Konser Coldplay. (Sumber gambar : Instagram/Coldplay)

War Tiket Coldplay Makan Korban, Cek 3 Cara Menghindari Modus Penipuan Tiket Konser

21 May 2023   |   07:00 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Perang tiket band asal Inggris, Coldplay, yang akan manggung di Indonesia, ternyata menimbulkan sejumlah permasalahan. Tantangannya bukan hanya soal menunggu antrian panjang pada proses pembelian tiket online, tapi juga bagaimana menghindari penipuan dari penjual pihak ketiga.

Setidaknya, ada 14 orang mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan sejak penjualan tiket online resmi ditutup pada Jumat (19/5/2023). Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mengatakan dugaan penipuan penjualan tiket itu terjadi melalui media sosial, Twitter, Instagram, dan Telegram. “[Total] 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta,” ujarnya. 

Baca jugaCalo Tiket Melanggar Hukum atau Enggak? Temukan Penjelasannya di Sini 

Zainul menyebut ada lima orang yang dilaporkan dalam dugaan penipuan ini. Dia juga sudah menyerahkan nomor telepon dan rekening yang digunakan untuk aktivitas jual beli tiket Coldplay.  

Memang untuk nomor telepon, semuanya sudah tidak aktif. Namun menurutnya, pihak Bareskrim Polri bisa menelusuri rekening bank untuk transaksi pembelian. 

Dia menyebut pelaku diindikasi sebagai sindikat penipuan jual beli tiket konser. Pasalnya, setelah ditelusuri, sejumlah pelaku sempat melakukan pola yang sama ketika menjual tiket BLACKPINK hingga MotoGP. 

“Kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa, tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka, itu langsung close,” sebut Zainul. 

Dia menerangkan, ada kemungkinan oknum-oknum tersebut memblokir sehingga masyarakat kesulitan untuk mengakses tiket. Alhasil,  masyarakat mencari jalan lain dengan cara mengakses media sosial.

Setelah mereka mengakses media sosial, ternyata ada percakapan yang dilanjutkan ke WhatsApp grup. “Disitulah ada transaksi yang satu sama lain memprofokasi saling mendukung padahal mereka adalah bagian dari sindikat,” terangnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian mengatakan akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 19 Mei 2023, mengaakan Polri telah mengetahui adanya dugaan penipuan penjualan tiket konser setelah melakukan patroli siber.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam laman Instagramnya mengeluarkan imbauan waspada penipuan jual setelah war tiket konser. Mereka pun membagikan tips untuk mencegahnya. Disimak yuk, Genhype!


1. Beli Melalui Jalur Resmi

Perlu diingat, jangan sekali-kali membeli tiket konser di luar jalur resmi. Hal ini dipastikan berpotensi adanya aksi penipuan dari sejumlah oknum.
 

2. Selalu Cek Informasi Tiket yang Akan Dibeli

Perhatikan kembali informasi tiket yang akan kamu beli. Lihat detailnya secara teliti, apakah tiket yang akan kamu beli itu sesuai atau tidak. Pengecekan ini mulai dari kategori tempat duduk konser, hingga memastikan palsu atau tidaknya tiket yang akan dibeli.


3. Hindari Pembelian Tiket dari Pihak Ketiga

Waspada dengan adanya beberapa akun berseliweran di media sosial yang menawarkan jasa titip (jastip). Layanan ini tidak semuanya bisa dipercaya meski akun tersebut memberikan jaminan identitas pribadi. Jika pun terpaksa, pastikan kalian melakukan transaksi dengan transparan dan aman.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda


 

SEBELUMNYA

5 Kiat Tetap Bugar Buat Para Pecandu Gim

BERIKUTNYA

Ruang Kritik dan Batasan: Pelanggaran Terhadap Kebebasan Berkesenian dalam Masyarakat

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: