23 Juli Hari Anak Nasional, Simak Sejarah & Makna Peringatannya
23 July 2022 |
10:45 WIB
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Peringatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984, dan merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak.
Hak yang dimaksud adalah hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) mengusung tema HAN yakni Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Menurut buku pedoman HAN 2022, tema tersebut diambil sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanaan HAN tahun ini.
Baca juga: Begini 5 Kiat Bangun Ikatan Untuk Tumbuh Kembang Anak
Peringatan ini mendorong berbagai pihak untuk memberikan kepedulian langsung, serta memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pasca pandemi Covid-19.
Untuk merayakan HAN, biasanya akan ada beberapa agenda yang digelar sesuai dengan panduan HAN yang diterbitkan Kemen PPPA seperti webinar, perlombaan konten digital, kampanye pencegahan kekerasan terhadap anak, lomba penulisan artikel, bakti sosial, tur edukasi virtual, dan acara puncak HAN 2022 yang dihelat oleh Kemen PPPA.
Namun pada 1953, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia menjadi 1-3 Juli. Perubahan tanggal itu dilakukan Kowani usai berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar dapat bertepatan dengan libur sekolah anak.
Pada 1959, peringatan Pekan Kanak-kanak berubah kembali menjadi 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional. Perubahan tersebut atas saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani.
Kongres Kowani pada 24-28 Juni 1964 kemudian memutuskan untuk memperpanjang peringatan hari anak dari 1 hingga 6 Juni. Tanggal 6 Juni dipilih Kowani karena sebagai bentuk penghormatan untuk hari lahir Presiden Pertama Indonesia Soekarno.
Dalam prosesnya, tanggal peringatan hari anak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan. Hingga akhirnya, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian atau cita-cita yang dapat diraih dengan doa, semangat, dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat, serta tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Situasi pasca pandemi Covid-19 yang berdampak pada dunia ank dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, yakni bergembira dan penuh kreativitas dalam perlindungan keluarga.
Editor: Nirmala Aninda
Hak yang dimaksud adalah hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) mengusung tema HAN yakni Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Menurut buku pedoman HAN 2022, tema tersebut diambil sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanaan HAN tahun ini.
Baca juga: Begini 5 Kiat Bangun Ikatan Untuk Tumbuh Kembang Anak
Peringatan ini mendorong berbagai pihak untuk memberikan kepedulian langsung, serta memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pasca pandemi Covid-19.
Untuk merayakan HAN, biasanya akan ada beberapa agenda yang digelar sesuai dengan panduan HAN yang diterbitkan Kemen PPPA seperti webinar, perlombaan konten digital, kampanye pencegahan kekerasan terhadap anak, lomba penulisan artikel, bakti sosial, tur edukasi virtual, dan acara puncak HAN 2022 yang dihelat oleh Kemen PPPA.
Ilustrasi anak-anak (Sumber gambar: Avel Chuklanov/Unsplash)
Sejarah Hari Anak Nasional
Melansir dari berbagai sumber, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bermula dari Kongres Wanita Indonesia atau Kowani pada 1951. Kongres itu sepakat memperingati Pekan Kanak-kanak setiap tanggal 18 Mei mulai 1952.Namun pada 1953, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia menjadi 1-3 Juli. Perubahan tanggal itu dilakukan Kowani usai berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar dapat bertepatan dengan libur sekolah anak.
Pada 1959, peringatan Pekan Kanak-kanak berubah kembali menjadi 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional. Perubahan tersebut atas saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani.
Kongres Kowani pada 24-28 Juni 1964 kemudian memutuskan untuk memperpanjang peringatan hari anak dari 1 hingga 6 Juni. Tanggal 6 Juni dipilih Kowani karena sebagai bentuk penghormatan untuk hari lahir Presiden Pertama Indonesia Soekarno.
Dalam prosesnya, tanggal peringatan hari anak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan. Hingga akhirnya, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Logo HAN 2022 (Sumber gambar: Kemen PPPA)
Filosofi Logo HAN 2022
Kemen PPA juga meluncurkan logo dari tema peringatan HAN tahun ini yaitu Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Dalam logo tersebut, terdapat tig elemen yakni tiga anak memegang bendera merah putih, warna merah putih, dan garis berwarna abu dengan makna sebagai berikut.
1. Tiga anak memegang bendera merah putih
Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian atau cita-cita yang dapat diraih dengan doa, semangat, dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
2. Warna Merah dan Putih
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat, serta tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
3. Garis Berwarna Abu
Situasi pasca pandemi Covid-19 yang berdampak pada dunia ank dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, yakni bergembira dan penuh kreativitas dalam perlindungan keluarga.Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.