Ilustrasi proses pembuatan film. (Sumber foto: Pexels/Cottonbro Studio)

Ini Perkembangan Proses Digitalisasi Perizinan di Sektor Ekonomi Kreatif

08 February 2023   |   09:30 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Dalam rangka mempermudah perizinan di sektor ekonomi kreatif, pemerintah berencana melakukan digitalisasi perizinan. Menteri Pariwsata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa pemerintah sudah mulai melakukan focus group discussion  dengan para pelaku sektor terkait digitalisasi perizinan. 

Dia menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah setuju untuk mendigitalisasi seluruh proses perizinan ketika mendapatkan laporan dalam rapat terbatas yang berlangsung pada minggu lalu. Menurutnya, digitalisasi seluruh proses perizinan dalam sektor ekonomi kreatif memiliki tujuan agar ada kepastian guna mendukung perkembangan industri kreatif.

Baca juga: Lokasi The Last of Us Bukan di Indonesia, Pemerintah Bakal Siapkan Langkah Ini

Aturan yang akan didigitalisasi seperti izin prinsip, menggabungkan izin-izin yang berlapis-lapis, izin rekomendasi dari pemerintah pusat, daerah, polisi, dan pihak keamanan. Tidak hanya itu, digitalisasi ini juga akan berkaitan denga proses ketika ada barang masuk.

“Semua kita satukan dan mudah-mudahan bisa difininalkan dan diujicobakan,” katanya di ajang Art Jakarta Gardens 2023. 

Sebelumnya, digitalisai perizinan akan diwujudkan oleh pemerintah sebagai buntut serial The Last of Us yang menggambarkan tentang fenomena pandemi yang dipicu oleh infeksi jamur. Pandemi ini diceritakan datang dari Indonesia, dan menyebar ke seluruh dunia. Dalam serial itu, banyak adegan yang bercerita tentang Jakarta tapi mayoritas pengambilan gambarnya di Kanada.

Kondisi tersebut dapat terjadi lantaran izin yang diperlukan untuk proses syuting tidaklah mudah. Tidak hanya itu, kondisi di dalam negeri juga tidak mampu menghasilkan situasi yang kondusif untuk membuat mereka melakukan proses pengambilan gambar.

“Akhirnya, untuk perizinan [akan] berbasis digital. Langkah ini akan dihadirkan sehingga tidak ada lagi kesulitan untuk mendapatkan perizinan untuk syuting film pada masa yang akan datang,” katanya.

Dia menambahkan perizinan digital ini juga akan membuat prosesnya lebih transparan dan pengelolaannya juga akan berbasis digital. Tidak hanya syuting film, perizinan digital ini juga untuk produk kreatif lainnya seperti musik, olahraga, dan sebagainya. Menurutnya, akan ada tim khusus yang dibentuk terkait dengan perizinan digital yang akan diterapkan.

Untuk diketahui, dalam laman Internet Movie Database (IMDb), serial The Last of Us sudah memasuki episode keempat dan episode kelima akan tayang pada 10 Februari 2023. Serial ini menjadi buah bibir, setelah aktris senior Indonesia, Christine Hakim tampil di dalamnya.

Berapa waktu lalu,The Last of Us juga berhasil memecahkan rekor baru bagi HBO lantaran data Nielsen yang dikombinasikan dengan Warner Bros menunjukkan film tersebut memiliki pertumbuhan penonton terbesar.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda
 

SEBELUMNYA

Albion Online Luncurkan Server Albion East Khusus Untuk Gamers Asia Pasifik

BERIKUTNYA

Ajeng Martia: Mengabadikan Hidup dalam Karya Immortalize The Ephemeral

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: