Ilustrasi ciki ngebul (Sumber gambar: YouTube/Unboxing Street Food)

Picu Keracunan, Kasus Jajanan Ciki Ngebul Sudah Layak Dianggap KLB?

13 January 2023   |   17:08 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Like
Kementerian Kesehatan mencatat puluhan anak sekolah dasar di beberapa daerah mengalami keracunan seusai menyantap ciki ngebul warna-warni. Jajanan kekinian tersebut belakangan memang lagi tren dan banyak dikonsumsi anak-anak. Ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen, yakni nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Namun, karena banyak anak-anak mengalami keracunan, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran agar masyarakat melakukan kewaspadaan dan pencegahan terhadap penggunaan nitogen cair pada pangan siap saji. Hal itu untu mencegah terjadinya keracunan lebih luas.

Meski puluhan anak telah dilaporkan mengalami keracunan, hingga kini Kemenkes belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa.

Baca jugaJadi Favorit Anak-anak, Begini Risiko Makan Cikbul

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan berdasarkan laporan WHO pada 2008, status wabah penyakit bawaan makanan terjadi ketika dua orang atau lebih mengalami penyakit serupa setelah menelan makanan atau minuman yang terkontaminasi hal yang sama.

Di beberapa negara, hanya satu kasus penyakit makanan langka dan bergejala parah, seperti botulisme atau keracunan bahan kimia, sudah dianggap sebagai wabah.

Dicky mengatakan dalam manajemen risiko kejadian luar biasa, hal pertama yang perlu dilakukan ialah menghentikan sementara peredaran ciki ngebul tersebut. Selain itu, perlu juga dilakukan penyadaran kepada pedagang dan masyarakat.

“Langkah ini harus dilakukan cepat. Pemerintah pusat dan daerah tidak boleh lambat. Misalnya, sementara, sekitar seminggu melakukan penyadaran tersebut dengan ditunjang regulasi,” ujar Dicky kepada Hypeabis.id.

Dicky mengatakan kasus ini membuktikan kesadaran penyajian makanan yang sesuai dengan kesehatan masih minim di Indonesia. Menurutnya, hal itu terjadi karena aturan penegakkan hukumnya tidak dilakukan.

Seharusnya, kata Dicky, pada negara yang regulasi yang baik, pedagang makanan seperti ciki ngebul seharusnya memiliki sertifikasi khusus. Sebab, makanan yang disajikan sudah berkaitan dengan kandungan kimia. Pedagang mestinya tahu kapan makanan bisa disajikan kepada konsumen setelah menggunakan nitrogen.

“Nah, ini yang gagal dilakukan pemerintah, dalam hal pengawasan, pemantauan, dan penerapan literasi ini. Akhirnya, kasus ini mendatangkan korban. Oleh karena itu, perlu segera ada penyadaran agar kasus tidak terulang,” imbuhnya.

Jika kejadian ini sudah dianggap KLB, statusnya baru bisa dicabut ketika jumlah pasien sudah menurun drastis atau tidak ada sama sekali. Meski sudah dicabut pun, pengawasan terhadap kasus serupa juga harus terus dilakukan.

Sebab, persoalan nitrogen dalam ciki ngebul ini punya potensi meluas. Artinya, ke depan penggunaan nitrogen cair tidak terbatas untuk ciki ngebul saja. Namun, juga bisa diaplikasikan ke makanan lain.

Dicky melihat perlu ada pengawasan dan aturan khusus mengenai hal itu. Sebab, anak muda sangat rawan dirugikan karena kerap terjebak pada kebutuhan mencari eksperimen baru dalam menikmati makanan. Namun, tanpa sadar hal itu ternyata berbahaya bagi tubuh.

Jangan sampai ke depan pola yang sama berulang dan menghasilkan korban-korban baru. Perlu ada sinergi dua pihak, pemerintah sebagai pengawas dan swasta sebagai pelaku. Swasta atau pebisnis mesti menjamin pedagang mereka telah memahami cara penyajian dan konsumsi yang baik sebelum diserahkan kepada konsumen.

Baca jugaKemenkes Keluarkan Surat Edaran Nitrogen Cair, Jajanan Cikbul Dilarang?

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

Potret Busana Laksmi De Neefe, Perwakilan Indonesia di Ajang Miss Universe 2022

BERIKUTNYA

Musikal Ken Dedes Siap Digelar, Suguhkan Pementasan yang Kekinian

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: