Deretan warga ibu kota yang memakai kebaya. (Fanny Kusumawardhani/Hypeabis.id)

Kompak, 5 Negara Asean Usulkan Kebaya Jadi Warisan Budaya ke UNESCO

13 February 2023   |   13:00 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Kebaya selama ini diklaim sebagai salah satu pakaian khas wanita Indonesia. Namun, pada dasarnya busana tradisional itu juga kerap dikenakan oleh para wanita di sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.

Oleh karena itu, kelima negara tersebut akhirnya sepakat untuk melakukan pengusulan kolektif agar kebaya masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Baca juga: Andien Sebut Kebaya sebagai Busana Serba Guna, Mudah untuk Mix & Match

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar farid mengatakan Kelima negara tersebut mengakui bahwa kebaya merupakan bagian dari budayanya. Tak hanya itu, selain Indonesia kebaya juga dikenakan di empat negara lainnya, sehingga dapat tercipta kebudayaan bersama atau shared culture.

Adapun, proses pengusulan kebaya sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO secara kolektif dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, pada 2021. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan. 

“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya. Setelah berdiskusi akhirnya disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” ujar Hilmar dikutip dari siaran tertulis.
 
 

Adapun, mekanisme pengusulan bersama itu telah dikembangkan oleh UNESCO pada 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi. Yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya perlindungan warisan budaya takbenda.

Hilmar menyampaikan, mekanisme nominasi bersama bermakna bahwa penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya. Namun sebagai bentuk kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas. 

“Dengan semangat demikian,diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional. Pengusulan Kebaya melalui nominasi bersama juga menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN,” ujar Hilmar.

Sementara itu, untuk menindaklanjuti pengajuan tersebut, Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta. Tujuan kegiatan itu adalah untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi Kebaya. 

Kegiatan ini dapat pula menjadi momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk memainkan peran penting dalam memperkuat kolaborasi di antara negara-negara anggota ASEAN. Lewat workshop tersebut Hilmar berharap dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengusulan budaya takbenda, sehingga tidak ada keributan lagi di masa mendatang.

Baca juga: Sasar Anak Muda, Desainer Lenny Agustin Ciptakan Inovasi Kebaya Funky

“Sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang menganggap bahwa ICH UNESCO adalah pengakuan terhadap asal-usul suatu Warisan Budaya Takbenda, melainkan kontribusi negara pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas," jelas Hilmar.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Hypereport: Jalan Terjal Menjadi Pro Player Esports

BERIKUTNYA

Memilih 4 Houses di Game Hogwarts Legacy, Mulai dari Hufflepuff hingga Gryffindor

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: