini akan menjelaskan sebuah nilai unversial yang luar biaa dari “The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks” yang merupakan warisan salah satu leluhur.

Harapannya, warisan dunia ini nantinya akan lebih dilestarikan dan dikelola dengan baik untuk generasi sekarang dan mendatang. Nilai historis dan filosofinya juga diharapkan tidak akan hilang dan terus terjaga dari generasi ke generasi.

Salah satunya yang akan paling terasa ialah adanya aturan ketat terkait pembangunan dan perubahan yang akan dilakukan di Kawasan Sumbu Filosofi. Dengan demikian, bentuknya dan makna yang terkandung tak mudah diubah-ubah.

“Penetapan itu nanti kalau ada pembangunan dan sebagainya harus sesuai keputusan UNESCO, tidak sembarang asal mengijinkan. Nanti unsurnya Pemda, Kota, asosiasi-asosiasi perwakilan penduduk yang ada wilayah itu,” ucap Sri Sultan dikutip Hypeabis.id dari laman resmi Pemprov Yogyakarta, Selasa (19/9).

Ada dua komponen yang masuk ke dalam daftar warisan dunia ini. Komponen pertama adalah sumbu Selatan-Utara sepanjang 6 km di Kota Yogyakarta dengan Kompleks Kraton sebagai pusatnya. Ini juga termasuk monumen, bangunan, dan ruang lain yang menjadi landmark di sepanjang sumbu tersebut.

Komponen kedua adalah Makam Kerajaan di Imogiri yang terletak 16 km ke arah tenggara sumbu.Komponen ini terdiri dari Makam Raja-raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat di Imogiri, Dalem Bupati Puralaya Kraton Yogyakarta, Rute Pemakaman Sultan.

Sebagai informasi, dengan ditetapkannya Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia oleh UNESCO, Indonesia kini memiliki lima warisan budaya dunia. Terdiri dari Candi Borobudur (ditetapkan pada 1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran (1996), Subak Bali (2012), dan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (2019). 

Baca jugaUNESCO Tetapkan 4 Global Geopark Baru dari Indonesia

Editor: Puput Ady Sukarno

SEBELUMNYA

Cek Rekor Pertemuan & Kekuatan Timnas Indonesia vs Kirgistan di Asian Games 2023

BERIKUTNYA

Pestapora 2023 Siap Digelar, Cek Rundown Acara & Info Penukaran Tiketnya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: