Mewujudkan Jakarta yang Ramah Bagi Anak
22 June 2022 |
22:12 WIB
Generasi penerus bangsa. Ini adalah ungkapan yang selalu digunakan untuk mendefinisikan kelompok anak-anak serta untuk menunjukkan betapa pentingnya setiap pihak memastikan tumbuh kembang yang baik bagi si kecil.
Untuk mencapai hal itu, salah satu konsep yang banyak disebut dan digaungkan adalah kota layak anak atau kota ramah anak. Sebuah gagasan yang menggambarkan situasi komunitas dengan aturan dan fasilitas, yang memberi kesempatan bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
United Nations Children’s Fund (Unicef) mendefinisikan kota ramah anak sebagai kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa itu juga menyebut kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak dan kebutuhan anak yang dapat diwujudkan dengan berbagai cara.
Untuk mencapai hal itu, salah satu konsep yang banyak disebut dan digaungkan adalah kota layak anak atau kota ramah anak. Sebuah gagasan yang menggambarkan situasi komunitas dengan aturan dan fasilitas, yang memberi kesempatan bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
United Nations Children’s Fund (Unicef) mendefinisikan kota ramah anak sebagai kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa itu juga menyebut kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak dan kebutuhan anak yang dapat diwujudkan dengan berbagai cara.
Hak dan kebutuhan yang dimaksud termasuk penyediaan akses pelayanan kesehatan, pendidikan air bersih, sanitasi yang sehat; menyediakan kebijakan dan anggaran khusus anak; menyediakan lingkungan yang aman; penyediaan wadah bagi anak untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan mereka.
Baca Juga : Anak Berkebutuhan Khusus Perlu Dorongan Minat dari Keluarga dan Teman
Baca Juga : Anak Berkebutuhan Khusus Perlu Dorongan Minat dari Keluarga dan Teman
Menuju Jakarta Ramah Anak
Lantas, seperti apa realitasnya di kawasan Ibu Kota Indonesia Jakarta yang tengah merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-495? Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, mengatakan bahwa dalam konteks pemenuhan kebutuh dasar anak-anak Jakarta terus menunjukkan perbaikan.
Misalnya untuk jaminan kesehatan dasar yang kondisinya lebih baik dengan adanya program seperti Kartu Jakarta Sehat. Dengan begitu, penduduk di wilayah tersebut tak terkecuali anak-anak bisa memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang cukup memadai.
Selain itu, dia mengapresiasi terus berjalannya ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Ini merupakan ruang terbuka hijau yang ramah anak dengan dilengkapi berbagai fasilitas yang dapat mendukung perkembangan anak, kenyamanan orang tua, dan tempat interaksi warga dari berbagai kalangan.
“Memang selama pandemi ini kita punya beberapa problem. Tapi secara umum Jakarta punya upaya yang baik untuk kota layak anak, yang tidak dimiliki oleh tempat lain. RPTRA yang turun temurun, jaminan kesehatan dasar yang lebih baik,” katanya.
Kendati demikian, Rita juga menyebut bahwa masih ada pekerjaan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang benar-benar layak anak. Salah satu hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah atau provinsi adalah pusat pembelajaran keluarga.
Baca Juga : Perhatikan Hal-Hal Ini Sebelum Menitipkan Anak di Daycare
Menurutnya, tempat seperti pusat pembelajaran keluarga sangat penting untuk menciptakan lingkungan terkecil yang mendukung tumbuh kembang anak. Hanya saja, pusat pembelajaran keluarga yang ada di Jakarta masih sangat terbatas sehingga perlu terus ditingkatkan.
Upaya ini, lanjutnya, bisa dilakukan oleh pemerintah di level provinsi maupun kabupaten/kota melalui kolaborasi dan kerja sama strategis dengan pihak terkait, misalnya berjejaring dengan sekolah dan petugas masyarakat sehingga tercipta ekosistem yang suportif terhadap kelompok anak-anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota layak anak.
Misalnya untuk jaminan kesehatan dasar yang kondisinya lebih baik dengan adanya program seperti Kartu Jakarta Sehat. Dengan begitu, penduduk di wilayah tersebut tak terkecuali anak-anak bisa memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang cukup memadai.
Selain itu, dia mengapresiasi terus berjalannya ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Ini merupakan ruang terbuka hijau yang ramah anak dengan dilengkapi berbagai fasilitas yang dapat mendukung perkembangan anak, kenyamanan orang tua, dan tempat interaksi warga dari berbagai kalangan.
“Memang selama pandemi ini kita punya beberapa problem. Tapi secara umum Jakarta punya upaya yang baik untuk kota layak anak, yang tidak dimiliki oleh tempat lain. RPTRA yang turun temurun, jaminan kesehatan dasar yang lebih baik,” katanya.
Kendati demikian, Rita juga menyebut bahwa masih ada pekerjaan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang benar-benar layak anak. Salah satu hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah atau provinsi adalah pusat pembelajaran keluarga.
Baca Juga : Perhatikan Hal-Hal Ini Sebelum Menitipkan Anak di Daycare
Menurutnya, tempat seperti pusat pembelajaran keluarga sangat penting untuk menciptakan lingkungan terkecil yang mendukung tumbuh kembang anak. Hanya saja, pusat pembelajaran keluarga yang ada di Jakarta masih sangat terbatas sehingga perlu terus ditingkatkan.
Upaya ini, lanjutnya, bisa dilakukan oleh pemerintah di level provinsi maupun kabupaten/kota melalui kolaborasi dan kerja sama strategis dengan pihak terkait, misalnya berjejaring dengan sekolah dan petugas masyarakat sehingga tercipta ekosistem yang suportif terhadap kelompok anak-anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota layak anak.
Hal tersebut dilakukan salah satunya dengan melakukan memperkuat gugus tugas kota layak anak di setiap wilayah. Dia menyebut bahwa tiap wilayah saat ini telah memiliki gugus tugas yang terdiri dari sekretariat kota, unit perangkat kerja daerah, tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, dan stakeholder terkait.
Mereka ini nantinya yang akan menyiapkan infrastruktur dan fasilitas layan anak di setiap wilayah DKI Jakarta. Termasuk puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, rumah ibadah ramah anak, pusat kreativitas anak, pusat informasi sahabat anak, hingga zona ramah anak.
“Semoga hal ini menjadi semangat bagi kita untuk terus melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Jakarta,” katanya.
“Semoga hal ini menjadi semangat bagi kita untuk terus melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Jakarta,” katanya.
Editor : Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.