Punya Proyek Web3? Yuk Ikutan Kompetisi Ini
02 June 2022 |
16:10 WIB
Belakangan, dunia diramaikan dengan munculnya istilah Web 3.0 (Web3) yang disebut-sebut sebagai lanjutan atau masa depan internet. Istilah ini merujuk pada perkembangan dunia internet dengan kebebasan pengguna mengontrol data sebagai wujud desentralisasi.
Untuk lebih memudahkan, mari kita urutkan perjalanannya dari awal. Web 1.0 dimulai pada era 1990-an di mana merupakan periode awal dari internet. Ketika itu web adalah cara mendemokratisasi akses ke informasi tapi cakupannya masih terbatas dengan perusahaan besar sebagai pemain utamanya.
Kemudian beralih pada periode 2000-an, dikenal sebagai Web 2.0 yang menjadi lebih luas karena menawarkan berbagai informasi, interaksi antara pengguna ke pengguna, hingga pembuatan ragam konten oleh individu. Ini termasuk era media sosial yang besar sampai saat ini.
Web 3.0 sebagai fase lanjutan internet yang lebih maju diharapkan dapat memberikan kebebasan kepada pengguna dalam hal pengontrolan data mereka sendiri. Dibangun melalui sistem blockchain, Web3 berpotensi besar mengembangkan pasar digital dengan adanya aset kripto, non-fungible token, dan lain-lain.
Baca Juga : Ini Platform Maketplace NFT Populer Selain OpenSea
Ini terbukti memiliki potensi yang besar. Data dari DappRadar mencatat bahwa volume perdagangan pasar NFT dunia pada 2021 tembus hingga US$23 miliar, dengan peningkatan hingga 592 persen pengguna baru yang melakukan transaksi.
Di dalam negeri pun kondisinya begitu, pada periode Januari hingga Juni 2021, tercatat lebih dari 6,5 juta transaksi mata uang kripto dengan total volume mencapai US$25 miliar. Jumlah ini meningkat signifikan yakni sebesar 470 persen dibandingkan dengan periode tahun lalu.
Chief Summit Officer NXC International Summit 2022, Edward Ismawan Chamdani, mengatakan semua data yang ada menunjukkan bahwa pertumbuhan industri Web3 di tingkat global maupun Indonesia sangat signifikan dan memiliki potensi besar.
“Kami percaya bahwa Web3 akan menjadi landasan atau launchpad bagi unicorn baru di Indonesia, dan ini selaras dengan misi kami untuk mendorong akselerasi industri teknologi,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, yang menyebut bahwa Web3 merupakan fase baru yang menjanjikan. Menurutnya, potensi masa depan internet tersebut sangat besar di Indonesia.
“Kami sangat optimis tentang potensi Web3 untuk memperluas akses masyarakat ke semua peluang yang lebih baik mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan,” katanya.
Baca Juga : Komunitas Ini Bikin Program Sekolah NFT, Tertarik?
Untuk mendorong hal tersebut, NextICorn (Next Indonesian Unicorns) bekerja sama dengan TokoCrypto menggelar kompetisi Web3 yang akan menyaring dan memilih 10 proyek lokal terbaik untuk mendapatkan kesempatan tampil pada ajang NXC International Summit 2022 di Bali.
Kompetisi tersebut tidak hanya berlaku untuk startup atau perusahaan tapi juga juga tim pengembang dan siapa pun yang bekerja pada produk atau layanan bisnis komersial, yang menggunakan konsep desentralisasi atau teknologi blockchain.
Kompetisi Web3 yang digelar ini terdiri atas 4 kategori yakni DAO (distributed autonomous organizations), NFT (non-fungible token), dAPP (decentralized applications), dan Blockchain (open ledger using blockchain technology). Kalian bisa menemukan informasi selengkapnya disini.
Untuk lebih memudahkan, mari kita urutkan perjalanannya dari awal. Web 1.0 dimulai pada era 1990-an di mana merupakan periode awal dari internet. Ketika itu web adalah cara mendemokratisasi akses ke informasi tapi cakupannya masih terbatas dengan perusahaan besar sebagai pemain utamanya.
Kemudian beralih pada periode 2000-an, dikenal sebagai Web 2.0 yang menjadi lebih luas karena menawarkan berbagai informasi, interaksi antara pengguna ke pengguna, hingga pembuatan ragam konten oleh individu. Ini termasuk era media sosial yang besar sampai saat ini.
Web 3.0 sebagai fase lanjutan internet yang lebih maju diharapkan dapat memberikan kebebasan kepada pengguna dalam hal pengontrolan data mereka sendiri. Dibangun melalui sistem blockchain, Web3 berpotensi besar mengembangkan pasar digital dengan adanya aset kripto, non-fungible token, dan lain-lain.
Baca Juga : Ini Platform Maketplace NFT Populer Selain OpenSea
Ini terbukti memiliki potensi yang besar. Data dari DappRadar mencatat bahwa volume perdagangan pasar NFT dunia pada 2021 tembus hingga US$23 miliar, dengan peningkatan hingga 592 persen pengguna baru yang melakukan transaksi.
Di dalam negeri pun kondisinya begitu, pada periode Januari hingga Juni 2021, tercatat lebih dari 6,5 juta transaksi mata uang kripto dengan total volume mencapai US$25 miliar. Jumlah ini meningkat signifikan yakni sebesar 470 persen dibandingkan dengan periode tahun lalu.
Chief Summit Officer NXC International Summit 2022, Edward Ismawan Chamdani, mengatakan semua data yang ada menunjukkan bahwa pertumbuhan industri Web3 di tingkat global maupun Indonesia sangat signifikan dan memiliki potensi besar.
“Kami percaya bahwa Web3 akan menjadi landasan atau launchpad bagi unicorn baru di Indonesia, dan ini selaras dengan misi kami untuk mendorong akselerasi industri teknologi,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, yang menyebut bahwa Web3 merupakan fase baru yang menjanjikan. Menurutnya, potensi masa depan internet tersebut sangat besar di Indonesia.
“Kami sangat optimis tentang potensi Web3 untuk memperluas akses masyarakat ke semua peluang yang lebih baik mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan,” katanya.
Baca Juga : Komunitas Ini Bikin Program Sekolah NFT, Tertarik?
Untuk mendorong hal tersebut, NextICorn (Next Indonesian Unicorns) bekerja sama dengan TokoCrypto menggelar kompetisi Web3 yang akan menyaring dan memilih 10 proyek lokal terbaik untuk mendapatkan kesempatan tampil pada ajang NXC International Summit 2022 di Bali.
Kompetisi tersebut tidak hanya berlaku untuk startup atau perusahaan tapi juga juga tim pengembang dan siapa pun yang bekerja pada produk atau layanan bisnis komersial, yang menggunakan konsep desentralisasi atau teknologi blockchain.
Kompetisi Web3 yang digelar ini terdiri atas 4 kategori yakni DAO (distributed autonomous organizations), NFT (non-fungible token), dAPP (decentralized applications), dan Blockchain (open ledger using blockchain technology). Kalian bisa menemukan informasi selengkapnya disini.
Editor: Indyah Sutriningrum
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.