ilustrasi agen JNE (sumber gambar: JNE)

Minat Jadi Agen JNE? Begini Syarat dan Keuntungannya

14 September 2022   |   18:31 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Seiring dengan meningkatnya tren penjualan dan pembelian secara online, ikut mendorong pertumbuhan bisnis jasa kurir dan logistik.Kondisi ini tentu saja menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, tak heran bila makin banyak perusahaan ekspedisi baik domestik maupun luar negeri yang ikut berkecimpung dalam bisnis ini.

Perusahaan tersebut pun membuka peluang bisnis waralaba atau kemitraan bagi masyarakat yang ingin ikut berkecimpung dalam bisnis jasa pengiriman barang. Salah satu pemain yang sudah cukup lama hadir di Indonesia dan menawarkan paket kemitraan dan waralaba yang cukup menarik adalah JNE.

Perusahaan yang sudah hadir sejak 32 tahun lalu ini memang menjadi salah satu pemain yang diperhitungkan di tengah hadirnya para pemain baru. Nah, bagi kalian yang tertarik mengembangkan bisnis jasa kurir dan logistik, JNE membuka peluang menjadi agen.

Baca juga: Genhype Cobain Kuy! 5 Rekomendasi Kemitraan di Bawah Rp10 Juta

Lantas berapa modal yang dibutuhkan untuk menjadi agen? Vice President of Marketing  PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Eri Palgunadi mengatakan bahwa pihaknya tidak menentukan besaran modal untuk calon mitra atau terwaralaba yang akan bekerjasama.

Namun, mereka perlu  membayar biaya deposit dan administrasi. Biaya deposit adalah dana yang disimpan oleh JNE dan dalam waktu tertentu dana tersebut akan dikembalikan ketika mitra sudah tidak bekerjasama lagi sedangkan biaya administrasi adalah untuk mendapatkan promotion tools yang sudah JNE berikan.

Besaran nilai biaya administrasi dan uang deposit pada masing-masing cabang utama akan berbeda, ditentukan oleh masing-masing cabang utama.

Eri mengatakan bahwa keagenan JNE sifatnya kemitraan maka pihaknya tidak menjanjikan target balik modal dalam kurun waktu tertentu.  Namun, para agen akan diberikan syarat penjualan dengan masa percobaan selama tiga bulan sejak awal beroperasi dengan penilaian.


1. Akumulasi target penjualan

  • KCU Grade A : Rp50.000.000
  • KCU Grade B dan C : Rp10.000.000
  • KCU Grade D dan E : Rp2.000.000


2. Menjalankan Standar Operating Procedure (SOP) dengan baik dan benar

Jika kalian tertarik maka ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan.

A. Persyaratan Umum

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Sales Counter Registration Form (SCRF) yang dapat diperoleh melalui Sales Retail di masing-masing Cabang Utama/Cabang.
  • Copy KTP pemohon sebanyak 1 (satu) lembar
  • Pas foto berwarna pemohon (latar belakang merah) ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar
  • Copy rekening koran 3 bulan terakhir
  • Membayar biaya perlengkapan sales**
  • Memberikan uang jaminan (security/cash deposit)**
  • Copy kepemilikan tempat lokasi usaha sebanyak 1 (satu) lembar
  • Perjanjian sewa menyewa apabila tempat usaha berstatus sewa
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) apabila milik pribadi
  • Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari aparat setempat (bila calon lokasi agen  berbeda dengan domisili perusahaan) sebanyak 1 (satu) lembar
  • Copy Surat Izin Gangguan/HO (Hinderordonnantie) yang dikeluarkan dari Dinas Perijinan Pemerintah Daerah setempat
  • Copy bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  • Foto dan denah letak calon lokasi usaha
  • Tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan)
  • Tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar).
  • Jika kalian mendaftar perseorangan, maka sertakan juga copy KK dan NPWP pribadi masing-masing sebanyak 1 lembar. Persyaratan akan berbeda untuk Badan usaha berbadan hukum, Koperasi dan atau Yayasan. Keterangan selain perseorangan bisa langsung ditanyakan pada kantor pusat JNE.

B. Lokasi Agen

  • Jarak minimum dengan lokasi Sales Counter JNE lain yang terdekat adalah radius 1 kilometer
  • Satu Gedung/pertokoan yang sama tidak diperkenankan terdapat lebih dari satu sales counter dengan kepemilikan yang berbeda
  • Dianjurkan lokasi area yang strategis
  • Dianjurkan lokasi yang dapat menampung kendaraan roda empat
  • Area lokasi berukuran 3 x 4 meter atau luas ruangan 12 meter2. Lokasi kios yang berada di gedung/pertokoan menyesuaikan dengan ukuran standar yang ada.

Setelah mengisi surat permohonan, pengaju wajib mengikuti proses interview yang dilakukan oleh sales retail saat pengembalian berkas persyaratan. Kalian kemudian akan mendapatkan persetujuan pembukaan keagenan, pemilik/penanggung jawab Sales Counter dan calon petugas wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh JNE.

Jika kalian ingin mengajukan penambahan lokasi maka harus sudah beroperasi minimal 2 tahhun dan mencapai angka penjualan rata-rata minimal Rp150 juta selama 1 tahun.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Rafflesia Arnoldi R. Br Akhirnya Mekar di Luar Habitat Setelah 16 Tahun Upaya Konservasi

BERIKUTNYA

Trailer Game God Of War Ragnarok Muncul, Bikin Fan Tambah Penasaran

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: