Enggak Bisa Sembarangan, Cek Syarat Naik Gunung Gede Pangrango
16 July 2023 |
00:00 WIB
4. Pendaki Muda Wajib Didampingi
Pengelola Taman Nasional Gunung Gede Pangrango juga menyaratkan pendaki dengan usia di bawah 5 tahun menjadi tanggung jawab orang tua atau wali dan tidak mendapatkan asuransi jiwa. Sementara itu, pendaki dengan usia di bawah 17 tahun wajib melampirkan surat izin orang tua atau wali.Pendaki ini juga harus melampirkan fotokopi identitas orang tua atau wali yang masih berlaku saat dilampirkan sebagai syarat untuk mendaki.
5. Mengikutsertakan Pendaki Berpengalaman
Genhype yang ingin mendaki Gunung Gede Pangrango juga disarankan untuk mengajak pendaki yang telah berpengalaman atau menggunakan jasa pemanduan. Saran ini guna mengurangi risiko kecelakaan dalam menuju puncak.Sementara itu, calon pendaki hanya dapat masuk kawasan pendakian antara pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kemudian, pengambilan surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) hanya dapat dilakukan di pintu masuk dan pada hari pendakian yang didaftarkan.
6. Pendaki Wajib Periksa Kesehatan
Setiap calon pendaki Gunung Gede Pangrango juga wajib melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari pendakian yang dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan resmi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan kesehatan pendakian di TNGGP.Warga Negara Asing (WNA) wajib melakukan pendaftaran pendakian langsung di Kantor BBTNGGP, serta menggunakan jasa pemandu selama melakukan pendakian. Kemudian, calon pendaki Warga Negara Indonesia (WNI) wajib didampingi pemandu apabila memiliki kebutuhan khusus (Penyandang disabilitas) dan/atau berusia lanjut.
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.