Ilustrasi investasi (Sumber gambar - Unsplash - Frank Busch)

Catat Bestie, Ini 5 Cara Mengenali Investasi Bodong

27 June 2022   |   14:55 WIB

Pernahkah kalian menerima tawaran investasi yang begitu menggiurkan? Jika iya, tak ada salahnya kalian untuk waspada. Pasalnya, kendati sudah banyak kasus terjadi, investasi bodong masih saja terus bermunculan. Jika tidak cermat, bukan tidak mungkin calon investor justru akan terjebak pada investasi bodong tersebut. 

Kesadaran investasi saat ini memang sudah meningkat. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia per 29 Desember 2021, jumlah investor di pasar modal Indonesia meningkat 92,7 persen menjadi 7,48 juta investor dari posisi akhir 2020 sebanyak 3,88 juta investor. Jumlah ini meningkat hampir 7 kali lipat dibandingkan 2017.

Meski begitu, ancaman terkait investasi bodong pun tak kalah mengkhawatirkannya. Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mencatat tidak kurang dari 5.081 fintech dan investasi ilegal masuk dalam daftar investasi bodong yang telah dihentikan. Jadi mesti hati-hati ya Genhype. 
 

Mengapa investasi bodong masih sering terjadi? 

Dikutip dari Bisnis Indonesia Weekend edisi 13 November 2016, Svp.Wealth Management & Insurance Product Head PT Bank CIMB Niaga Tbk. Vera Margaret mengatakan, salah satu kesalahan yang paling sering ditemukan di masyarakat saat berinvestasi adalah takut menghadapi risiko. Sebaliknya, banyak calon investor yang menginginkan untung besar tanpa harus menghadapi risiko. 

“Inilah kenapa investasi bodong banyak peminatnya karena mereka menawarkan keuntungan tinggi tanpa adanya risiko,” ujarnya. 

Vera menjelaskan, sejatinya tidak ada produk investasi yang menawarkan keuntungan besar tetapi dengna risiko rendah. Salah satu portofolio yang memiliki return tinggi adalah saham. Namun, jenis produk investasi ini juga memiliki risiko paling tinggi.

Selain itu, saham juga harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang. Untuk terhindar dari rayuan investasi bodong, Vera mengimbau agar masyarakat tidak gampang percaya dengan keuntungan yang ditawarkan.

 Apalagi, jika ada yang menawarkan produk investasi dengan keuntungan cepat tetapi risikonya minim, masyarakat justru harus curiga. Tawaran seperti itu kemungkinan besar adalah investasi bodong.

Selain memperhatikan jenis produk investasi, Vera juga menyarankan untuk memperhatikan reputasi perusahaan yang menawarkan investasi tersebut. Jika dicurigai bermasalah, sebaiknya tidak mengambil risiko. 
 

Lantas bagaimana mengenali model investasi bodong? 

Menurut Perencana Keuangan Janus Financial Farah Dini Novita, perusahaan yang menawarkan investasi bodong sebenarnya mudah dikenali dari ciri khasnya. 
 

1. Tawaran Tidak Wajar

Investasi bodong biasanya menawarkan imbal hasil atau return yang tidak wajar.  “Jadi kalau ada perusahaan menjanjikan investasi yang too good to be true, harus waspada. Misalnya 30% per bulan, 1.000% per tahun atau lain sebagainya,” ujarnya. 
 

2. Waspadai Kata-kata Ini

Menggunakan kata imbal hasil dijamin atau guaranteed. Farah menjelaskan tidak ada imbal hasil investasi yang bisa dijamin. Hasil investasi bergantung pada performa underlying asset. Reksa dana saham misalnya, underlying asset-nya adalah indeks harga saham gabungan (IHSG), maka performa reksa dana tersebut tergantung pada kinerja IHSG. 
 

3. Tidak Berizin

Tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atau Menteri Keuangan. Perusahaan yang menawarkan investasi bodong biasanya mengaku legal dengan menunjukkan bahwa perusahaan mereka memiliki NPWP, sudah menjadi CV atau PT, tetapi diawasi oleh suatu badan atau yayasan yang tidak ada hubungannya dengan keuangan sama sekali.
1
2


SEBELUMNYA

Yuk Berkreasi dengan Warna Cat Tembok Biar Rumah Bikin Betah

BERIKUTNYA

Bunga Citra Lestari Konser Tunggal Blossom Intimate di Singapura

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: