Kini Industri Layanan Kecantikan Indonesia Tak Kalah dengan Luar Negeri
28 March 2023 |
16:49 WIB
Perawatan wajah di klinik kecantikan atau estetika (aesthetic) selalu diminati orang-orang, baik wanita maupun pria. Treatment yang ditawarkan utamanya masih seputar anti aging atau pencegahan tanda-tanda penuaan. Lantaran ada kalanya riasan wajah dinilai kurang efektif untuk menyamarkannya.
Dewasa ini pun industri layanan kecantikan semakin berkembang pesat, terlebih didukung oleh teknologi yang semakin canggih. Ini diharapkan bisa membantu orang-orang di usia 30-40an untuk mengatasi permasalahan munculnya garis halus, kerutan, dan flek hitam.
Baca juga: Kuasai Pasar Domestik, Brand Kecantikan Lokal Optimis Tembus Pasar Global
Setiap tahunnya, Industri Aesthetic secara Global mengalami tingkat pertumbuhan per tahun (CAGR) yang sangat pesat, diprediksi terjadi kenaikan 11 persen dari tahun 2022 ke 2027. Di Asia Pasifik, pasar Medical Aesthetic juga akan meningkat di negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan. Pertumbuhan Industri Estetika tersebut, juga turut andil dalam mempengaruhi perekonomian di suatu negara, termasuk Indonesia
Profesor Purnawan Junadi Ketua Perdaweri (Perhimpunan Dokter Anti Penuaan, Wellness, Estetik & Regeneratif Indonesia) mengatakan bahwa industri kecantikan Indonesia berprogres dengan baik, khususnya layanan yang tersedia di klinik kecantikan.
“Dari segi ruangan, peralatan, dan, teknologi, sarana lainnya sebetulnya klinik kecantikan Indonesia tidak kalah dengan luar negeri,” katanya kepada Hypeabis.id.
Progres ini juga didukung juga dengan SDM yang berkualitas. Dokter-dokter yang melakukan pelayanan kecantikan sudah mengikuti kompetensi dokter umum dan penguatan kompetensi lainnya terkait perawatan kecantikan.
Adapun Perdaweri juga memberi dukungan untuk dengan mengadakan pelatihan secara berkala sehingga para dokter tetap terjaga keahlian dan keterampilannya. Salah satunya melalui Indoensian Anti Aging Conference, berupa seminar dan kursus untuk para dokter untuk menyegarkan keterampilannya dan belajar ilmu baru.
Perdaweri sendiri memiliki 21 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh sampai Kalimantan yang secara aktif mengadakan pelatihan untuk anggotanya. Di kantor pusatnya, Perdaweri juga memfasilitasi pelatihan kecantikan yang tingkatnya nasional dan internasional, seperti seminar, simposium, dan workshop.
Apalagi sampai saat ini pemerintah melalui Kemenparekraf aktif menggencarkan wellness tourism yang menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kesehatan. Sebab negara kita memiliki potensi pasar yang besar untuk wisata kesehatan yang di dalamnya pun termasuk klinik kecantikan.
“Tantangannya bagaimana kami terus menjaga kualitas dan mengikuti perkembangan teknologinya supaya pasien tidak mamilih perawatan di klinik luar negeri,” ujarnya.
Namun, dalam industri layanan kecantikan, tak menutup kemungkinan terjadinya kelalaian atau tindakan yang mengarah ke malpraktik. Purnawan sendiri menjelaskan bahwa kelalaian bisa terjadi meskipun dokter sudah melakukan tindakan sesuai SOP, misalnya kurang hati-hati atau lupa. Apabila memang ada unsur kesengajaan maka digolongkan malpraktik dan sudah masuk tindak pidana berat.
“Pasien diminta tanda tangan dulu setelah dijelaskan, istilahnya inform consent dulu supaya dia mengerti risiko yang terjadi kalau dilakukan tindakan anti aging dan estetik,” kata Purnawan.
