102 daftar obat ini untuk sementara dilarang peredarannya. (Sumber gambar ilustrasi: Unsplash/Towfiqu barbhuiya)

Ada Daftar 102 Obat yang diminum oleh 156 Pasien Sebelum Menderita Gagal Ginjal Akut

22 October 2022   |   10:00 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Kementerian Kesehatan mengeluarkan 102 daftar nama obat sirup yang sementara ini tidak boleh diresepkan oleh dokter dan dilarang dijual oleh apotek di dalam negeri guna mencegah peningkatan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang terjadi di dalam negeri.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa 102 obat sirup yang terdapat di dalam daftar adalah obat-obatan yang ditemukan di rumah 156 pasien yang menderita kasus GGAPA.

Menurutnya, daftar obat tersebut kemungkinan bisa saja bertambah jika terdapat penemuan kembali mengingat belum semua rumah pasien kasus gagal ginjal akut didatangi oleh Kementerian Kesehatan yang mencapai total 241 kasus.

Baca juga: Waspada Gagal Ginjal Anak! 5 Obat Lokal Ini Mengandung Etilen Glikol

“102 ini adalah obat-obatan yang dikonsumsi anak [kasus gagal ginjal akut]. Daftar ini bisa juga mengalami pengerucutan jika obat-obatan yang terdapat di dalam daftar tersebut memiliki impuritas di ambang batas yang diperbolehkan,” katanya.

Langkah pelarangan sementara terhadap 102 obat sirup yang ditemukan oleh Kemenkes di rumah pasien kasus gagal ginjal akut merupakan bentuk tindakan konservatif yang diambil guna meredam kasus GGAPA.

Dia mengatakan bahwa data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus gagal ginjal akut di dalam negeri mengalami peningkatan signifikan pada Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Dalam data Kemenkes, kasus ini mulai mengalami kenaikan siginifikan dari Juli ke Agustus 2022. Pada Juli 2022, kasus yang ada baru sebanyak 5 kasus. Kemudian, mengalami kenaikan menjadi 36 kasus atau tumbuh sebanyak 31 kasus.

Kemudian, kasus kembali mengalami kenaikan pada September 2022, yakni menjadi 78 kasus atau naik sekitar 42 kasus. Sementara pada Oktober yang belum usai menjadi 110 kasus atau tumbuh sekitar 32 kasus.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kemenkes terhadap 11 pasien penderita gagal ginjal akut, 7 di antaranya memiliki zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether alias etilon glikol butil ether (EGBE).

Senyawa kimia tersebut ketika masuk ke dalam tubuh menjadi asam oksalat, dan menjadi kalsium oksalat ketika masuk ke dalam ginjal. Kalsium oksalat yang berbentuk seperti kristal kecil dan tajam tersebut merusak ginjal.

Senyawa kimia tersebut merupakan cemaran dari pelarut tambahan yang biasa digunakan terhadap obat sirup. "Pelarut tambahan bernama polyethylene glycol itu sebenarnya tidak beracun. Cuma kalau membuatnya tidak baik ada cemaran,” tambah Budi.

Berikut daftar sedikit nama obat yang diminum oleh pasien sebelum terjadi kasus GGAPA:
  1. Afribamol
  2. Alerfed Syrup
  3. Ambroxol syr
  4. Amoksisilin
  5. Amoxan
  6. Anacentine Syrup
  7. Antasida DOEN
  8. Apialys syr
  9. Azithromycin syrup
  10. Baby Cough
  11. Camivita
  12. Caviplex
  13. Cazetin
  14. Cefacef Syrup
  15. Cefspan syrup
  16. Cetirizin
  17. Colfin syrup
  18. Cupanol Syrup
  19. Curbexon Syrup
  20. Curviplex Syrup
  21. Depakene
  22. Devosix drop 15 ml
  23. Dextaco syrup
  24. Domperidon syr
  25. Disudrin – ped
  26. Elkana Syrup
  27. Eritromisin
  28. Etamox Dyrup
  29. Fartolin Syrup
  30. Ferro K
  31. Hecosan
  32. Hufabetamin
  33. Hufagrip
  34. Hufamag Plus Syrup
  35. Ibuprofen
  36. Ifarsyl plus
  37. Imunped drop
  38. Interzinc
  39. Itamol Syrup
  40. Dan sebagainya
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Mulai 1 November 2022, Garuda Indonesia Kembali Layani Rute PP Narita-Denpasar

BERIKUTNYA

Tayang 27 Oktober, Intip Sinopsis Film Qodrat yang dibintangi Vino G. Bastian

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: