Ilustrasi laboratorium pangan. (Sumber gambar: Pexels/Karolina Grabowska)

Imbas Jajanan Cikbul, Pengawasan Bahan Makanan Perlu Diperketat

17 January 2023   |   20:30 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Maraknya kasus keracunan akibat ice smoke atau ciki ngebul perlu menjadi perhatian bersama. Epidemiolog Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman mengatakan pemerintah perlu melakukan pengetatan pengawasan terhadap bahan-bahan makanan sebelum bisa akhirnya dikonsumsi masyarakat.

Menurut Dicky, kasus keracunan akibat jajanan ciki ngebul bukan hal yang bisa dianggap biasa. Sebab, penggunaan bahan makanan tertentu, seperti nitogren, semestinya tidak dilakukan sembarangan untuk menghindari hal-hal buruk terjadi.

“Ya, ini berbicara soal monitoring, regulasi, literasi soal bahan makanan. Sekarang mungkin akses nitrogen cair lebih terbuka dan murah,” ujar Dicky kepada Hypeabis.id.

Baca juga: Uap dari Nitrogen Cair Berisiko Lukai Lambung Hingga Kerusakan Parah Organ Internal Tubuh

Menurut Dicky, akses lebih mudah seharusnya dibarengi dengan pengetahuan tentang cara penggunaannya. Jangan sampai karena tidak paham, masyarakat dirugikan karena tidak pahamnya para pelaku bisnis terkait penggunaan bahan kimia tersebut.

Dicky memahami, saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi. Anak muda memang kerap menyukai hal-hal yang berbagai eksperimen dan mencari hal berbeda. Hadirnya jajanan cikbul yang menggunakan nitrogen membuat makanan tersebut menghasilkan sensasi dan hiburan yang disukai oleh kalangan anak muda.

Namun, minimnya aspek regulasi, monitoring, dan literasi justru membuat eksperimen baru tersebut berujung pada kasus keracunan pada beberapa orang.

Oleh karena itu, Dicky mengimbau kasus keracunan akibat jajanan cikbul seharusnya menjadi titik balik pemerintah untuk melakukan pengetatan pengawasan pada bahan-bahan makanan yang beredar. Sebab, ke depan, kata Dicky, bukan tidak mungkin eksperimen serupa dengan cara lain akan banyak berkembang. Sebab, pangsa pasar yang menginginkan kebaruan dalam makanan tersebut selalu ada.

“Lantaran berbicara tentang makanan, penguatan BPOM itu penting. Perlu ada pemetaan yang jelas terkait masalah makanan yang beredar di masyarakat,” imbuhnya.

Dicky mengatakan pemerintah memang harus turun tangan. Menurut dia, permasalahan ini tidak bisa selesai hanya dari bisnis ke bisnis semata. Perlu ada intervensi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang.

Jika tidak, kata Dicky, Indonesia bisa mengalami status Kejadian Luar Biasa (KLB) gara-gara keracunan bahan makanan. Oleh karena itu, sebelum ada kejadian tersebut, lebih baik pemerintah menggencarkan pengawasan agar efeknya tidak meluas.

Pemerintah bisa mengeluarkan aturan yang membuat pemilik bisnis bertanggung jawab terhadap setiap stafnya terlatih sebelum menyajikan makanan, terutama yang mengambil bahan-bahan kimia. Para penjual tersebut seharusnya paham terhadap bahaya dari penggunaan bahan kimia tersebut. Sebab, selain bisa berisiko terhadap pelanggan, penjual juga punya risiko serupa jika tidak memahami karakteristik dan penggunaan bahan kimia yang benar.

Dicky mengatakan fenomena nitrogen cair yang saat ini terjadi di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Namun, perlu ada upaya khusus untuk edukasi agar generasi muda makin paham bahayanya.

Selain penggunaan nitrogen cair, penggunaan helium juga kini mulai banyak digunakan. Misalnya, atraksi balon helium yang dihirup oleh manusia dan membuat nada suara seseorang berubah. Meski kelihatan tidak berbahaya, menghirup helium bisa berakibat mematikan. Ada banyak laporan kasus cedera serius yang disebabkan oleh inhalasi helium.

Makin banyak helium murni dihirup, tubuh lama-kelamaan akan mengalami kekurangan oksigen. oleh karena itu, efek menghirup helium tanpa pengetahuan yang mumpuni sangat berbahaya.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Makna Gong Xi Fa Cai saat Imlek, Ucapan untuk Merayakannya & Sejarah Tahun Baru China 

BERIKUTNYA

Kiat Melatih Anak Agar Tidak Takut Saat Ditinggal Pergi Orang Tua

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: