Digitalisasi Perizinan Ekonomi Kreatif Bakal Segera Tuntas
22 February 2023 |
22:30 WIB
Ada kabar gembira bagi para pelaku di sektor ekonomi kreatif. Rencana digitalisasi proses perizinan di sektor ini tidak akan lama lagi dapat difinalisasi dan diujicobakan sebelum diberlakukan oleh pemerintah. Fasilitas itu merupakan insentif untuk memberikan kemudahan bagi pelaku kreatif dalam memiliki legalitas usaha yang dijalankannya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kementerian telah melakukan focus group discussion (FGD) dengan para pelaku di sektor ekonomi kreatif terkait dengan digitalisasi perizinan itu.
Baca juga: Pentingnya HKI Sebagai Indikator Kemajuan Industri Ekonomi Kreatif
“Rencana digitalisasi proses perizinan sektor ekonomi kreatif (ekraf) kita harapkan tidak lama lagi sudah dapat difinalisasi dan dilakukan uji coba,” katanya kepada Hypeabis.id.
Dia berharap proses perizinan sektor ekonomi kreatif dapat memberikan kepastian kepada para pelaku guna mendukung perkembangannya di dalam negeri dengan digitalisasi tersebut.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo setuju untuk mendigitalisasi seluruh proses perizinanketika mendapatkan laporan dalam rapat terbatas yang berlangsung di Jakarta baru-baru ini.
Digitalisasi tersebut akan menggabungkan sejumlah izin yang berlapis di sektor ekonomi kreatif, seperti izin prinsip, izin rekomendasi dari pemerintah pusat, daerah, polisi, dan pihak keamanan; dan izin proses ketika barang masuk dari luar negeri.
Untuk diketahui, digitalisasi perizinan di sektor ekonomi kreatif mencuat setelah serial platform digital over the top (OTT), yakni HBO The Last of Us booming. Film itu memperlihatkan sebuah adegan di Jakarta, Indonesia. Namun, pengambilan gambarnya dilakukan di Kanada.
Kondisi tersebut dapat terjadi lantaran izin yang diperlukan untuk proses syuting tidaklah mudah. Tidak hanya itu, kondisi di dalam negeri juga tidak mampu menciptakan situasi yang kondusif untuk membuat mereka melakukan proses pengambilan gambar.
“Akhirnya, untuk perizinan [akan] berbasis digital. Langkah ini akan dihadirkan sehingga tidak ada lagi kesulitan untuk mendapatkan perizinan untuk syuting film pada masa yang akan datang,” katanya. Dengan digitalisasi, maka proses perizinan akan lebih transparan dan pengelolaannya berbasis digital.
Tidak hanya syuting film, digital perizinan ini juga untuk produk kreatif lainnya seperti musik, olahraga, dan sebagainya. Pemerintah membentuk tim khusus terkait dengan digitalisasi perizinan ini, dan menargetkan dapat selesai dalam tiga bulan.
Editor: Fajar Sidik
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kementerian telah melakukan focus group discussion (FGD) dengan para pelaku di sektor ekonomi kreatif terkait dengan digitalisasi perizinan itu.
Baca juga: Pentingnya HKI Sebagai Indikator Kemajuan Industri Ekonomi Kreatif
“Rencana digitalisasi proses perizinan sektor ekonomi kreatif (ekraf) kita harapkan tidak lama lagi sudah dapat difinalisasi dan dilakukan uji coba,” katanya kepada Hypeabis.id.
Dia berharap proses perizinan sektor ekonomi kreatif dapat memberikan kepastian kepada para pelaku guna mendukung perkembangannya di dalam negeri dengan digitalisasi tersebut.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo setuju untuk mendigitalisasi seluruh proses perizinanketika mendapatkan laporan dalam rapat terbatas yang berlangsung di Jakarta baru-baru ini.
Digitalisasi tersebut akan menggabungkan sejumlah izin yang berlapis di sektor ekonomi kreatif, seperti izin prinsip, izin rekomendasi dari pemerintah pusat, daerah, polisi, dan pihak keamanan; dan izin proses ketika barang masuk dari luar negeri.
Untuk diketahui, digitalisasi perizinan di sektor ekonomi kreatif mencuat setelah serial platform digital over the top (OTT), yakni HBO The Last of Us booming. Film itu memperlihatkan sebuah adegan di Jakarta, Indonesia. Namun, pengambilan gambarnya dilakukan di Kanada.
Kondisi tersebut dapat terjadi lantaran izin yang diperlukan untuk proses syuting tidaklah mudah. Tidak hanya itu, kondisi di dalam negeri juga tidak mampu menciptakan situasi yang kondusif untuk membuat mereka melakukan proses pengambilan gambar.
“Akhirnya, untuk perizinan [akan] berbasis digital. Langkah ini akan dihadirkan sehingga tidak ada lagi kesulitan untuk mendapatkan perizinan untuk syuting film pada masa yang akan datang,” katanya. Dengan digitalisasi, maka proses perizinan akan lebih transparan dan pengelolaannya berbasis digital.
Tidak hanya syuting film, digital perizinan ini juga untuk produk kreatif lainnya seperti musik, olahraga, dan sebagainya. Pemerintah membentuk tim khusus terkait dengan digitalisasi perizinan ini, dan menargetkan dapat selesai dalam tiga bulan.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.