Ilustrasi rumah (sumber gambar : unsplash)

Perhatikan Hal Ini Saat Membeli Asuransi Properti

20 October 2022   |   13:10 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Bagi Genhype yang memiliki properti, penting untuk melindunginya dengan memiliki asuransi. Memang untuk pembelian rumah atau properti melalui KPR/KPA, otomatis bank sudah menyertakan asuransi ke dalam angsuran. Namun, jika ingin membeli secara tunai atau rumah second, juga perlu mempertimbangan untuk membeli asuransi properti.

“Asuransi pada pembelian rumah secara cash atau properti bekas ini masih rendah karena literasinya yang masih kurang. Namun, ini justru menjadi peluang bagi perusahaan atau agen asuransi untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya asuransi properti,” ujar Azuarini Diah, Wakil Ketua Komunitas Penulis Asuransi Indonesia.

Wanita yang juga Pengamat Asuransi mengatakan ada beberapa hal yang menjadikan asuransi properti ini sangat penting. Pertama karena properti bukan hanya merupakan tempat tinggal tetapi juga merupakan aset investasi yang bernilai tinggi.

Baca juga: Catat, Ini 5 Asuransi yang Wajib Dimiliki Milenial

Sebab, bagaimanapun aset properti ini tidak lepas dari berbagai macam risiko dan bencana yang datangnya tidak bisa diprediksi. Mulai dari risiko kebakaran, pencurian dengan kekerasan baik internal maupun eksternal, kerusakan akibat bencana, huru-hara, hingga kemungkinan tertabrak kendaraan.

Dengan adanya perlindungan asuransi, ketika terjadi risiko yang menyebabkan kerusakan pada bangunan maupun isi yang ada di dalamnya, akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Wanita yang akrab disapa Rini ini mengatakan sebetulnya nasabah bisa membeli produk asuransi sesuai kebutuhan dan anggaran sehingga tidak perlu harus membeli berbagai macam bentuk perlindungan.

“Kadang yang membuat asuransi properti ini menjadi mahal karena banyak yang ingin dibeli,” jelasnya.
Selain itu, nasabah juga sering kali mengalami kesulitan saat mengajukan klaim.

Karena itulah saat akan membeli produk asuransi properti ada beberapa hal yang harus dipahami. Pertama, kenali kebutuhan masing-masing dan pilihlah produk asuransi yang sesuai dengan kemampuan atau anggaran yang dimiliki serta disesuaikan pula dengan kondisi lingkungan atau kebutuhan.

Kedua, bandingkan dengan beberapa produk asuransi properti dari beberapa perusahaan asuransi dan pilihlah yang paling sesuai. Ketiga, pahami dan pelajari polis asuransi dengan baik, jangan ragu untuk bertanya pada sales atau agen jika ada yang kurang jelas.

Keempat, ketahui proses klaim pada saat awal sehingga tidak mengalami kesulitan dikemudian hari. Jangan lupa juga mencatat nomor-nomor penting di ponsel, terutama yang terkait proses pengajuan klaim.

Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, premi asuransi properti pada kuartal II/2022 mencapai Rp14,96 triliun, angka tersebut mencapai 32,5% terhadap total premi dicatat industri asuransi umum per kuartal II/2022 yang berada di posisi Rp46,04 triliun.

Ketua Departemen Statistik AAUI Esti Handayani mengatakan ada banyak faktor yang mendorong pertumbuhan premi asuransi, terutama seiring dengan banyaknya proyek yang telah rampung.

Selain itu, dengan telah melandainya kasus Covid-19, aktivitas bisnis kembali menggeliat yang biasanya diiringi kenaikan beberapa tambahan mesin sehingga secara umum akan mendorong bisnis properti dan asuransi properti.

"Beberapa proyek banyak yang sudah selesai. Biasanya setelah proyek itu, selesai otomatis akan berpindah ke asuransi properti," jelasnya.

Selain itu, pertumbuhan premi asuransi properti juga didorong oleh meningkatnya penyaluran kredit yang terkait dengan berbagai jenis properti komersial yang diminta pasar. Sejalan juga dengan meningkatnya penjualan properti residensial di pasar primer yang tumbuh positif sebesar 15,23% secara tahunan pada triwulan II 2022.

Bukan hanya dari sisi premi saja yang mengalami kenaikan, asuransi properti juga mencatat adanya kenaikan nilai klaim sebesar 42% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu mencapai Rp3,99 triliun. Meski ada kenaikan tetapi dari sisi rasio, klaim properti asuransi dinilai masih cukup stabil.


Editor: Indyah Sutrinngrum

SEBELUMNYA

Mengenal Moshe Safdie Arsitek Perancang Habitat 67 & Marina Bay Sands

BERIKUTNYA

Simak Peran Penting Komunitas Agar UMKM Bisa Naik Kelas

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: