Bullying di Tempat Kerja? Begini Cara Unilever Menghadapinya
25 June 2022 |
08:00 WIB
1
Like
Like
Like
Workplace bullying menjadi isu yang terus diperangi sejumlah perusahaan. Perundungan dalam bentuk pelecehan hingga kekerasan ini bukan hanya mempengaruhi psikologis korbannya, namun juga produktivitas di perusahaan. Seperti apa perusahaan harus bertindak?
Perlu diketahui, aksi bullying di tempat kerja tidak selalu berbentuk kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan secara langsung saja. Kekerasan verbal melalui chat atau telepon yang menyakiti salah satu pihak masih termasuk ke dalam tindakan bullying.
Head of Communication Unilever Indonesia Kristy Nelwan mengatakan perusahaan harus memiliki kebijakan kuat terhadap segala bentuk diskriminasi dan bullying. Untuk itu, sangat penting bagi seorang calon karyawan memastikan bahwa mereka memilih perusahaan yang berpihak pada kesetaraan, keberagaman, dan inklusivitas.
Di Unilever Indonesia, Kristy menyebut pihaknya menindak tegas langsung mapupun tidak langsung perilaku yang menyinggung, mengintimidasi, atau menghina. "Termasuk segala bentuk pelecehan atau bullying, baik antar individu ataupun kolektif," tuturnya dalam diskusi, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Waspada Workplace Bullying, Ini 6 Tip Menghadapinya
Kebijakan antibullying itu katanya diatur dalam kode etik berbisnis yang dinamakan Respect, Dignity & Fair Treatment (RDFT). Regulasi tersebut berlandaskan kepercayaan bahwa bisnis hanya dapat berkembang di tengah masyarakat di mana hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi, dan dikedepankan.
Baca juga: Awas, Workplace Bullying Bikin Depresi Hingga Ganggu Produktivitas
Jika karyawan mengalami atau melihat aksi workplace bullying, Unilever Indonesia katanya memiliki jalur pengaduan khusus yang disebut Speak-Up Channel.
Whistleblower system ini menjamin kerahasiaan penuh korban maupun saksi untuk menyampaikan adanya penyimpangan atau melihat potensi pelanggaran. "Unilever berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif," tegas Kristy.
Unilever juga aktif mendorong karyawan untuk bertanggung jawab dan berinisiatif jika melihat potensi pelanggaran. Pada 2021 lalu, Unilever juga berkolaborasi dengan komunitas Sudah Dong untuk menyusul e-booklet yang dapat dengan mudah diakses banyak pihak untuk meningkatkan awareness dan menyusun kebijakan terkait workplace bullying.
Jika kamu mengalami bully di kantor saat ini, berikut beberapa cara mengatasinya.
Perlu diketahui, aksi bullying di tempat kerja tidak selalu berbentuk kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan secara langsung saja. Kekerasan verbal melalui chat atau telepon yang menyakiti salah satu pihak masih termasuk ke dalam tindakan bullying.
Head of Communication Unilever Indonesia Kristy Nelwan mengatakan perusahaan harus memiliki kebijakan kuat terhadap segala bentuk diskriminasi dan bullying. Untuk itu, sangat penting bagi seorang calon karyawan memastikan bahwa mereka memilih perusahaan yang berpihak pada kesetaraan, keberagaman, dan inklusivitas.
Di Unilever Indonesia, Kristy menyebut pihaknya menindak tegas langsung mapupun tidak langsung perilaku yang menyinggung, mengintimidasi, atau menghina. "Termasuk segala bentuk pelecehan atau bullying, baik antar individu ataupun kolektif," tuturnya dalam diskusi, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Waspada Workplace Bullying, Ini 6 Tip Menghadapinya
Kebijakan antibullying itu katanya diatur dalam kode etik berbisnis yang dinamakan Respect, Dignity & Fair Treatment (RDFT). Regulasi tersebut berlandaskan kepercayaan bahwa bisnis hanya dapat berkembang di tengah masyarakat di mana hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi, dan dikedepankan.
Baca juga: Awas, Workplace Bullying Bikin Depresi Hingga Ganggu Produktivitas
Jika karyawan mengalami atau melihat aksi workplace bullying, Unilever Indonesia katanya memiliki jalur pengaduan khusus yang disebut Speak-Up Channel.
Whistleblower system ini menjamin kerahasiaan penuh korban maupun saksi untuk menyampaikan adanya penyimpangan atau melihat potensi pelanggaran. "Unilever berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif," tegas Kristy.
Unilever juga aktif mendorong karyawan untuk bertanggung jawab dan berinisiatif jika melihat potensi pelanggaran. Pada 2021 lalu, Unilever juga berkolaborasi dengan komunitas Sudah Dong untuk menyusul e-booklet yang dapat dengan mudah diakses banyak pihak untuk meningkatkan awareness dan menyusun kebijakan terkait workplace bullying.
Jika kamu mengalami bully di kantor saat ini, berikut beberapa cara mengatasinya.
1. Jaga Emosi
Pelaku bullying biasanya akan merasa senang bila target atau korbannya menunjukkan sakit hati dan amarah karena tindakannya. Karena itu, lebih baik tidak menunjukkan emosi kamu di depannya.
2. Atasi masalah secara langsung
Langkah selanjutnya adalah dengan menegaskan perasaan kamu dengan pelaku bully. Tegaskan ketidaksukaan kamu akan perilakunya dan konsekuensi yang akan ditanggung apabila tidak menghentikan aksi bully.
3. Laporkan pada atasan atau HRD
Bila pelaku tidak peduli dan masih melakukan aksi bully, langkah berikutnya adalah melaporkan kepada atasan dan HRD sehingga mereka dapat memberikan jalan keluar. Catat dokumentasi (bukti suara, tulisan, atau saksi) sehingga laporan lebih kuat.
4. Pikiran positif
Aksi bully seringkali membuat korban menjadi kurang percaya diri dan merasa diri jelek, jangan ragu untuk berbicara pada orang lain terhadap masalahmu ini. Dengan adanya teman bicara akan membuat dirimu tetap berpikiran positif dan bersemangat.
Editor: Gita Carla
Editor: Gita Carla
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.