Ilustrasi UFO yang dikenal sebagai kendaraan alien. (Sumber gambar : Unsplash/Ruddy Media)

NASA Kumpulkan Tim Peneliti untuk Pelajari Fenomena UFO

13 June 2022   |   09:00 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Bicara tentang unidentified flying object (UFO), fenomena ini kerap dianggap sebagai kendaraan para makhluk di luar Bumi alias alien. Meski tidak sedikit orang mengaku pernah melihat benda terbang itu, hingga kini keberadaan keduanya belum dapat dipastikan secara ilmiah. 

Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat akhirnya mulai mempelajari UFO dengan cara ilmiah yang ketat sebelum mempublikasikan temuan dalam laporan publik. Sebelumnya, lembaga ini selalu membantah keberadaan penampakan benda tidak dikenal itu. 

Para ahli yang terlibat dalam penelitian ini akan menggali data relevan dari penampakan fenomena udara tak dikenal (unidentified aerial phenomena/UAP). Mereka mencari cara terbaik untuk merekam UAP tersebut dan kemudian menentukan informasi secara ilmiah tentang objek misterius ini.
 

Terjunnya NASA dalam perburuan UFO tidak lepas dari sidang kongres di AS. Para anggota parlemen meminta dua pakar intelijen dan pertahanan senior menyampaikan berbagai laporan pilot militer UAP. Sidang difokuskan pada laporan Pentagon Juni 2021 tentang 144 penampakan UAP yang didokumentasikan oleh pilot Angkatan Laut AS sejak 2004.

Dari 144 penampakan UAP, 18 dilaporkan memiliki perilaku penerbangan yang sangat tidak biasa, dengan objek tak dikenal. Menurut laporan, objek itu tampak tetap diam di atas angin, bergerak melawan angin, bermanuver tiba-tiba atau bergerak dengan kecepatan tinggi, tanpa alat penggerak yang terlihat. 

Klip video yang dirilis, di samping laporan saksi mata dari pilot Angkatan Laut, juga menunjukkan beberapa dari pesawat tanpa tenaga ini bergerak dengan kecepatan hipersonik. Satu klip video yang diambil oleh Angkatan Laut AS, tampak menunjukkan UFO berbentuk bola melayang di udara sambil memantul dari sisi ke sisi, sebelum terjun ke laut.

Dalam studi baru NASA ini akan dipimpin oleh ahli astrofisika David Spergel dan diatur oleh asisten deputi administrator asosiasi untuk penelitian di Direktorat Misi Sains NASA Daniel Evans. 

Evans dalam sebuah pernyataan menyampaikan mengingat kurangnya pengamatan, tugas pertama mereka hanyalah mengumpulkan kumpulan data paling kuat. "Kami akan mengidentifikasi data dari warga sipil, pemerintah, organisasi nirlaba, perusahaan yang ada, apa lagi yang harus kami kumpulkan, dan cara terbaik untuk menganalisisnya," tuturnya dikutip dari Live Science, Senin (13/6/2022).

Terakhir kali penyelidikan ekstensif pemerintah terhadap UAP terjadi pada tahun 1969. Kala itu, penyelidikan Angkatan Udara AS yang disebut Project Blue Book berakhir dengan menganggap bahwa tidak ada benda terbang yang tidak dapat dijelaskan telah diverifikasi. Mereka menyebut tidak ada yang pernah dinilai sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Pada 2017, objek tidak dikenal pun dilaporkan para pilot Angkatan Laut dan kru radar. Menyusul laporan ini, Presiden Donald Trump memasukkan persyaratan dalam RUU Penanggulangan Covid-19 Desember 2020. Regulasi itu mengamanatkan direktur intelijen nasional dan menteri pertahanan membuat laporan tentang apa yang diketahui pemerintah tentang UAP. 

Kemudian, Presiden Joe Biden juga menempatkan persyaratan dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang baru. Kali ini dia menetapkan bahwa militer membuat kantor baru untuk menyelidiki UAP, di samping membuat laporan tahunan dan pengarahan setengah tahunan kepada Kongres.

Kesaksian ahli pertahanan pada sidang Mei lalu menggambarkan bagaimana UAP terlibat dalam insiden hampir tabrakan dengan 11 pesawat militer AS. Beberapa diantarnya terjadi di atas fasilitas nuklir yang sensitif, seperti dugaan insiden di Pangkalan Angkatan Udara Malmstrom di Montana yang melihat 10 rudal balistik antarbenua (ICBM) nuklir tidak dapat dioperasikan setelah bola merah menyala terlihat di atas kepala.

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Waspada, Stres Akibat Covid-19 Bisa Ganggu Kesuburan Wanita

BERIKUTNYA

Babak Baru Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: