Tahun lalu, nilai dukungan dalam program Jakarta Film Fund sebesar Rp30 juta (Sumber gambar ilustrasi : pexels/tima miroshnichenko)

Digelar Oktober 2022, Nilai Dukungan Produksi Jakarta Film Fund Mencapai Rp50 Juta

08 June 2022   |   07:33 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Ada kabar gembira untuk para sineas Tanah Air. Nilai dukungan produksi yang akan didapatkan oleh peserta dalam program Jakarta Film Fund di ajang Jakarta Film Week 2022 lebih tinggi Rp20 juta jika dibandingkan dengan nilai dalam program dan ajang yang sama pada tahun lalu.

Dalam rilis yang diterima oleh Hypeabis.id, nilai dukungan produksi dalam program Jakarta Film Fund di ajang Jakarta Film Week 2022 mencapai Rp50 juta. Sementara nilai dukungan produksi dalam program dan ajang yang sama tahun lalu sebesar Rp30 juta.

Jakarta Film Fund sendiri merupakan kompetisi  ide cerita film pendek untuk pembuat film generasi baru. “Didukung dengan  pendampingan  teknis,  sumber daya produksi sebesar Rp50 juta, dan  mentoring profesional dari Jakarta Film Week,” demikian tertulis dalam rilis tersebut.

Baca jugaJakarta Film Week 2022 Kembali Hadir Oktober Ini, Ada Lomba Bikin Film Pendek

Untuk mengikuti program Jakarta Film Fund, individu dapat mendaftarkan proposal ide cerita yang akan dibuat melalui situs resmi Jakarta Film Week, www.jakartafilmweek.com. Individu yang ingin ikut serta dapat mulai mendaftar dari sekarang.  

Dalam laman hps://bit.ly/JFF2022Submission, sejumlah syarat harus dipenuhi oleh peserta dalam program Jakarta Film Fund. Syarat – syarat itu antara lain salah satu anggota tim produksi adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pelajar DKI Jakarta.

Baca jugaMakin Ramai, Ini 11 Film Indonesia yang Tayang Juni 2022

Kemudian, semua anggota tim inti harus sudah pernah terlibat dalam produksi minimal satu film pendek dalam posisi apapun yang dibuktikan dengan penyertaan tautan di proposal. Pendaftar juga harus mampu menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) produksi.

Semua anggota tim juga harus sudah menerima tiga dosis vaksin Covid-19 yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, Jenis film yang diterima adalah film pendek fiksi, dan hasil akhir film pendek harus menyertakan subtitle bahasa Inggris. Namun, apabila menggunakan
bahasa daerah, subtitle harus bahasa Indonesia.

Peraturan yang harus dipenuhi oleh para peserta dalam porgram Jakarta Film Fund adalah durasi film minimal 10 menit dan maksimal 25 menit, film menggunakan latar di salah satu wilayah Provinsi DKI Jakarta minimal satu scene.

Proposal ide cerita film pendek fiksi berisi seperti judul, sinopsis, treatment/skenario (opsional)Rencana latar cerita di wilayah DKI Jakarta disertai foto,  karakterisasi tokoh dan referensi calon pemain, daftar nama tim inti.

Selain itu, proposal ide tersebut juga berisi Curriculum Vitae (CV) dari setiap anggota tim inti dengan mencantumkan tautan karya film pendek, rencana anggaran biaya (RAB) produksi, kontak perwakilan tim produksi, dan ukuran maksimum proposal: 30 MB.

Peserta boleh mengirim lebih dari 1 proposal. Namun, peserta harus mendaftar dengan formulir proposal yang berbeda. Tim seleksi akan memilih 10 proposal yang akan diundang untuk mengikuti pitching forum secara online di hadapan dewan juri.


Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

Jakarta Film Week 2022 Kembali Hadir Oktober Ini, Ada Lomba Bikin Film Pendek

BERIKUTNYA

Girl Group aespa Akan Adakan Showcase Perdana di Amerika Serikat & Jepang

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: