ilustrasi isoman (Photo by S&B Vonlanthen on Unsplash)

Ini yang Harus Dilakukan Saat Isoman di Rumah

18 July 2021   |   20:53 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Genhype, tentu kita semua sudah ikuti perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang kian memprihatinkan dengan adanya varian baru dengan laju penularan dan penyebaran yang lebih cepat, bahkan jumlah kasus harian di Indonesia masih terus meningkat. Tingkat okupansi rumah sakit pun sudah cukup tinggi.

Nah, salah satu upaya untuk meringankan beban tersebut, pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau memiliki gejala ringan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Seperti dilansir dari materi sosialisasi tips Isoman yg diterbitkan oleh PT Pertamina Persero dengan PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika), Isoman perlu dilakukan minimal selama 10 hari sejak dinyatakan positif Covid-19.

Namun, Isoman tidak boleh dilakukan sembarangan lho Genhype. Pasien tetap harus melapor kepada RT atau RW dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, puskesmas dan kantor di wilayahnya. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diperhatikan untuk Isolasi Mandiri.

Pertama, upayakan kamar tidur terpisah dari anggota keluarga lainnya yang negatif Covid-19. Kedua, jangan berbagi alat makan. Optimalkan untuk memisahkan alat makan pasien untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19. Ketiga, jika memungkinkan, gunakan kamar mandi yang terpisah.

Keempat, siapkan alat kesehatan seperti termometer, oxymeter, dan tensimeter dan lakukan pengukuran secara periodik. Jika terjadi suhu tubuh berada di atas 38 derajat Celsius ataupun saturasi oksigen berada di bawah angka 93, langsung infokan kepada petugas pemantau atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta keluarga untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Kelima, terapkan protokol kesehatan di dalam rumah. Sering mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, serta menjaga jarak minimal 2 meter dengan sekeliling menjadi keharusan walaupun berada di rumah sendiri.

Saat ini, institusi pemerintah, institusi swasta bersama dengan masyarakat umum terus berupaya untuk memulihkan negeri dari pandemi Covid-19. Berbagai layanan diberikan kepada masyarakat, salah satunya adalah layanan pelayanan ambulans gratis bagi pasien Covid-19 yang diberikan oleh PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) bekerja sama dengan Rumah Zakat.

Layanan ambulans gratis yang sudah dilengkapi dengan standar kelengkapan medis ini dapat diakses melalui 0857 8090 3897 untuk memberikan layanan pengantaran pasien Covid-19 yang mengalami gejala cukup berat ke rumah sakit yang dituju.


Editor: Roni Yunianto



 

SEBELUMNYA

Imunisasi PCV Cegah Pneumonia, Ancaman The Silent Killer pada Anak

BERIKUTNYA

Ini Lho Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental dengan Pasangan selama Pandemi

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: