Cek Ketentuan Berbuka Puasa di KRL Commuterline Selama Ramadan
24 March 2023 |
10:59 WIB
Penumpang kereta yang tengah berpuasa tidak perlu khawatir naik kereta rel listrik (KRL) mendekati waktu buka puasa. PT Kereta Commuter Indonesia memberlakukan aturan khusus yang membuat pengguna boleh makan dan minum saat azan magrib berkumandang.
VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia, Anne Purba mengatakan pengguna KRL di rute Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Yogyakarta, dan Solo boleh mengonsumsi makanan dan minuman ringan di dalam kereta hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa.
Baca juga: 4 Cara Menjaga Kesehatan Selama Puasa Ramadan di Tengah Musim Pancaroba
"Petugas akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa. KAI Commuter mengimbau para pengguna saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan,” kata Anne dalam keterangan yang diterima Hypeabis.id, Kamis (24/3/2023).
Manajemen KRL Commuterline juga mengajak masyarakat agar tidak berlebihan membatalkan puasa dan mengimbau agar menghindari makanan dan minuman yang berbau menyengat saat makan/minum di dalam kereta.
KAI Commuter juga mengajak para pengguna commuterline untuk senantiasa menjalankan aturan dan syarat naik commuterline yang sudah ditetapkan agar perjalanan bisa lebih aman, sehat, dan nyaman. Salah satunya dengan menghindari bepergian dengan KRL Commuterline pada waktu-waktu sibuk pagi dan sore hari. Genhype dapat mengakses aplikasi C-Access untuk mengetahui informasi mengenai informasi kepadatan di stasiun, posisi real time kereta, dan jadwal kereta.
Anne menambahkan, KAI Commuter mengoperasikan kereta rel listrik secara normal sepanjang bulan Ramadan 2023. Di Jabodetabek, manajemen menjalankan 1.099 kereta setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 24.00 WIB. Di rute Yogyakarta – Solo, perusahaan mengoperasikan 20 perjalanan pada weekday dan 24 perjalanan pada weekend.
Untuk diketahui, KRL Commuterline memiliki aturan yang harus diiikuti oleh para pengguna KRL selain larangan makan dan minum. Tercatat, ada lebih dari 10 larangan yang harus dipatuhi oleh seseorang yang naik kereta commuterline. Antara lain:
Editor: Nirmala Aninda
VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia, Anne Purba mengatakan pengguna KRL di rute Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Yogyakarta, dan Solo boleh mengonsumsi makanan dan minuman ringan di dalam kereta hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa.
Baca juga: 4 Cara Menjaga Kesehatan Selama Puasa Ramadan di Tengah Musim Pancaroba
"Petugas akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa. KAI Commuter mengimbau para pengguna saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan,” kata Anne dalam keterangan yang diterima Hypeabis.id, Kamis (24/3/2023).
Manajemen KRL Commuterline juga mengajak masyarakat agar tidak berlebihan membatalkan puasa dan mengimbau agar menghindari makanan dan minuman yang berbau menyengat saat makan/minum di dalam kereta.
KAI Commuter juga mengajak para pengguna commuterline untuk senantiasa menjalankan aturan dan syarat naik commuterline yang sudah ditetapkan agar perjalanan bisa lebih aman, sehat, dan nyaman. Salah satunya dengan menghindari bepergian dengan KRL Commuterline pada waktu-waktu sibuk pagi dan sore hari. Genhype dapat mengakses aplikasi C-Access untuk mengetahui informasi mengenai informasi kepadatan di stasiun, posisi real time kereta, dan jadwal kereta.
Anne menambahkan, KAI Commuter mengoperasikan kereta rel listrik secara normal sepanjang bulan Ramadan 2023. Di Jabodetabek, manajemen menjalankan 1.099 kereta setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 24.00 WIB. Di rute Yogyakarta – Solo, perusahaan mengoperasikan 20 perjalanan pada weekday dan 24 perjalanan pada weekend.
Untuk diketahui, KRL Commuterline memiliki aturan yang harus diiikuti oleh para pengguna KRL selain larangan makan dan minum. Tercatat, ada lebih dari 10 larangan yang harus dipatuhi oleh seseorang yang naik kereta commuterline. Antara lain:
- Penumpang dilarang melakukan kegiatan komersial di seluruh area stasiun dan di dalam kereta tanpa izin.
- Pengguna dilarang meminum minuman keras dan/atau mabuk selama berada di lingkungan stasiun atau di dalam kereta.
- Penumpang dilarang merokok di dalam kereta atau di area stasiun.
- Penumpang dilarang membawa barang bawaan yang melanggar ketentuan.
- Penumpang dilarang duduk di lantai atau menggunakan kursi lipat saat berada di dalam kereta.
- Penumpang dilarang membuang sampah atau kotoran sembarangan ketika di dalam kereta atau stasiun
- Penumpang dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan keributan, mengganggu ketertiban, dan kenyamanan penumpang lain.
- Penumpang dilarang mencuri, mengambil, menghilangkan, atau merusak aset atau peralatan yang terdapat di stasiun dan kereta
- Penumpang dilarang melakukan tindakan vandalisme.
- Penumpang dilarang meludah dan mengotori area stasiun dan kereta.
- Penumpang dilarang mengemis dan meminta sumbangan dalam bentuk apapun di lingkungan stasiun dan kereta
- Penumpang dilarang boleh tidur di dalam kereta dengan merebahkan seluruh badan di kursi dan/atau menaikkan sebagian atau seluruh kaki ke kursi
- Penumpang dilarang membuka jendela, pintu, menarik tuas darurat, dan mengoperasikan rem darurat. Tindakan ini hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan darurat dengan mengacu pada prosedur keselamatan yang ada di dalam kereta.
- Penumpang dilarang masuk atau berada di kabin masinis tanpa izin tertulis.
- Penumpang pria dilarang masuk ke gerbong khusus wanita.
- Penumpang dilarang melakukan kegiatan yang mengandung unsur politik dan SARA di area stasiun atau kereta.
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.