Ilustrasi (dok. Freepik)

5 Status terkait Covid-19, yang Perlu Kalian Ketahui

04 July 2021   |   20:52 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Genhype, pengetahuan mengenai virus corona penting di masa ini. Termasuk yang istilah muncul berkaitan dengan penegakan kasus Covid-19.  

Spesialis Penyakit Paru dr. Meita Hendrianingtyas mengatakan, setidaknya ada 5 klasifikasi penegakan status terkait Covid-19, berikut diantaranya :  

1. Suspek

Mereka yang dinyatakan suspek memenuhi kriteria klinis seperti diare, nyeri badan, batuk kering, demam, flu, sakit kepala, badan panas dingin, sakit tenggorokan, bersin-bersin, hingga kehilangan bau dan rasa. 

Selain itu, kasus suspek juga diartikan bahwa seseorang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau konfirmasi Covid-19 atau kluster Covid-19 dan memenuhi kriteria klinis. 

Kriteria lainnya, yakni seseorang dengan rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag) yang positif tetapi pada wilayah A dan B. Meita menjelaskan wilayah A dan B merupakan wilayah yang mudah merujuk pemeriksaan swab PCR. Orang ini tidak memiliki gejala dan bukan merupakan kontak erat.

Nah, orang tersebut bisa melakukan isolasi mandiri apabila bergejala ringan. Tentu perawatan di RS darurat diperlukan untuk mereka yang bergejala sedang dan RS rujukan bila gejalanya berat. 

2. Probabel 

Adalah kasus suspek meninggal dengan klinis meyakinkan terinfeksi Covid-19 tetapi ternyata tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium nucleic acid amplification test (NAAT) alias swab PCR atau tes antigen.

Kriteria lain adalah hasil pemeriksaan laboratorium swab PCR atau RDT-Ag tidak memenuhi kriteria kasus konfirmasi maupun bukan Covid-19 (discard). 

3. Konfirmasi Covid-19

Meita menyebut hasil PCR orang tersebut menunjukkan positif. Kriteria lainnya yakni kasus suspek atau kontak erat dengan hasil RDT-Ag positif pada wilayah yang sulit untuk merujuk pemeriksaan PCR atau waktunya lebih dari 24 jam sampai lebih dari 48 jam untuk menerima hasill PCR.
“Kasus konfirmasi juga merujuk pada hasil pemeriksaan antigen positif," imbuhnya.

Adapun pada kasus terkonfirmasi bisa melakukan isoman di rumah apabila asimptomatik dan bergejala ringan. Sementara yang bergejala sedang bisa dirujuk ke RS darurat dan gejala berat ke RS rujukan Covid-19. 

4. Bukan Covid-19

Ada beberapa kriteria untuk mereka yang akhirnya dinyatakan bukan Covid-19. Pertama, apabila kasus suspek atau kontak erat dengan hasil tes swab PCR 2 kali negatif. 

Kedua, kasus suspek atau kontak erat dengan hasil swab antigen negatif diikuti swab PCR satu kali negatif. Ketiga, kasus suspek atau kontak erat dengan hasil tes antigen dua kali negatif tetapi pada wilayah yang susah melakukan pemeriksaan swab PCR.

Keempat, orang yang tidak bergejala dan bukan kontak erat dengan hasil pemeriksaan antigen positif tetapi setelah melakukan swab PCR dinyatakan negatif. “Diagnosis utama tes swab PCR-nya,” tambah Meita.

Kelima, yakni orang yang tidak bergejala, bukan kontak erat, dan hasil pemeriksaan antigennya negatif. 

5. Kontak erat 

Adanya riwayat dengan kasus probabel (kematian klinis meyakinkan Covid-19) atau kasus terkonfirmasi. Dinyatakan kontak erat apabila orang tersebut melakukan kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama lebih dari 15 menit.

Selanjutnya, adanya sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi, memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar, serta situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal. 

Kapan menentukan orang tersebut kontak erat dengan pasien Covid-19? Meita menuturkan pada pasien simptomatik atau yang bergejala yakni 2 hari sebelum gejala timbul sampai 14 hari setelah gejala timbul hingga terkonfirmasi melakukan isolasi. 

Sementara bagi yang asimptomatik yakni 2 hari sebelum pengambilan swab dengan hasil positif sampai 14 hari setelahnya atau hingga melakukan isolasi. 

Pada kasus kontak erat, orang tersebut akan dipantau selama 14 hari dan dilanjurkan untuk melakukan isolasi mandiri. Sebab hasilnya bisa saja dia suspek, konfirmasi, dan dinyatakan bukan Covid-19. 

Editor: Dika Irawan
 

SEBELUMNYA

Perhatikan, 5 Klasifikasi Derajat Keparahan Covid-19

BERIKUTNYA

Ini Alasan Panggung Musik Mati Suri di Masa Pandemi

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: