Ilustrasi perumahan (Sumber gambar: Unsplash/Naufaria)

Tips & Trik Mengajukan KPR agar Disetujui Bank

15 August 2022   |   16:44 WIB

Bisa memiliki rumah sendiri tentunya menjadi impian hampir semua orang. Selain sebagai tempat tinggal, rumah juga bisa berfungsi sebagai aset. Sayangnya, tidak semua orang memiliki uang cash untuk mewujudkan keinginan tersebut. Namun, dengan adanya skema kredit pemilikan rumah (KPR), setidaknya memberikan peluang bagi setiap orang untuk memiliki rumah.

KPR ini merupakan bentuk pinjaman dari bank agar masyarakat bisa membeli rumah dengan cara mencicil. Dalam hal ini, nasabah biasanya hanya perlu membayar uang muka dalam jumlah tertentu. Untuk mengajukan KPR ini, semua orang sebenarnya bisa melakukannya. Namun, dalam prosesnya tidak mudah dijalankan. Perlu beberapa kejelian agar pihak bank menerima permohonan KPR.

Baca juga: Kiat Aman Membeli Rumah Lewat KPR, Perhatikan 6 Cara Ini

Nah, apa saja yang harus dilakukan seseorang agar KPR-nya bisa diterima dan disetujui oleh pihak bank? Berikut beberapa tip dari perencana keuangaan Janus Financial Farah Dini Novita seperti dihimpun dari Bisnis Indonesia Weekend edisi September 2016:
 

1. Melengkapi Dokumen yang Diperlukan

Syarat utama mengajukan KPR adalah warga negara Indonesia dan memiliki penghasilan. Bagi karyawan, syarat utama yang diperlukan adalah mengisi formulir seperti aplikasi pengajuan, fotocopy kartu indentitas, fotocopy surat cerai/nikah, fotocopy kartu keluarga, fotocopy rekening koran, fotocopy nomor pokok wajib pajak (NPWP), fotocopy slip gaji terakhir, dan lain-lainnya.

Sementara itu, bagi profesional atau wiraswasta penting untuk memperlihatkan surat yang menunjukkan bukti penghasilan. Agar permohonan KPR Anda bisa disetujui oleh pihak bank, tentunya semua dokumen dan persyaratan tersebut harus dipernuhi.
 

2. Mengajukan BI Checking

BI Checking merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruh keberhasilan seseorang dalam mengajukan KPR. Dalam banyak kasus, seringkali proses KPR terhambat oleh BI checking tersebut. Farah menuturkan, jika ini adalah pemberian rumah pertama, biasanya akan lebih mudah karena rekam jejaknya masih bagus.

Namun, cicilan kartu kredit atau kendaraan yang bermasalah juga bisa menjadi hambatan saat pengajuan KPR. Cara paling mudah adalah dengan melihat pembayaran tagihan kartu kredit. Jika tidak pernah menunggak, rasio gagal BI checking tentunya lebih rendah.
 

3. Cek Kemampuan Pembayaran

Bank biasanya hanya mengizinkan total cicilan berkisar antara 30 persen-35 persen dari penghasilan. Untuk memperkecil cicilan, bisa dilakukan dengan memperbesar uang muka (DP) atau memperpanjang tenor pinjaman. Bagi yang tidak memiliki penghasilan tetap, harus sangat diperhatikan soal kemampuan pembayaran ini.
 

4. Cek Bank yang Bekerja Sama dengan Developer

Developer perumahan biasanya sudah bekerja sama dengan bank-bank tertentu. “Jadi meskipun ada tawaran promo KPR yang menggiurkan dari suatu bank, harus dicek dulu apakah bank tersebut sudah memiliki kerja sama dengan developer,” ujarnya.

Salah satu topik persoalan yang sering menjadi pertimbangan saat mengambil KPR adalah tenor. Rata-rata tenor yang diberikan bank adalah 15-20 tahun. Namun, ada juga bank yang memberikan tenor hingga 30 tahun.

Baca juga: Angka Pengajuan KPR Masih Rendah, Literasi Finansial soal Beli Rumah Perlu Digencarkan
 

5. Lantas perlukah kita mengambil tenor terlama?

Menurut Farah, salah satu keuntungan tenor panjang adalah jumlah cicilan yang menjadi lebih kecil. Dengan demikian, rasio cicilan utang terhadap penghasilan juga makin mengecil. Namun, hal ini sangat bergantung pada kemampuan finansial masing-masing orang.

Editor: Dika Irawan

SEBELUMNYA

Merekam Pertempuran dengan Kuas & Kanvas, Mari Berkenalan dengan Para Pelukis Perang di Tanah Air

BERIKUTNYA

Apa Itu Post-Traumatic Stress Disorder, Gangguan Kecemasan usai Menyaksikan Peristiwa Traumatik

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: