Petugas melakukan uji emisi kendaraan roda empat. (Sumber foto: JIBI/Hypeabis/Eusebio Chrysnamurti)

Antusiasme Masyarakat Manfaatkan Layanan Uji Emisi Gratis Melonjak

07 September 2023   |   06:19 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Antusiasme masyarakat untuk melaksanakan uji emisi kendaraannya mengalami peningkatan, seiring digelarnya razia emisi gas buang kendaraan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama sejumlah pihak terkait lainnya sejak sepekan lalu.

Pengujian emisi dilakukan secara sadar oleh pemilik kendaraan selain sebagai bentuk perawatan terhadap armada yang dimilikinya juga sebagai upaya antisipasi agar terhindar dari denda tilang saat terkena razia emisi.

Baca juga:  Lagi Ramai Uji Emisi, Ini Tip Agar Aman dari Razia dan Denda

Masyarakat menjalani pengujian emisi kendaraannya di sejumlah lokasi yang disediakan sejumlah instansi secara gratis,.Pengujian untuk mengetahui kondisi emisi kendaraannya apakah masih sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak. Jika tidak, maka dapat segera dilakukan perbaikan agar sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ernando Demily, Chief Executive Auto2000 Toyota, instansi yang menggelar pengujian emisi kendaraan bagi masyarakat secara gratis di seluruh cabang Auto2000 Toyota yang tersebar di DKI Jakarta.

Dia mengatakan bahwa antusiasme masyarakat melaksanakan uji emisi sangat baik dan pelaksanaannya juga sangat baik. Bahkan, dalam dua hari terakhir, terdapat lebih dari 3.500 unit yang disudah dilayani oleh perusahaannya yang tersebar di seluruh cabang di DKI Jakarta.

“Pelaksanaan uji emisi di DKI Jakarta sangat baik dan antusiasme masyarakat sangat besar,” katanya kepada Hypeabis.id.

Dia menuturkan bahwa program uji emisi yang diselenggarakan di Auto2000 berlaku untuk pemilik kendaraan Toyota semua model. Untuk melakukan pengujian, langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan adalah dengan melakukan booking ke bengkel atau melalui digiroom terlebih dahulu.

Perusahaan akan mendaftarkan kendaraan mayarakat dengan usia di atas 3 tahun yang lulus uji gas buang ke dalam aplikasi uji emisi Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, maka kendaraan tersebut akan memperoleh sertifikat lulus uji emisi dari pemerintah daerah.

Sementara itu, perusahaan akan langsung menawarkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan yang tidak lulus lantaran memiliki gas buang melebihi batas ambang yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pengendara akan dapat mengetahui masalah yang terdapat didalam kendaraan sebagai penyebab emisi yang tidak sesuai standar ketika melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sehingga bisa dilakukan perbaikan atas kendaraan pelanggan tersebut,” katanya.

Dia menuturkan bahwa pada umumnya pelanggan yang tidak lulus uji emisi adalah pemilik kendaraan yang tidak melakukan perawatan kendaraan secara rutin, seperti misalnya berkaitan dengan ruang bakar.

Menurutnya, perawatan itu seperti pembersihan injektor, saluran bahan bakar, saluran udara, pengapian, dan sebagainya. Dalam dua hari terakhir, jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi ketika melakukan pengujian di Auto2000 berkisar 5 – 10 persen dari total kendaraan yang melakukan pengujian.

Auto2000 adalah salah satu jaringan bengkel resmi dari Toyota. Dalam rilis PT Toyota-Astra Motor yang diterima Hypeabis.id, tercatat ada 22 bengkel Auto2000 yang terlibat dalam pengujian emisi gratis sampai dengan 31 Desember 2023. Pada kondisi normal, pemilik kendaraan mobil Toyota semua model yang ingin melakukan uji emisi, biasanya dikenakan biaya Rp165.000.

Bengkel-bengkel Auto2000 itu terdapat hampir di sejumlah lokasi di DKI Jakarta. Contoh bengkel Auto2000 yang mengadakan uji gas buang gratis yakni Auto2000 Kramat Jati, Auto2000 Kalimalang, Auto2000 Pluit, Auto2000 Yos Sudarso, Auto2000 Kelapa Gading, dan sebagainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto meminta semua pihak membantu pemerintah dalam memperluas jangkauan masyarakat melaksanakan uji emisi. “Mugkin menggratiskan uji emisi terhadap layanan purna jual atau servis berkala bisa menjadi opsi,” paparnya. 

Dia menambahkan bahwa hanya kendaraan yang berusia di atas tiga tahun yang memiliki kewajiban dalam melaksanakan uji emisi.

Baca juga:  Cek 5 Lokasi & Cara Daftar Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta, Bogor, dan Tangerang

Editor: Puput Ady Sukarno

SEBELUMNYA

Kenalan dengan Legion Glasses, Kacamata Unik Lenovo yang Bisa Jadi Monitor

BERIKUTNYA

Kapan Waktu yang Tepat untuk Operasi Katarak?

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: