Ayo Sama-sama Turunkan Angka HIV/AIDS
23 June 2021 |
15:07 WIB
Genhype, tahu enggak kasus orang dengan HIV/AIDS masih cukup tinggi jumlahnya di Indonesia? Dari data Kementerian Kesehatan per Maret 2021, estimasi ODHA jumlahnya 543.100, tetapi yang ditemukan sebesar 427.200 orang atau 78,7 persen.
Sementara itu, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan orang dengan HIV AIDS (ODHA) yang ditemukan dan masih hidup jumlahnya 365.289 atau 67,3 persen.
Dari jumlah tersebut, ODHA yang pernah ikut dalam program terapi antiretroviral (ART) atau menggunakan kombinasi beberapa obat antiretroviral untuk memberlambat HIV berkembang dan menyebar dalam tubuh, jumlahnya 269.289 orang.
Namun, yang masih hidup setelah melakukan terapi tersebut sebesar 219.898 orang. Sementara ODHA yang masih aktif menjalani program ART hanya 144.632 orang. Sementara yang putus pengobatan sebanyak 68.508 orang.
Tercatat pula hingga Maret 2021, ODHA yang menjalani tes viral load (VL) sebanyak 47.363. Adapun pemeriksaan viral load penting dilakukan untuk menilai efektivitas terapi ARV serta menurunkan potensi transmisi ODHA.
Sedangkan ODHA dengan VL tersupresi atau terapi ART yang dilakukan berhasil dan tidak berpotensi untuk menularkan kepada pasangannya, jumlahnya 41.754 orang.
Maxi menyebut jika melihat data tersebut, penemuan kasus memang terbilang cepat tetapi masih ada gap dalam hal akses pengobatan.
“Kami punya strategi tahun ini dan tahun depan akan menambah 2000 layanan ART sehingga tidak ada,” tegasnya.
Pemerintah pun katanya akan terus berupaya dan berkoaliasi lintas sektor acara tujuan Indonesia bebas HIV/AIDS pada 2030 bisa tercapai.
Sementara itu, Dokter Advokat ODHA Nafsiah Mboi menyebut tantangan utama dalam pemenuhan target tidak ada lagi kasus baru atau ODHA pada 2030 yaitu masih luasnya stigma dan diskriminasi terhadap orang-orang yang rentan terinfeksi dan mereka yang mengidap HIV/AIDS .
Untuk itu, perlindungan terhadap hak-hak mereka menjadi hal paling utama untuk menekan angka kasus. Dimulai dari kamu ya Genhype!
“Apakah tenaga kesehatan di puskesmas betul dilatih terhadap hak setiap orang, apakah pekerja seks, pemakai narkoba, gay, transgender semua dapat pelayanan yang sama tanpa diskriminasi? Kalau begitu saya optimis,” tegasnya.
Semua pihak menurutnya harus mengerti akan hak hidup, tak terkecuali bagi para kelompok rentan dan ODHA. Selain itu, penyuluhan agar menghindari risiko terkena HIV/AIDS juga perlu dilakukan.
Kalau bisa, kata Nafsiah, penyuluhan itu melibatkan pihak-pihak di dalam kelompok rentan atau ODHA itu sendiri. Dengan demikian, penyuluhan akan menjadi lebih efektif untuk menekan laju infeksi dan penularan HIV/AIDS.
Editor: Indyah Sutriningrum
Sementara itu, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan orang dengan HIV AIDS (ODHA) yang ditemukan dan masih hidup jumlahnya 365.289 atau 67,3 persen.
Dari jumlah tersebut, ODHA yang pernah ikut dalam program terapi antiretroviral (ART) atau menggunakan kombinasi beberapa obat antiretroviral untuk memberlambat HIV berkembang dan menyebar dalam tubuh, jumlahnya 269.289 orang.
Namun, yang masih hidup setelah melakukan terapi tersebut sebesar 219.898 orang. Sementara ODHA yang masih aktif menjalani program ART hanya 144.632 orang. Sementara yang putus pengobatan sebanyak 68.508 orang.
Tercatat pula hingga Maret 2021, ODHA yang menjalani tes viral load (VL) sebanyak 47.363. Adapun pemeriksaan viral load penting dilakukan untuk menilai efektivitas terapi ARV serta menurunkan potensi transmisi ODHA.
Sedangkan ODHA dengan VL tersupresi atau terapi ART yang dilakukan berhasil dan tidak berpotensi untuk menularkan kepada pasangannya, jumlahnya 41.754 orang.
Maxi menyebut jika melihat data tersebut, penemuan kasus memang terbilang cepat tetapi masih ada gap dalam hal akses pengobatan.
“Kami punya strategi tahun ini dan tahun depan akan menambah 2000 layanan ART sehingga tidak ada,” tegasnya.
Pemerintah pun katanya akan terus berupaya dan berkoaliasi lintas sektor acara tujuan Indonesia bebas HIV/AIDS pada 2030 bisa tercapai.
Sementara itu, Dokter Advokat ODHA Nafsiah Mboi menyebut tantangan utama dalam pemenuhan target tidak ada lagi kasus baru atau ODHA pada 2030 yaitu masih luasnya stigma dan diskriminasi terhadap orang-orang yang rentan terinfeksi dan mereka yang mengidap HIV/AIDS .
Untuk itu, perlindungan terhadap hak-hak mereka menjadi hal paling utama untuk menekan angka kasus. Dimulai dari kamu ya Genhype!
“Apakah tenaga kesehatan di puskesmas betul dilatih terhadap hak setiap orang, apakah pekerja seks, pemakai narkoba, gay, transgender semua dapat pelayanan yang sama tanpa diskriminasi? Kalau begitu saya optimis,” tegasnya.
Semua pihak menurutnya harus mengerti akan hak hidup, tak terkecuali bagi para kelompok rentan dan ODHA. Selain itu, penyuluhan agar menghindari risiko terkena HIV/AIDS juga perlu dilakukan.
Kalau bisa, kata Nafsiah, penyuluhan itu melibatkan pihak-pihak di dalam kelompok rentan atau ODHA itu sendiri. Dengan demikian, penyuluhan akan menjadi lebih efektif untuk menekan laju infeksi dan penularan HIV/AIDS.
Editor: Indyah Sutriningrum
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.