Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Sebaiknya Tunda Dulu Rencana Kehamilan
28 June 2021 |
01:04 WIB
Ketidakpastian pandemi Covid-19 dan dampaknya bagi kesehatan ibu dan janin masih menjadi kajian tim medis bidang Obstetri dan Ginekologi. Kondisi ini melahirkan imbauan bagi pasangan suami istri untuk tidak merencanakan program hamil selama beberapa waktu hingga pandemi berakhir.
Menurut Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K), MPH, dari Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PP POGI), selama masa pandemi Covid-19 sebaiknya para pasutri menunda program hamil.
Budi beralasan, arahan ini bukan tanpa acuan. Pasalnya, sejumlah organisasi medis khususnya untuk tindakan obstetri dan ginekologi sudah terlebih dahulu memberikan arahan kepada masyarakat untuk menunda program kehamilan selama masa pandemi Covid-19.
Sebut saja di antaranya; Dutch Society of Obstetrics and Gynecology di Jerman, lalu British Fertility Society di Inggris, lalu The Fertility Society of Australia, dan beberapa negara lain sudah mengumumkan arahan penundaan program kehamilan selama masa pandemi.
ASRM juga mengarahkan penundaan transfer embrio untuk program bayi tabung. Hal ini juga berlaku untuk pengambilan dan penyimpanan embrio. Selain itu, ASRM juga mengatakan agar selama pandemi ini, proses persalinan semaksimal mungkin menghindari proses operasi.
“Saat ini sebaiknya diarahkan agar tim medis memberikan perhatian sepenuhnya bagi ibu yang sedang hamil,” ujar Budi melalui Webinar Seri 1 tentang Covid-19 dan Kesehatan Reproduksi bersama PP POGI beberapa waktu lalu..
European Society of Human Reproduction and Embryology (ESHRE) juga mengatakan hal yang serupa. Dalam arahannya ESHRE menjelaskan penundaan kehamilan bertujuan menghindari komplikasi kehamilan dan kelahiran selama pandemi Covid-19.
“Menurut ESHRE juga untuk menghindari potensi SARS Covid-19 mengakibatkan komplikasi pada kehamilan,” ujar Budi.
Dia menilai langkah ini diambil mengingat sekalipun belum ada temuan Covid-19 mengganggu janin, namun sejumlah ilmuwan masih terus melakukan kajian dan penelitian atas virus baru tersebut. Guna meminimalisir dampak negatif, ESHRE meluncurkan arahan tersebut.
“Hal ini juga menurut ESHRE untuk memitigasi risiko tak terduga akibat transmisi Covid-19 ke dalam janin,” sambung Budi.
Langkah penundaan ini juga berfungsi untuk membuat efektivitas kebijakan karantina pemerintah menekan jumlah pasien Covid-19.
Setelah Eropa dan Amerika meluncurkan arahan, Asia Pacific Initiative on Reproduction (Aspire) di mana PP POGI adalah bagian di dalamnya yang ikut meluncurkan arahan serupa. Dengan alasan yang sama, yakni melihat perkembangan virus Covid-19 maka penting mengambil langkah mitigasi untuk mengajak pasien pasutri sementara waktu menunda program kehamilan.
Editor: Roni Yunianto
Menurut Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K), MPH, dari Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PP POGI), selama masa pandemi Covid-19 sebaiknya para pasutri menunda program hamil.
Budi beralasan, arahan ini bukan tanpa acuan. Pasalnya, sejumlah organisasi medis khususnya untuk tindakan obstetri dan ginekologi sudah terlebih dahulu memberikan arahan kepada masyarakat untuk menunda program kehamilan selama masa pandemi Covid-19.
Sebut saja di antaranya; Dutch Society of Obstetrics and Gynecology di Jerman, lalu British Fertility Society di Inggris, lalu The Fertility Society of Australia, dan beberapa negara lain sudah mengumumkan arahan penundaan program kehamilan selama masa pandemi.
Ilustrasi (Dok. Taylor Hernandez//Unsplash)
American Society for Reproduction Medicine (ASRM) menyarankan agar dokter bidang kebidanan dan kehamilan tak hanya mengarahkan pasutri untuk menunda kehamilan.
“Saat ini sebaiknya diarahkan agar tim medis memberikan perhatian sepenuhnya bagi ibu yang sedang hamil,” ujar Budi melalui Webinar Seri 1 tentang Covid-19 dan Kesehatan Reproduksi bersama PP POGI beberapa waktu lalu..
European Society of Human Reproduction and Embryology (ESHRE) juga mengatakan hal yang serupa. Dalam arahannya ESHRE menjelaskan penundaan kehamilan bertujuan menghindari komplikasi kehamilan dan kelahiran selama pandemi Covid-19.
“Menurut ESHRE juga untuk menghindari potensi SARS Covid-19 mengakibatkan komplikasi pada kehamilan,” ujar Budi.
Dia menilai langkah ini diambil mengingat sekalipun belum ada temuan Covid-19 mengganggu janin, namun sejumlah ilmuwan masih terus melakukan kajian dan penelitian atas virus baru tersebut. Guna meminimalisir dampak negatif, ESHRE meluncurkan arahan tersebut.
“Hal ini juga menurut ESHRE untuk memitigasi risiko tak terduga akibat transmisi Covid-19 ke dalam janin,” sambung Budi.
Langkah penundaan ini juga berfungsi untuk membuat efektivitas kebijakan karantina pemerintah menekan jumlah pasien Covid-19.
Setelah Eropa dan Amerika meluncurkan arahan, Asia Pacific Initiative on Reproduction (Aspire) di mana PP POGI adalah bagian di dalamnya yang ikut meluncurkan arahan serupa. Dengan alasan yang sama, yakni melihat perkembangan virus Covid-19 maka penting mengambil langkah mitigasi untuk mengajak pasien pasutri sementara waktu menunda program kehamilan.
Editor: Roni Yunianto
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.