Terapkan Sistem Kampus Merdeka, PTS Ini Siap Ciptakan Entrepreneur
06 October 2022 |
20:00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terus menggencarkan program merdeka belajar perguruan tinggi atau merdeka belajar kampus merdeka untuk membawa sistem pendidikan Indonesia ke arah yang lebih maju.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, dengan penerapan kampus merdeka ini mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar kampus dan memilih kegiatan yang sesuai minatnya masing-masing.
"Dengan adanya program ini para mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja," ujarnya
Salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) yang menerapkan program ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa yang mengarahkan mahasiswa tidak hanya belajar teori hukum di kampus saja tetapi juga melakukan praktik secara langsung penegakan hukum di kejaksaan sehingga mereka bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam.
“Hadirnya STIH Adhyaksa saya yakin dapat mendorong terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan makin maju pada masa depan. Saya juga berharap STIH Adhyaksa bisa menjadi ujung tombak transformasi sistem pendidik hukum melalui implementasi merdeka belajar kampus merdeka,” jelasnya.
STIH Adhyaksa merupakan sekolah tinggi hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa sejak 26 Januari 2022 lalu, dan sudah terakreditasi baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Jaksa Agung ST Burhanuddin, selaku pendiri yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa mengatakan, STIH Adhyaksa didirikan sebagai bentuk dedikasi keluarga besar Yayasan Adhyaksa yang ingin ikut serta meningkatkan mutu pendidikan dan membangun perabadan di Indonesia melalui ilmu hukum.
Dalam proses pembelajarannya, STIH Adhyaksa didukung oleh para dosen dan pengajar yang merupakan praktisi di bidang hukum yang berintegrasi dan profesional. Selain itu juga didukung para dosen kehormatan dari kalangan kejaksaan yang merupakan para praktisi di bidang hukum.
Dengan demikian, para mahasiswa akan bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam, baik ilmu hukum maupun bidang praktisi hukum serta dapat berpraktik secara langsung penegakkan hukum di kejaksaan.
“Para pengajar di sini 50 persen diantaranya merupakan praktisi dan 50 persen akademisi. Artinya ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Nadiem Makariem (Mendikbudristek) yang menginginkan adanya kampus merdeka,” tuturnya saat meresmikan STIH Adhyaksa.
Dalam proses pembelajaran, para mahasiswa juga akan selalu dibekali dan ditanamkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum. Sebab, ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menegasikan, hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.
Sementara itu, Maya Miranda Ambarsari salah satu pendiri yang juga merupakan anggota dewan pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa mengatakan bahwa STIH Adhyaksa juga turut berupaya menciptakan dan mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum yang andal dibekali sarana dan prasarana yang lengkap. Selain itu juga didukung kemampuan dan penguasaaan digital dan ilmu entrepreneurship.
“Hukum itu adalah sesuatu yang berkembang, kita mengharapkan adanya inovasi-inovasi baru dari para mahasiswa. Tentunya kita juga mengharapkan para mahasiswa bisa memanfaatkan perkembangan teknologi yang pesat untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan sehingga mampu memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia,” ujar wanita yang juga seorang pengusaha ini.
Dalam tahun ajaran 2022/2023 STIH Adhyaksa telah menerima sebanyak 60 mahasiswa-mahasiswi baru dan akan terus bertambah. Mahasiwa yang diterima sudah melalui seleksi ketat dan sejumlah tes, bahkan beberapa diantaranya telah mendapatkan beasiswa kuliah dari yayasan.
Editor: Roni Yunianto
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, dengan penerapan kampus merdeka ini mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar kampus dan memilih kegiatan yang sesuai minatnya masing-masing.
"Dengan adanya program ini para mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja," ujarnya
Salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) yang menerapkan program ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa yang mengarahkan mahasiswa tidak hanya belajar teori hukum di kampus saja tetapi juga melakukan praktik secara langsung penegakan hukum di kejaksaan sehingga mereka bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam.
“Hadirnya STIH Adhyaksa saya yakin dapat mendorong terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan makin maju pada masa depan. Saya juga berharap STIH Adhyaksa bisa menjadi ujung tombak transformasi sistem pendidik hukum melalui implementasi merdeka belajar kampus merdeka,” jelasnya.
STIH Adhyaksa merupakan sekolah tinggi hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa sejak 26 Januari 2022 lalu, dan sudah terakreditasi baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
STIH Adhyaksa terapkan sistem kampus merdeka (STIH Adhyaksa)
Jaksa Agung ST Burhanuddin, selaku pendiri yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa mengatakan, STIH Adhyaksa didirikan sebagai bentuk dedikasi keluarga besar Yayasan Adhyaksa yang ingin ikut serta meningkatkan mutu pendidikan dan membangun perabadan di Indonesia melalui ilmu hukum.
Dalam proses pembelajarannya, STIH Adhyaksa didukung oleh para dosen dan pengajar yang merupakan praktisi di bidang hukum yang berintegrasi dan profesional. Selain itu juga didukung para dosen kehormatan dari kalangan kejaksaan yang merupakan para praktisi di bidang hukum.
Dengan demikian, para mahasiswa akan bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam, baik ilmu hukum maupun bidang praktisi hukum serta dapat berpraktik secara langsung penegakkan hukum di kejaksaan.
“Para pengajar di sini 50 persen diantaranya merupakan praktisi dan 50 persen akademisi. Artinya ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Nadiem Makariem (Mendikbudristek) yang menginginkan adanya kampus merdeka,” tuturnya saat meresmikan STIH Adhyaksa.
Dalam proses pembelajaran, para mahasiswa juga akan selalu dibekali dan ditanamkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum. Sebab, ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menegasikan, hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.
Sementara itu, Maya Miranda Ambarsari salah satu pendiri yang juga merupakan anggota dewan pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa mengatakan bahwa STIH Adhyaksa juga turut berupaya menciptakan dan mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum yang andal dibekali sarana dan prasarana yang lengkap. Selain itu juga didukung kemampuan dan penguasaaan digital dan ilmu entrepreneurship.
“Hukum itu adalah sesuatu yang berkembang, kita mengharapkan adanya inovasi-inovasi baru dari para mahasiswa. Tentunya kita juga mengharapkan para mahasiswa bisa memanfaatkan perkembangan teknologi yang pesat untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan sehingga mampu memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia,” ujar wanita yang juga seorang pengusaha ini.
Dalam tahun ajaran 2022/2023 STIH Adhyaksa telah menerima sebanyak 60 mahasiswa-mahasiswi baru dan akan terus bertambah. Mahasiwa yang diterima sudah melalui seleksi ketat dan sejumlah tes, bahkan beberapa diantaranya telah mendapatkan beasiswa kuliah dari yayasan.
Editor: Roni Yunianto
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.