Ilustrasi membeli rumah lewat KPR (Sumber gambar: Unsplash/Tierra Mallorca)

Kiat Aman Membeli Rumah Lewat KPR, Perhatikan 6 Cara Ini

21 May 2022   |   16:38 WIB

Membeli rumah dengan cara mencicil, atau lewat kredit kepemilikan rumah (KPR) menjadi pilihan paling logis saat ini. Sebab tidak semua dari kita memiliki  privilege berupa penghasilan yang cukup untuk membeli rumah secara tunai.  Terlebih, setiap tahun harga properti terus menanjak.

Rasanya mengumpulkan uang untuk membeli rumah merupakan hal sulit. Bisa jadi, ketika uang sudah terkumpul, harga properti yang kita incar sudah terlampau tinggi. 
 
Perencana keuangan OneShildt  Budi Raharjo menuturkan melalui KPR seseorang dapat membeli rumah dengan nilai saat ini dengan modal kecil dan bunga cicilan yang rendah, bahkan seringkali lebih rendah dari pada kenaikan harga rumah per tahunnya.  
 
“Sehingga para perencana keuangan seringkali mengkategorikan KPR sebagai kategori utang produktif,”  kata Budi.
 
Menurutnya terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk membeli rumah melalui KPR. 

Baca juga: Angka Pengajuan KPR Masih Rendah, Literasi Finansial soal Beli Rumah Perlu Digencarkan
 

1. Uang muka adalah kunci

Persiapan uang muka, semakin besar uang muka maka angsuran bulanan akan semakin kecil. Apabila rumah tersebut adalah rumah pertama, maka carilah program-program bantuan perumahan yang tersedia di perbankan, sehingga dapat memberikan keringanan baik uang muka maupun uang pinjaman.
 

2. Pastikan sanggup bayar cicilan ya

Selanjutnya, pertimbangkan nilai cicilan yang sanggup ditanggung. Maksimal besar angsuran bulanan yang dapat adalah sebesar 30-35 persen penghasilan. Selain itu anda juga harus mempertimbangkan pengeluaran tambahan sehari-hari untuk pemeliharaan rumah seperti listrik, air, iuran lingkungan dan sebagainya.
 

3. Nah, dana darurat jangan lupa 

Untuk menjaga kemampuan membayar cicilan, anda harus menyiapkan dana darurat untuk mengantisipasi pengeluaran tak terduga minimal tiga kali pengeluaran, serta asuransi sebagai proteksi keuangan.
 

4. Kenali skema bunga bank

Salah satu tawaran menarik dalam pembelian rumah melalui KPR adalah bunga ringan. Budi menyatakan  terdapat dua jenis bunga yang sering kali ditawarkan. Pertama, bunga variable atau floating, artinya tingkat suku bunga angsuran berubah-ubah mengikuti tingkat suku bunga acuan. 
 
“Konsekuensinya jika yang  diambil berbunga floating , maka saat tingkat suku bunga acuan naik maka otomatis angsuran cicilan kita juga otomatis akan meningkat,” ujarnya.
 
Kedua, suku bunga fix atau tetap artinya bunga cicilan tidak berubah-ubah baik dalam waktu terbatas atau sepanjang tenor. Jika, tingkat suku bunga tetap maka nilai angsuran tidak akan berubah bagaimanapun kondisi perekonomian.

Sebelum memutuskan untuk membeli rumah melalui KPR, anda juga harus jeli dengan menanyakan tingkat suku bunga yang ditawarkan tersebut. Menurutnya bunga ditawarkan cukup rendah dalam beberapa tahun pertama. Oleh karena itu, perlu diperhatikan berapa tingkat suku bunga setelah masa promo berakhir.
 

5. Pintar-pintar cek ini juga ya

Selain itu, lanjutnya, fleksibilitas juga perlu menjadi perhatian. Misalnya apakah memungkinkan adanya penambahan pembayaran apabila ada uang tambahan, kemudian apabila pelunasan dipercepat syarat apa saja yang harus dipenuhi.

“Selanjutnya adalah biaya-biaya seperti biaya ketika pengajuan kredit, setelah kredit maupun biaya denda dan penalti,” katanya.

Baca juga: Begini Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga yang Efektif
 

6. Kondisi rumah juga mesti dilihat

Dia menilai kesalahan yang umum terjadi adalah kurang bertanya secara detail mengenai kondisi rumah yang akan dibeli seperti spesifikasinya, selain itu kurang detail bertanya terkait biaya serta fleksibilitas sistem KPR yang ditawarkan. “Jadi seringkali kaget saat timbul biaya-biaya lainnya,” katanya. (Bisnis Indonesia Weekly)


Editor: Dika Irawan

SEBELUMNYA

Begini Cara Memutus Rantai Generasi Sandwich

BERIKUTNYA

2 Resep Olahan Sorgum yang Unik & Sehat

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: