Ilustrasi platform video streaming. (Sumber gambar: Cottonbro Studio/Pexels)

Asosiasi Video Streaming Indonesia Resmi Dibentuk

12 April 2023   |   07:00 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Like
Industri platform video streaming terus mengalami perkembangan selama beberapa tahun terakhir. Hal ini pun akhirnya membuat sejumlah pelaku usaha platform video streaming membentuk Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi). Kehadiran Avisi diharapkan dapat membuat ekosistem industri perfilman digital lebih baik.

Asosiasi tersebut terbentuk atas partisipasi dari 11 platform video streaming yaitu Bioskop Online, Cubmu, Genflix, KlikFilm, Maxstream, Mola, Netflix, Prime Video, Vidio, Vision+, dan VIU. Adapun, Hermawan Sutanto didapuk sebagai Ketua Umum AVISI pertama periode 2023-2027, melalui Rapat Umum Anggota AVISI pertama pada tanggal 23 Maret 2023.

Hermawan menuturkan Avisi dibentuk dalam rangka untuk membangun ekosistem industri kreatif-digital yang ramah terhadap model bisnis video streaming, dan bertujuan untuk menjadi wadah kerja sama bagi para pelaku industrinya di Indonesia.

Baca juga: WeTV dan MyRepublic Bawakan Streaming Spesial, Cek Benefitnya Bagi Pelanggan

"Avisi didirikan dengan berlandaskan pada visi untuk menjadi mitra yang kredibel bagi penyelenggara video streaming, industri kreatif, hingga pemerintah," katanya dalam keterangan resminya.

Guna mencapai kedua visinya, yakni wadah kerjasama dan mitra bagi industri dan pemerintah, Avisi pun memiliki misi untuk memajukan industri yang dapat mempromosikan pembangunan ekonomi digital di Indonesia, serta mendukung iklim industri kreatif yang sehat dan produktif.

"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dari para platform video streaming di Indonesia serta mengedepankan kepentingan dan hak para penggunanya," kata Hermawan.
 

Ilustrasi platform video streaming (Sumber gambar: Cottonbro Studio/Pexels)

Ilustrasi platform video streaming (Sumber gambar: Marquez Kaspbrak/Pexels)

Dalam mewujudkan visi dan misi yang telah disebutkan, Avisi membagi program kerjanya ke dalam tiga fungsi utama, yakni:

1. Forum kolaborasi

Avisi berfungsi sebagai sebuah wadah kerja sama bagi para anggotanya untuk dapat membentuk forum serta mendiskusikan topik dan tren yang terkait dengan industri kreatif-digital. Melalui Avisi, para penyelenggara video streaming sebagai anggota, dapat saling mengemukakan ide dan gagasan, yang dapat mendukung kemajuan dari industri terkait.


2. Jembatan komunikasi

Salah satu fungsi utama Avisi adalah menjadi mitra dan jembatan komunikasi bagi para pemangku kepentingan baik itu pemerintah maupun industri kreatif nasional. Melalui Avisi, diskusi antara pemerintah, industri, dan penyelenggara video streaming akan semakin inklusif, sehingga setiap anggota dapat secara langsung berkontribusi dalam mengusulkan perumusan kebijakan maupun standar, demi kemajuan industri.


3. Upaya kolektif memberantas pembajakan

Dengan didirikannya Avisi, upaya penyelenggara platform video streaming dalam memberantas praktik pembajakan semakin diperkuat. Pasalnya, saat ini, pembajakan atas konten digital merupakan salah satu tantangan terbesar bagi para pelaku industri video streaming.

Pembajakan diketahui berpotensi menghambat pertumbuhan maupun perkembangan dari industri kreatif-digital. Dengan adanya upaya kolektif anti piracy melalui Avisi, sinergi antar platform diharapkan menjadi lebih kuat dan lebih terukur, sehingga membawa dampak yang signifikan bagi industri.

Sekretaris Jenderal Avisi Ajeng Parameswari menuturkan Avisi diprakarsai oleh para pelaku bisnis video streaming yang menyadari bahwa pertumbuhan dan perkembangan pasar konten kreatif digital di Indonesia amatlah pesat.

Asosiasi ini, lanjutnya, diharapkan dapat memajukan industri kreatif-digital nasional, dengan mengedepankan aspek kolaborasi, inovasi dan originalitas, serta melawan segala bentuk pembajakan secara kolektif.

“Melalui kehadiran Avisi, kami juga optimis untuk dapat melindungi hak para konsumen kami, serta meningkatkan kualitas layanan kami pada masing-masing platform video streaming," ujarnya.

Sementara itu, Chand Parwez sebagai Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) menyatakan dukungan penuh terbentuknya Avisi. Dia menambahkan pihaknya mendukung penuh Avisi terutama dalam edukasi masyarakat Indonesia untuk menonton film nasional secara legal dalam rangka mendukung semua jerih payah insan perfilman Indonesia dan perkembangan film nasional yang berkelanjutan.

Senada, Edwin Nazir, Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) menuturkan pihaknya berharap kerja sama erat antara Aprofi, Avisi, dan pemerintah dalam melawan pembajakan konten-konten film dan series Indonesia bisa menjadi lebih intensif dan memberikan proteksi bagi industri kreatif Indonesia untuk bisa terus berkembang.

Baca juga: Rekomendasi 9 Film & Serial di Disney+ Hotstar, Cocok Ditonton saat Ngabuburit

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

3 Rekomendasi Parfum Lokal Beraroma Manis Seperti Dessert

BERIKUTNYA

Penyanyi Pendatang Baru Angie Zelena Debut dengan Single Bulan Penuh

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: