4 Langkah TikTok Melindungi Pengguna Remaja dari Kejahatan Siber
22 May 2023 |
11:29 WIB
Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini terus bertambah, terlebih dengan adanya pandemi yang terjadi pada 2020 meningkatkan penetrasi internet baik secara global maupun di dalam negeri. Hal ini tercermin dalam jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai 210 juta pada 2021-2022.
Data dari survei yang diluncurkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2022 juga menunjukkan hal menarik. Dari semua kelompok umur, data APJII menyebutkan bahwa para remaja yang berada di rentang usia 13-18 tahun menjadi kelompok yang paling banyak menggunakan internet loh Genhype dengan presentasi mencapai 99,16 persen.
Baca juga: TikTok Hadirkan Fitur STEM, Konten Edukasi Pilihan Tentang Sains dan Teknologi
Di tengah dampak positif perkembangan teknologi informasi, terdapat pula tantangan yang perlu disikapi utamanya menyangkut keamanan remaja. Sebab, tanpa pengaturan dan pengawasan yang tepat, remaja berpotensi terpapar konten negatif, menjadi korban perundungan ataupun eksploitasi di dunia maya.
Nah, salah satu aplikasi jejaring sosial yang terbilang cukup umum digunakan remaja saat ini adalah TikTok. Berdasarkan keterangan yang diterima Hypeabis.id, TikTok telah menyusun serangkaian Panduan Komunitas untuk menanggapi risiko dan potensi bahaya yang mungkin muncul.
Sebagai bentuk akuntabilitas terhadap publik dalam perlindungan terhadap pengguna remaja, TikTok selalu menginformasikan laporan penegakan panduan komunitas yang diluncurkan tiap kuartal. Sepanjang 2022, terdapat sekitar 32.051.665 video yang tidak memenuhi syarat di Indonesia yang telah dihapus oleh TikTok.
“Kami terus memperluas informasi yang kami hadirkan dalam laporan ini sebagai pelopor untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas terkait keamanan pengguna di industri,” tulis keterangan tersebut.
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna remaja. Berikut cara yang dilakukan oleh TikTok untuk meminimalisir kejahatan siber:
Di era digital saat ini, memiliki kehadiran online melalui media sosial menjadi hal yang tidak terelakkan di kalangan remaja. Batasan usia (age gate) menjadi hal yang penting untuk melindungi identitas mereka serta melindungi konsumsi konten di dunia maya. Di Indonesia, TikTok menerapkan batasan usia 14 tahun ke atas untuk dapat memiliki akun TikTok.
Meskipun telah memiliki akun, pengguna remaja hanya bisa mengakses fitur yang sesuai dengan usia mereka. Tim moderasi di TikTok akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah pengguna memasukkan usia yang sebenarnya. Batasan usia menjadi perhatian khusus di TikTok karena platform ingin menghadirkan pengalaman digital yang aman dan menyenangkan. Akun akan secara otomatis terblokir jika pengguna diketahui berusia di bawah usia minimum.
Ketika anak remaja mulai membangun kehadiran di dunia online, penting bagi mereka untuk mempelajari kontrol dan pengaturan privasi mereka. TikTok memperkenalkan Level Konten yang menyortir konten yang tidak sesuai dengan pengguna remaja, menggunakan pembatasan pengaturan privasi secara default, dan mengatur agar konten yang dibuat oleh pengguna remaja tidak masuk ke dalam deretan konten FYP.
Selain itu, pengguna harus berusia 16 tahun ke atas untuk dapat menggunakan direct message, dan berusia 18 tahun ke atas untuk dapat menggunakan fitur LIVE, mengirim hadiah kepada kreator selama sesi LIVE, atau menggunakan fitur monetisasi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap digital well-being pengguna remaja, TikTok berkomitmen untuk menjadi platform yang suportif terhadap kesehatan fisik atau psikis anggota komunitas. TikTok tidak mengizinkan tindakan menampilkan, mempromosikan, atau membagikan niat bunuh diri atau mencederai diri sendiri, gangguan makan, serta aktivitas atau tantangan ekstrem yang berbahaya.
TikTok percaya bahwa setiap orang berhak merasa aman dalam ranah daring, dan perasaan aman ini merupakan kunci untuk membuka imajinasi dan ekspresi yang kreatif. Seiring dengan perkembangan perilaku pengguna, TikTok secara rutin memperbarui Panduan Komunitas untuk membantu kreator memahami aturan dan standar yang diterapkan di TikTok.
Panduan Komunitas terbaru mulai berlaku 21 April 2023 dengan mengandung prinsip-prinsip yang lebih menyeluruh untuk melindungi pengguna, terutama pengguna remaja berusia 14 tahun ke atas. Pembaruan ini meliputi penambahan kata "suku" sebagai upaya melindungi pengguna dari ujaran dan perilaku kebencian dan cyber bullying.
Pembaruan lainnya termasuk pengembangan aturan tentang media sintesis, yaitu konten yang dibuat atau dimodifikasi oleh teknologi AI dan memberi detail lebih lanjut tentang kinerja TikTok dalam melindungi integritas sipil dan pemilu, termasuk pendekatan TikTok terhadap akun pemerintah, politisi, dan partai politik.
Pada era digital, kebutuhan terhadap gawai tidak bisa dihindari. Fitur batas screen time akan membantu orang tua/wali untuk menjaga remaja agar memiliki hubungan yang sehat dengan gawai. Orang tua dapat mengatur pembagian waktu anak remaja mereka, sehingga mereka juga memiliki waktu untuk interaksi sosial tatap muka di luar layar, olahraga, dan istirahat yang cukup.
Melalui fitur Family Pairing yang diperbarui mulai Maret lalu, TikTok melibatkan orang tua dan keluarga dalam mendampingi remaja. Orang tua atau wali memiliki peranan yang amat penting dalam mendukung pengalaman digital yang positif bagi remaja.
Dalam fitur Family Pairing, orangtua dan keluarga dapat menjaga keamanan anak-anak mereka melalui tiga fitur, yaitu: batas screen time harian khusus untuk menentukan batas waktu yang disesuaikan dengan jadwal sekolah atau liburan remaja, dasbor screen time untuk memberikan ringkasan total waktu yang telah digunakan untuk mengakses TikTok, dan nonaktifkan notifikasi yang memungkinkan orang tua mengatur jadwal untuk membisukan notifikasi untuk remaja mereka.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Data dari survei yang diluncurkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2022 juga menunjukkan hal menarik. Dari semua kelompok umur, data APJII menyebutkan bahwa para remaja yang berada di rentang usia 13-18 tahun menjadi kelompok yang paling banyak menggunakan internet loh Genhype dengan presentasi mencapai 99,16 persen.
Baca juga: TikTok Hadirkan Fitur STEM, Konten Edukasi Pilihan Tentang Sains dan Teknologi
Di tengah dampak positif perkembangan teknologi informasi, terdapat pula tantangan yang perlu disikapi utamanya menyangkut keamanan remaja. Sebab, tanpa pengaturan dan pengawasan yang tepat, remaja berpotensi terpapar konten negatif, menjadi korban perundungan ataupun eksploitasi di dunia maya.
Nah, salah satu aplikasi jejaring sosial yang terbilang cukup umum digunakan remaja saat ini adalah TikTok. Berdasarkan keterangan yang diterima Hypeabis.id, TikTok telah menyusun serangkaian Panduan Komunitas untuk menanggapi risiko dan potensi bahaya yang mungkin muncul.
Sebagai bentuk akuntabilitas terhadap publik dalam perlindungan terhadap pengguna remaja, TikTok selalu menginformasikan laporan penegakan panduan komunitas yang diluncurkan tiap kuartal. Sepanjang 2022, terdapat sekitar 32.051.665 video yang tidak memenuhi syarat di Indonesia yang telah dihapus oleh TikTok.
“Kami terus memperluas informasi yang kami hadirkan dalam laporan ini sebagai pelopor untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas terkait keamanan pengguna di industri,” tulis keterangan tersebut.
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna remaja. Berikut cara yang dilakukan oleh TikTok untuk meminimalisir kejahatan siber:
Ilustrasi anak dengan smartphone. (Sumber foto: Pexels/Ron Lach)
1. Batasan Usia dan Verifikasi
Di era digital saat ini, memiliki kehadiran online melalui media sosial menjadi hal yang tidak terelakkan di kalangan remaja. Batasan usia (age gate) menjadi hal yang penting untuk melindungi identitas mereka serta melindungi konsumsi konten di dunia maya. Di Indonesia, TikTok menerapkan batasan usia 14 tahun ke atas untuk dapat memiliki akun TikTok.Meskipun telah memiliki akun, pengguna remaja hanya bisa mengakses fitur yang sesuai dengan usia mereka. Tim moderasi di TikTok akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah pengguna memasukkan usia yang sebenarnya. Batasan usia menjadi perhatian khusus di TikTok karena platform ingin menghadirkan pengalaman digital yang aman dan menyenangkan. Akun akan secara otomatis terblokir jika pengguna diketahui berusia di bawah usia minimum.
2. Privasi Akun dan Level Konten
Ketika anak remaja mulai membangun kehadiran di dunia online, penting bagi mereka untuk mempelajari kontrol dan pengaturan privasi mereka. TikTok memperkenalkan Level Konten yang menyortir konten yang tidak sesuai dengan pengguna remaja, menggunakan pembatasan pengaturan privasi secara default, dan mengatur agar konten yang dibuat oleh pengguna remaja tidak masuk ke dalam deretan konten FYP. Selain itu, pengguna harus berusia 16 tahun ke atas untuk dapat menggunakan direct message, dan berusia 18 tahun ke atas untuk dapat menggunakan fitur LIVE, mengirim hadiah kepada kreator selama sesi LIVE, atau menggunakan fitur monetisasi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap digital well-being pengguna remaja, TikTok berkomitmen untuk menjadi platform yang suportif terhadap kesehatan fisik atau psikis anggota komunitas. TikTok tidak mengizinkan tindakan menampilkan, mempromosikan, atau membagikan niat bunuh diri atau mencederai diri sendiri, gangguan makan, serta aktivitas atau tantangan ekstrem yang berbahaya.
3. Panduan Komunitas Terbaru
TikTok percaya bahwa setiap orang berhak merasa aman dalam ranah daring, dan perasaan aman ini merupakan kunci untuk membuka imajinasi dan ekspresi yang kreatif. Seiring dengan perkembangan perilaku pengguna, TikTok secara rutin memperbarui Panduan Komunitas untuk membantu kreator memahami aturan dan standar yang diterapkan di TikTok.Panduan Komunitas terbaru mulai berlaku 21 April 2023 dengan mengandung prinsip-prinsip yang lebih menyeluruh untuk melindungi pengguna, terutama pengguna remaja berusia 14 tahun ke atas. Pembaruan ini meliputi penambahan kata "suku" sebagai upaya melindungi pengguna dari ujaran dan perilaku kebencian dan cyber bullying.
Pembaruan lainnya termasuk pengembangan aturan tentang media sintesis, yaitu konten yang dibuat atau dimodifikasi oleh teknologi AI dan memberi detail lebih lanjut tentang kinerja TikTok dalam melindungi integritas sipil dan pemilu, termasuk pendekatan TikTok terhadap akun pemerintah, politisi, dan partai politik.
4. Fitur Parental Control
Pada era digital, kebutuhan terhadap gawai tidak bisa dihindari. Fitur batas screen time akan membantu orang tua/wali untuk menjaga remaja agar memiliki hubungan yang sehat dengan gawai. Orang tua dapat mengatur pembagian waktu anak remaja mereka, sehingga mereka juga memiliki waktu untuk interaksi sosial tatap muka di luar layar, olahraga, dan istirahat yang cukup.Melalui fitur Family Pairing yang diperbarui mulai Maret lalu, TikTok melibatkan orang tua dan keluarga dalam mendampingi remaja. Orang tua atau wali memiliki peranan yang amat penting dalam mendukung pengalaman digital yang positif bagi remaja.
Dalam fitur Family Pairing, orangtua dan keluarga dapat menjaga keamanan anak-anak mereka melalui tiga fitur, yaitu: batas screen time harian khusus untuk menentukan batas waktu yang disesuaikan dengan jadwal sekolah atau liburan remaja, dasbor screen time untuk memberikan ringkasan total waktu yang telah digunakan untuk mengakses TikTok, dan nonaktifkan notifikasi yang memungkinkan orang tua mengatur jadwal untuk membisukan notifikasi untuk remaja mereka.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.