Karenanya penting sekali bagi dokter untuk bertanya pada pasien terkait riwayat alergi mereka, serta menginformasikan bahwa tindakan medis apapun memiliki risikonya tersendiri.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Dewasa ini pun industri layanan kecantikan semakin berkembang pesat, terlebih didukung oleh teknologi yang semakin canggih. Ini diharapkan bisa membantu orang-orang di usia 30-40an untuk mengatasi permasalahan munculnya garis halus, kerutan, dan flek hitam.
Baca juga: Kuasai Pasar Domestik, Brand Kecantikan Lokal Optimis Tembus Pasar Global
Setiap tahunnya, Industri Aesthetic secara Global mengalami tingkat pertumbuhan per tahun (CAGR) yang sangat pesat, diprediksi terjadi kenaikan 11 persen dari tahun 2022 ke 2027. Di Asia Pasifik, pasar Medical Aesthetic juga akan meningkat di negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan. Pertumbuhan Industri Estetika tersebut, juga turut andil dalam mempengaruhi perekonomian di suatu negara, termasuk Indonesia
Profesor Purnawan Junadi Ketua Perdaweri (Perhimpunan Dokter Anti Penuaan, Wellness, Estetik & Regeneratif Indonesia) mengatakan bahwa industri kecantikan Indonesia berprogres dengan baik, khususnya layanan yang tersedia di klinik kecantikan.
“Dari segi ruangan, peralatan, dan, teknologi, sarana lainnya sebetulnya klinik kecantikan Indonesia tidak kalah dengan luar negeri,” katanya kepada Hypeabis.id.
Progres ini juga didukung juga dengan SDM yang berkualitas. Dokter-dokter yang melakukan pelayanan kecantikan sudah mengikuti kompetensi dokter umum dan penguatan kompetensi lainnya terkait perawatan kecantikan.
Adapun Perdaweri juga memberi dukungan untuk dengan mengadakan pelatihan secara berkala sehingga para dokter tetap terjaga keahlian dan keterampilannya. Salah satunya melalui Indoensian Anti Aging Conference, berupa seminar dan kursus untuk para dokter untuk menyegarkan keterampilannya dan belajar ilmu baru.
Perdaweri sendiri memiliki 21 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh sampai Kalimantan yang secara aktif mengadakan pelatihan untuk anggotanya. Di kantor pusatnya, Perdaweri juga memfasilitasi pelatihan kecantikan yang tingkatnya nasional dan internasional, seperti seminar, simposium, dan workshop.
Apalagi sampai saat ini pemerintah melalui Kemenparekraf aktif menggencarkan wellness tourism yang menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kesehatan. Sebab negara kita memiliki potensi pasar yang besar untuk wisata kesehatan yang di dalamnya pun termasuk klinik kecantikan.
“Tantangannya bagaimana kami terus menjaga kualitas dan mengikuti perkembangan teknologinya supaya pasien tidak mamilih perawatan di klinik luar negeri,” ujarnya.
Namun, dalam industri layanan kecantikan, tak menutup kemungkinan terjadinya kelalaian atau tindakan yang mengarah ke malpraktik. Purnawan sendiri menjelaskan bahwa kelalaian bisa terjadi meskipun dokter sudah melakukan tindakan sesuai SOP, misalnya kurang hati-hati atau lupa. Apabila memang ada unsur kesengajaan maka digolongkan malpraktik dan sudah masuk tindak pidana berat.
“Pasien diminta tanda tangan dulu setelah dijelaskan, istilahnya inform consent dulu supaya dia mengerti risiko yang terjadi kalau dilakukan tindakan anti aging dan estetik,” kata Purnawan.
Karenanya penting sekali bagi dokter untuk bertanya pada pasien terkait riwayat alergi mereka, serta menginformasikan bahwa tindakan medis apapun memiliki risikonya tersendiri.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.