Pengajuan Dangdut Sebagai Warisan Budaya Takbenda Perlu Diikuti Langkah Nyata
08 December 2022 |
17:35 WIB
Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) meminta inisiatif rencana musik dangdut yang akan diajukan sebagai warisan budaya takbenda di lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa UNESCO harus segera ditindaklanjuti dengan sejumlah langkah nyata.
Sekretaris Jenderal DPP PAMMI, Waskito, mengatakan bahwa inisiatif untuk mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda UNESCO sangat bagus dan perlu didukung oleh seluruh mayarakat Indonesia.
“Khususnya masyarakat dangdut karena akan memposisikan dangdut menjadi milik masyarakat internasional,” katanya kepada Hypeabis.id pada Kamis, (8 Desember 2022).
Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif, menurut Menparekraf Sandiaga Uno, sedang berupaya mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ke UNESCO.Menurut menteri, dangdut merupakan identitas budaya Indonesia, dan dia tidak ingin dangdut diklaim sebagai budaya negara lain.
Waskito menuturkan bahwa langkah-langkah nyata yang harus dilakukan terkait hal ini adalah dengan membuat buku putih, film dokumenter, dan kajian akademis untuk mempertanggungjawabkan bahwa dangdut adalah genre musik yang lahir dan tumbuh dari akar budaya asli Indonesia.
“Dengan pertanyaan besarnya ‘Dangdut apakah musik asli Indonesia atau hanya sekadar istilah’,” katanya.
Kemudian, pemerintah juga perlu menunjuk organisasi masyarakat berbasis profesi dangdut sebagai pemohon untuk mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO.
Selama proses permohonan, perlu juga ada kegiatan-kegiatan tematik yang berkesinambungan untuk mengkampanyekan dangdut goes to UNESCO. Dia menuturkan bahwa PAMMI sebagai organisasi dan masyarakat dangdut sangat berharap dangdut bisa menjadi heritage Indonesia.
“Namun, menurut saya, tinggal bagaimana nanti dengan kesimpulan dari hasil reset ilmiahnya, apakah dangdut asli musik Indonesia atau sekadar istilah lain dari musik Hindi yang berkembang di Indonesia,” katanya.
Dia menuturkan bahwa PAMMI sebenarnya sudah melakukan sinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif jauh-jauh hari untuk menjadikan dangdut sebagai salah satu heritage Indonesia. Asosiasi bahkan sudah menyampaikan proposal lengkap terkait hal itu.
“Hanya di tengah jalan terhenti oleh sebab yang kami tidak ketahui,” katanya.
Terkait dengan riset ilmiah mengenai dangdut, dia menuturkan bahwa asosiasi baru sebatas melakukan penjajakan untuk melakukan kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di dalam negeri untuk membuat kajian ilmiah tentang asal-usul dangdut yang dimulai dengan workshop, kemudian dilanjutkan dengan riset, dan outputnya adalah buku putih tentang dangdut.
Buku putih tentang dangdut itu pada prinsipnya adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban sejarah yang menegaskan bahwa musik dangdut adalah budaya asli Indonesia, dan bukan istilah lain dari musik Hindi yang berkembang di Indonesia.
Editor: M R Purboyo
Sekretaris Jenderal DPP PAMMI, Waskito, mengatakan bahwa inisiatif untuk mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda UNESCO sangat bagus dan perlu didukung oleh seluruh mayarakat Indonesia.
“Khususnya masyarakat dangdut karena akan memposisikan dangdut menjadi milik masyarakat internasional,” katanya kepada Hypeabis.id pada Kamis, (8 Desember 2022).
Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif, menurut Menparekraf Sandiaga Uno, sedang berupaya mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ke UNESCO.Menurut menteri, dangdut merupakan identitas budaya Indonesia, dan dia tidak ingin dangdut diklaim sebagai budaya negara lain.
Waskito menuturkan bahwa langkah-langkah nyata yang harus dilakukan terkait hal ini adalah dengan membuat buku putih, film dokumenter, dan kajian akademis untuk mempertanggungjawabkan bahwa dangdut adalah genre musik yang lahir dan tumbuh dari akar budaya asli Indonesia.
“Dengan pertanyaan besarnya ‘Dangdut apakah musik asli Indonesia atau hanya sekadar istilah’,” katanya.
Kemudian, pemerintah juga perlu menunjuk organisasi masyarakat berbasis profesi dangdut sebagai pemohon untuk mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO.
Selama proses permohonan, perlu juga ada kegiatan-kegiatan tematik yang berkesinambungan untuk mengkampanyekan dangdut goes to UNESCO. Dia menuturkan bahwa PAMMI sebagai organisasi dan masyarakat dangdut sangat berharap dangdut bisa menjadi heritage Indonesia.
“Namun, menurut saya, tinggal bagaimana nanti dengan kesimpulan dari hasil reset ilmiahnya, apakah dangdut asli musik Indonesia atau sekadar istilah lain dari musik Hindi yang berkembang di Indonesia,” katanya.
Ilustrasi/dangdut.radiostream.us
Dia menuturkan bahwa PAMMI sebenarnya sudah melakukan sinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif jauh-jauh hari untuk menjadikan dangdut sebagai salah satu heritage Indonesia. Asosiasi bahkan sudah menyampaikan proposal lengkap terkait hal itu.
“Hanya di tengah jalan terhenti oleh sebab yang kami tidak ketahui,” katanya.
Riset Tentang Dangdut
Terkait dengan riset ilmiah mengenai dangdut, dia menuturkan bahwa asosiasi baru sebatas melakukan penjajakan untuk melakukan kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di dalam negeri untuk membuat kajian ilmiah tentang asal-usul dangdut yang dimulai dengan workshop, kemudian dilanjutkan dengan riset, dan outputnya adalah buku putih tentang dangdut.
Buku putih tentang dangdut itu pada prinsipnya adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban sejarah yang menegaskan bahwa musik dangdut adalah budaya asli Indonesia, dan bukan istilah lain dari musik Hindi yang berkembang di Indonesia.
Editor: M R Purboyo
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.