Indeks kualitas udara DKI Jakarta tidak sehat (Sumber gambar ilustrasi: pexels/ pixabay)

Indeks Kualitas Udara DKI Jakarta pada Rabu 30 Agustus 2023 Tetap Merah

30 August 2023   |   11:37 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Data Iqair menunjukkan bahwa indeks kualitas udara DKI Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023 bergerak fluktuatif dari dini hari sampai pukul 10.00 WIB. Terakhir, indeks kualitas udara di Ibu Kota tetap masuk kategori tidak sehat dengan nilai 164.

Data setiap jam yang dikeluarkan oleh Iqair tentang indeks kualitas udara DKI Jakarta menunjukkan bahwa indeks pada Rabu, 30 Agustus 2023 tengah malam masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan nilai 145.

Baca juga: Tangani Dampak Polusi Udara, 674 Puskesmas Disiapkan Untuk Deteksi ISPA

Satu jam kemudian, indeks perlahan merangkak naik menjadi 153, sehingga masuk dalam kategori tidak sehat. Dalam beberapa jam terakhir, nilai tertinggi tercatat pada pukul 06.00 WIB. Pada saat itu, indeks mencapai nilai 176.

Kualitas udara DKI Jakarta perlahan bergerak sedikit membaik sampai dengan pemantauan pukul 10.00 WIB. Setelah menyentuh 176, indeks perlahan turun ke angka 175 pada pukul 07.00 WIB, 169 pada pukul 08.00 WIB, 163 pada satu jam kemudian, dan kembali naik menjadi 164.

Kondisi kualitas udara Ibu Kota Jakarta pagi ini membuatnya menempati posisi kedua sebagai kota paling berpolusi di dunia. Posisi pertama ditempati oleh Dhaka, Banglades dengan nilai indeks 174.

Sementara di posisi ketiga terdapat Kolkata, India dengan nilai 158. Kemudian, Lahore di Pakistan menjadi kota paling berpolusi nomor 4 dunia dengan indeks 153. Keempat kota tersebut memiliki udara yang masuk dalam kategori tidak sehat.

Di sisi lain, kota paling bersih dimiliki oleh Melbourne, Australia yang memiliki indeks 4; Salt Lake, Amerika Serikat dengan nilai indeks 8; Oslo di Norwegia berada di posisi ketiga dengan nilai 10; dan seterusnya.

Untuk diketahui, saat ini, berbagai cara coba dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Salah satu di antaranya adalah dengan memodifikasi cuaca sehingga hujan akan turun.

Selain itu, dalam waktu dekat, pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah pihak juga akan memberlakukan tilang terhadap kendaraan roda dua dan empat yang memiliki emisi atau gas buang kendaraan tidak sesuai standar.

Tilang terhadap pemilik kendaran tersebut akan mulai diterapkan pada 1 September 2023 setelah pemerintah melakukan uji coba sampai akhir Agustus 2023.

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyebutkan, gabungan polusi udara luar ruangan dan rumah tangga dikaitkan dengan 6,7 juta kematian dini setiap tahun. Tidak hanya itu, sebanyak 4,2 juta orang juga diperkirakan meninggal dini di seluruh dunia pada 2019.

Kematian dini yang dialami oleh jutaan orang akibat polusi udara lantaran terpapar partikel halus yang menyebabkan penyakit kardiovaskular, pernapasan, dan kanker.

WHO menuliskan bahwa pada 2019 sekitar 37 persen kematian dini terkait polusi udara luar ruangan disebabkan oleh penyakit jantung iskemik dan stroke.

Kemudian, sebanyak 18 persen dan 23 persen masing-masing karena penyakit paru obstruktif kronik dan infeksi saluran pernapasan akut bagian bawah. Adapun, 11 persen kematian disebabkan oleh kanker pada saluran pernapasan.

Editor: Fajar Sidik 

SEBELUMNYA

Sinopsis & Daftar Pemeran Film The Equalizer 3 yang Sudah Tayang di Bioskop Indonesia

BERIKUTNYA

Menyimak Keindahan Masa Lalu Lewat Pameran Book Paper and Discovery Lithography

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: