Batu Bolong adalah salah satu spot wisata di Canggu (sumber gambar ilustrasi: pexels/Oleksandr Pidvalnyi)

Kala Kesyahduan Canggu Terusik Bisingnya Kehidupan Malam

13 September 2022   |   15:29 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Canggu adalah salah satu desa di Bali yang merupakan destinasi favorit wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk berlibur dan memanjakan diri dengan suasana alam yang asri. Kawasan ini dikenal dengan pantai selancarnya, kuliner lezat hingga beach bar dan klub malam yang ramai.

Di satu sisi kehadiran para wisatwan berdampak positif terhadap ekonomi. Sementara itu di sisi lain, perilaku yang membuat gangguan suara pada malam hingga dini hari mengganggu waktu istirahat masyarakat.

Dalam sebuah petisi di laman Change.org yang telah ditandatangani oleh 7.486 orang, masyarakat mengaku tidak dapat tidur pada malam hari di atas pukul 22.00 WITA  lantaran suara yang menggelegar dari bar-bar terbuka, baik di Batu Bolong maupun di Brawa, yang bersebelahan dengan pura suci Bali.

Baca juga: 4 Rekomendasi Destinasi Staycation di Bali, Cocok untuk Healing

Suara yang keras hampir setiap malam di area Canggu juga membuat kaca jendela dan pintu bergetar. Gangguan tersebut bahkan berlangsung hingga pukul 04.00 WITA.

“Negara-negara lain selalu mempunyai aturan resmi dari pemerintah, bahwa terutama di atas pukul 10 malam, tidak diperbolehkan suara keras apa pun atau oknum-oknum tersebut langsung mendapatkan sanksi penalti yang berat, bahkan bisa langsung disegel dan dicabut ijin operasionalnya,” demikian tertulis.

Tidak hanya polusi suara, perilaku para wisatawan yang tidak senonoh di dekat dengan Pura Kahyangan Jagat, dari mabuk-mabukan, seks bebas, hingga buang air kecil di area pura juga terjadi. Bahkan, pada pukul 03.00 WIT, kerap terjadi kebut-kebutan pengendara motor dalam keadaan mabuk.

Selain itu, beberapa bar-bar yang berdiri di daerah pantai juga disebutkan dalam laman tersebut menimbulkan masalah lingkungan karena terlalu dekat dengan laut. Petisi itu meminta pemerintah menetapkan peraturan ketat dengan sanksi resmi dan berat.

"Dengan dipantau secara ketat oleh Satpol PP. Kami tidak lagi bisa berdiam diri, karena pulau Bali kita yang indah masih bisa kita selamatkan bersama. Kebudayaan kami yang begitu sakral dilenyapkan oleh pelaku-pelaku hura-hura demi bisnis uang mereka pribadi semata-mata dengan mengorbankan kepentingan ribuan orang lain dan ‘basic human rights’ kebanyakan orang untuk beristirahat,” tulis petisi itu.
 

Suasana beach bar di Canggu. (Sumber gambar: Unsplash/Cassie Gallegos)

Suasana beach bar di Canggu. (Sumber gambar: Unsplash/Cassie Gallegos)


Respon Pemerintah

Dalam weekly briefing Senin (12/9/2022), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya mendapatkan keluhan dari para pemilik hotel berkaitan dengan kebisingan yang ada di wilayah Canggu sekitar 1,5 tahun lalu, dan sudah menurunkan tim.

Pada saat itu, pemerintah menyimpulkan bahwa kegiatan pariwisata belum terlalu padat dan kunjungan wisatawan belum banyak di tengah pandemi, sehingga kebisingan itu tidak terlalu berdampak.

“Tapi sekarang, di mana kunjungan sudah di atas 10.000 per hari untuk wisatawan mancanegara, menimbulkan bukan hanya kepadatan tapi kebisingan luar biasa bahkan sampai pukul 04.00 WITA,” katanya.

Pemerintah bekerja sama dengan aparat setempat memberikan satu pesan yang tegas dan lugas agar seluruh peraturan ditegakkan dan dipatuhi. Tidak hanya itu, penegakan aturan itu juga dengan memastikan kearifan lokal.

Baca juga: 5 Alasan Work From Bali Menarik untuk Kamu Coba

Masyarakat Bali, lanjutnya, yang memiliki adat dan istiadat dengan mengedepankan toleransi, kebersamaan, dan sebagainya bisa menjadi pedoman yang dipatuhi.

“Kami akan melakukan kunjungan pada minggu ini ke Bali, spesifik untuk berbicara dengan para pelaku. Bagaimana mengatasi hal ini,” katanya.

Dia menuturkan lonjakan angka wisatawan turut didorong oleh tren digital nomad di Bali yang banyak bermukim di kawasan Canggu. Menurut Sandi, ekosistem digital nomad di Canggu sudah terbentuk, tapi sayangya belum tertata dengan baik sehingga ada kebisingan, kemacetan, dan sebagainya. Kondisi ini yang menjadi fokus pemerintah.

Pemerintah juga akan memastikan tingkat keterjangkauan dari harga sewa maupun penyebaran, dan berharap digital nomad yang ada di Bali bisa merata ke semua daerah di Bali.

“Kami akan bertindak segera dan tentunya butuh dukungan semua pihak, termasuk aparat setempat. Kami apresiasi petisi yang sudah diajukan melalui change.org dan ini yang harus kita pastikan suara dari masyarakat, aspirasi ini, pemerintah hadir untuk memberikan solusi,” katanya.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda
 

SEBELUMNYA

Ini 3 Rekomendasi Kemitraan di Bawah Rp5 Juta, Ada yang Omzet Rp10 Juta Per Bulan

BERIKUTNYA

Film Ngeri-Ngeri Sedap Mewakili Indonesia di Ajang Oscar 2023, Begini Proses Seleksinya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: