Perhatikan, ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat
19 July 2021 |
14:23 WIB
Genhype, kamu lagi cari hewan kurban untuk Iduladha? Sebaiknya cermat ya sebelum membeli agar hewan yang disembelih dan dibagikan nanti aman untuk dikonsumsi.
Nah, menurut Dosen Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran Dr. Endang Yuni Setyowati hewan kurban harus dijamin sehat dan tidak memiliki penyakit hewan menular, khususnya zoonosis yang mengancam keselamatan manusia.
“Karena itu, jika terdapat hewan sakit atau tampak sakit, maka hewan tersebut tidak boleh disembelih,” ujarnya.
Endang mengatakan, hewan kurban yang dijual harus memenuhi kriteria ASUH alias aman, sehat, utuh, dan halal. Aman, berarti hewan kurban tidak mengandung penyakit dan residu. Sehat, berarti hewan mengandung sejumlah nutrisi yang seimbang.
Utuh dalam arti hewan tidak dicampur dengan bahan lain dan juga tidak ada bagian yang dikurangi. Sementara halal yakni hewan disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam.
Secara syariat, syarat sah hewan yang akan dijadikan kurban adalah minimal berumur 1 tahun untuk jenis kambing, dan domba serta minimal berumur 2 tahun untuk jenis sapi.
Secara fisiologis, hewan dengan usia tersebut sudah masuk tahap pendewasaan. Pada umur menginjak dewasa, diharapkan jumlah daging sudah cukup banyak.
“Dengan demikian, kurban yang kita berikan pada yang berhak akan lebih banyak dagingnya daripada tulang dan lemaknya,” jelas Endang.
Adapun ciri-ciri hewan kurban yang sehat kata Endang, antara lain hewannya lincah dan aktif, memiliki nafsu makan yang baik, mampu berdiri bertumpu pada 4 kaki, memiliki bulu yang tidak kusam, memiliki cermin hidung yang basah dan lembap.
Kemudian memiliki lubang hidung, mulut, dan anus bersih. Selain itu, matanya bersinar serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
Lantas bagaimana kalau pembelian hewan kurban dilakukan secara virtual? Endang menyarankan agar calon pembeli dapat meminta foto atau video terhadap bagian penting yang menandakan sehat tidaknya hewan tersebut.
Editor: Dika Irawan
Nah, menurut Dosen Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran Dr. Endang Yuni Setyowati hewan kurban harus dijamin sehat dan tidak memiliki penyakit hewan menular, khususnya zoonosis yang mengancam keselamatan manusia.
“Karena itu, jika terdapat hewan sakit atau tampak sakit, maka hewan tersebut tidak boleh disembelih,” ujarnya.
Endang mengatakan, hewan kurban yang dijual harus memenuhi kriteria ASUH alias aman, sehat, utuh, dan halal. Aman, berarti hewan kurban tidak mengandung penyakit dan residu. Sehat, berarti hewan mengandung sejumlah nutrisi yang seimbang.
Utuh dalam arti hewan tidak dicampur dengan bahan lain dan juga tidak ada bagian yang dikurangi. Sementara halal yakni hewan disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam.
Secara syariat, syarat sah hewan yang akan dijadikan kurban adalah minimal berumur 1 tahun untuk jenis kambing, dan domba serta minimal berumur 2 tahun untuk jenis sapi.
Secara fisiologis, hewan dengan usia tersebut sudah masuk tahap pendewasaan. Pada umur menginjak dewasa, diharapkan jumlah daging sudah cukup banyak.
“Dengan demikian, kurban yang kita berikan pada yang berhak akan lebih banyak dagingnya daripada tulang dan lemaknya,” jelas Endang.
Adapun ciri-ciri hewan kurban yang sehat kata Endang, antara lain hewannya lincah dan aktif, memiliki nafsu makan yang baik, mampu berdiri bertumpu pada 4 kaki, memiliki bulu yang tidak kusam, memiliki cermin hidung yang basah dan lembap.
Kemudian memiliki lubang hidung, mulut, dan anus bersih. Selain itu, matanya bersinar serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
Lantas bagaimana kalau pembelian hewan kurban dilakukan secara virtual? Endang menyarankan agar calon pembeli dapat meminta foto atau video terhadap bagian penting yang menandakan sehat tidaknya hewan tersebut.
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.