Akhirnya TikTok Larang Promosi Mata Uang Kripto di Platformnya
20 July 2021 |
11:22 WIB
Aplikasi berbagi video TikTok telah memperbarui kebijakan kontennya, yang melarang promosi layanan dan produk keuangan, termasuk iklan mata uang kripto (criptocurrency). Langkah tersebut bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan platform sosial media untuk melakukan penipuan atau perilaku tidak jujur yang dapat melanggar privasi orang lain.
Kebijakan ini diambil tak lama setelah otoritas China menindak operasi penambangan mata uang kripto karena masalah iklim industri keuangan yang menjadi tidak kondusif.
Kebijakan baru dalam TikTok diyakini bakal berdampak pada perusahaan keuangan yang sah, karena mereka pun tidak bisa lagi memanfaatkan jasa influencer di dalam platform untuk melakukan promosi.
Kendati demikian, kebijakan periklanan perusahaan yang mengizinkan perusahaan jasa keuangan untuk beriklan kepada orang-orang yang berusia di atas 18 tahun tetap tidak berubah.
Kebijakan baru TikTok tentang mata uang kripto
Dalam kebijakan terbarunya, TikTok mengakan bahwa semua konten bermerek yang mempromosikan layanan dan produk keuangan dilarang, termasuk di dalamnya pinjaman, kartu kredit, platform perdagangan kripto, valuta asing, dan lain sebagainya.
Dalam beberapa waktu terakhir, seiring dengan meningkatnya informasi mengenai cryptocurrency, banyak perusahaan terkait yang bekerja sama dengan pembuat konten di TikTok, mereka biasanya dikenal dengan sebutan FinTok.
Terkadang beberapa di antara mereka pada akhirnya memberikan nasihat keuangan yang tidak tepat dan tidak diatur tentang berinvestasi dalam aset-aset seperti Bitcoin atau Dogecoin. Hal ini menjadi informasi yang mengkhawatirkan dengan nihilnya pemahaman pengguna.
Sikap serupa dari Google
Laporan dari The Verge menyebut selain TikTok, raksasa teknologi Google juga telah mengambil sikap keras terhadap penayangan iklan penipuan di platformnya. Mereka menyaring dan menghapus iklan yang dianggap menyebarkan informasi tidak tepat mengenai keuangan.
Bahkan beberapa pekan lalu, Google United Kingdom telah menyatakan bahwa mulai September mendatang perusahaan akan meminta penyedia layanan keuangan untuk memverifikasi identitas mereka guna menekan iklan penipuan yang ada di platform tersebut.
Editor: M R Purboyo
Kebijakan ini diambil tak lama setelah otoritas China menindak operasi penambangan mata uang kripto karena masalah iklim industri keuangan yang menjadi tidak kondusif.
Kebijakan baru dalam TikTok diyakini bakal berdampak pada perusahaan keuangan yang sah, karena mereka pun tidak bisa lagi memanfaatkan jasa influencer di dalam platform untuk melakukan promosi.
Kendati demikian, kebijakan periklanan perusahaan yang mengizinkan perusahaan jasa keuangan untuk beriklan kepada orang-orang yang berusia di atas 18 tahun tetap tidak berubah.
Ilustrasi perdagangan Bitcoin./Istimewa
Kebijakan baru TikTok tentang mata uang kripto
Dalam kebijakan terbarunya, TikTok mengakan bahwa semua konten bermerek yang mempromosikan layanan dan produk keuangan dilarang, termasuk di dalamnya pinjaman, kartu kredit, platform perdagangan kripto, valuta asing, dan lain sebagainya.
Dalam beberapa waktu terakhir, seiring dengan meningkatnya informasi mengenai cryptocurrency, banyak perusahaan terkait yang bekerja sama dengan pembuat konten di TikTok, mereka biasanya dikenal dengan sebutan FinTok.
Terkadang beberapa di antara mereka pada akhirnya memberikan nasihat keuangan yang tidak tepat dan tidak diatur tentang berinvestasi dalam aset-aset seperti Bitcoin atau Dogecoin. Hal ini menjadi informasi yang mengkhawatirkan dengan nihilnya pemahaman pengguna.
Sikap serupa dari Google
Laporan dari The Verge menyebut selain TikTok, raksasa teknologi Google juga telah mengambil sikap keras terhadap penayangan iklan penipuan di platformnya. Mereka menyaring dan menghapus iklan yang dianggap menyebarkan informasi tidak tepat mengenai keuangan.
Bahkan beberapa pekan lalu, Google United Kingdom telah menyatakan bahwa mulai September mendatang perusahaan akan meminta penyedia layanan keuangan untuk memverifikasi identitas mereka guna menekan iklan penipuan yang ada di platform tersebut.
Editor: M R Purboyo
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.